Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Universitas Ahmad Dahlan

UAD PTS Terbaik Indonesia Kategori Research

Edukasi | 2023-05-08 08:21:43
Gedung Utama Kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Istimewa)
Gedung Utama Kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Istimewa)

SCImago Institutions Rankings (SIR) telah merilis data hasil pemeringkatan tahun 2023 untuk universitas atau perguruan tinggi dan lembaga penelitian di seluruh dunia. Terdapat 3 indikator utama yang digunakan dalam proses pemeringkatan tersebut, yaitu research (50%), innovation (30%), dan societal impact (20%). Selanjutnya, tiap indikator didukung oleh sejumlah aspek penilaian, di antaranya high quality publication dan international collaboration untuk indikator research, innovation knowledge dan patents untuk indikator innovation, serta inbound links dan web size untuk kategori societal impact.

Berdasarkan data itu, secara keseluruhan, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menempati posisi pertama se-Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA), kedua se-Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan ke-37 se-Perguruan Tinggi di Indonesia. Khusus untuk kategori research atau penelitian, UAD memperoleh posisi pertama se-PTS dan se-PTMA, serta posisi ke-34 se-Perguruan Tinggi di Indonesia. Hasil ini telah memperkuat dan menunjukkan eksistensi UAD sebagai salah satu universitas yang memiliki rekam jejak penelitian dan publikasi terbaik di Indonesia.

Prof. Dr. Rully Charitas Indra Prahmana, S.Si., M.Pd. selaku Kepala Bidang Publikasi Ilmiah di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UAD menyampaikan, “Sejumlah dosen UAD dalam setahun terakhir mengalami peningkatan dalam hal mempublikasikan artikel hasil penelitian mereka di High-Impact Journal, yang mana sebagian besar masuk kategori Q1 di SCImago Journal Rank.”

Tambahnya, “Peningkatan jumlah Kekayaan Intelektual dosen-dosen UAD dalam bentuk Paten, Desain Industri, dan Paten Sederhana, juga luar biasa. Hal ini memiliki komposisi yang juga besar di dalam pemeringkatan SIR kategori inovasi yakni 30%.” Tentu saja, hal tersebut sejalan dengan peran serta LPPM yang mendongkrak luaran hasil penelitian dosen di lingkungan UAD, tercermin pada banyaknya skema penelitian yang dikeluarkan oleh UAD untuk mengakomodir penelitian para dosen.

“LPPM UAD memiliki Bidang Riset dan Inovasi (BRIn) dan Bidang Publikasi Ilmiah (BPI), yang selalu mengadakan workshop dan pendampingan dalam pembuatan proposal penelitian. Tentu ini akan meningkatkan animo para peneliti untuk bekerja giat memperoleh dana hibah yang luar biasa,” jelasnya.

Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di bawah naungan LPPM UAD juga memiliki peran penting di dalam pemeringkatan SIR. Dalam ajang Simposium Nasional Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah tahun 2022, Sentra HKI UAD meraih 3 penghargaan dari 5 kategori yang dilombakan.

“Langkah selanjutnya, kami akan berfokus pada penguatan kompetensi literasi publikasi para dosen agar mampu mempublikasikan hasil penelitiannya di jurnal-jurnal yang memiliki reputasi tinggi, melalui kerja sama atau kolaborasi dengan sejumlah peneliti luar negeri. Hal ini didukung oleh LPPM, melalui BRIn dalam bentuk skim penelitian kerja sama luar negeri,” tegas Prof. Rully dengan optimis.

Ia berharap di masa yang akan datang, UAD mampu memberikan pengaruh dan kontribusi yang berdampak, sehingga mampu meningkatkan peringkat UAD di level PT dengan target masuk 10 besar.

“Saya berharap para akademisi di lingkungan UAD sudah melek dalam hal literasi publikasi ilmiah dengan menikmati setiap proses dalam upaya mempublikasikan hasil risetnya, baik dalam bentuk Paten maupun artikel ilmiah di Jurnal Internasional Bereputasi yang berkualitas. Semoga kelak dapat memberikan dampak dan kontribusi yang signifikan pada perkembangan keilmuan di Indonesia maupun di dunia. BPI dan Sentra HKI, melalui LPPM, siap mendukung penuh untuk mewujudkan hal tersebut.” (roy)

uad.ac.id

*Data 2 Mei 2023

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image