Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Priana Putra

Mbah Minto Meninggal Dunia, Netizen Alirkan Doa

Info Terkini | Thursday, 23 Dec 2021, 11:04 WIB
Mbah Minto meninggal dunia.

Mbah Minto, sosok yang sempat viral di Instagram dan YouTube terkait larangan mudik, dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (22/12/2021). Kabar ini disampaikan dalam sebuah konten yang diunggah di kanal Youtube Ucup Klaten dan akun instagram ucup_jbsklaten hari ini.

"Sugeng tindak Simbok... Terimakasih untuk semua kebaikan dan ketulusanmu, karya-karyamu akan selalu kami kenang," tulis tim Ucup Klaten (UK) di Instagram sepuluh jam lalu.

Ucup Klaten adalah influencer media sosial yang kerap membuat konten edukasi berbahasa Jawa bersama Mbah Minto. Salah satu konten viral mereka adalah ketika Mbah Minto diceritakan melarang Ucup agar tidak mudik pada lebaran tahun lalu. Saat itu ledakan kasus Covid-19 tengah terjadi. Mbah Minto langsung disukai karena kekhasan dan senyum jahilnya.

Kini sosok sepuh itu sudah berpulang. Kabar Mbah Minto meninggal pun langsung menyebar di media sosial. Banyak netizen yang menyampaikan belasungkawa sekaligus mendoakan.

"Semoga Allah menerima amal ibadahmu Mbah Minto... Aamiin. Terima kasih telah memberikan karya2 yg indah ... Love you ❤️" tulis pemilik akun instagram sulistiyorini88

"Innalilahi wainnailaihi rojiun...semoga husnul khotimah Mbah..." dari pemilik akun @ristimey28.

"Nderek belo sungkowo mas ucup mugi almarhum husnul khotimah Amin3x y Robb????????Karya simbok ugi panjenengn tnsyah kulo kenang.. Sabar njih mas ucup," tulisa pengguna IG lainnya,@ rinisSum

Selamat jalan Mbah Minto.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image