Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Vito Solin

Mobil Listrik: Investasi Masa Depan atau Pemborosan Anggaran Pemerintah?

Teknologi | Friday, 05 May 2023, 18:04 WIB
Eren Goldman on Unsplash" />
Photo by Eren Goldman on Unsplash

Mobil listrik sedang menjadi perbincangan hangat di Indonesia, terutama setelah Pemerintahan Presiden Joko Widodo memberikan sumbangan bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik di dalam negeri. Dalam cuplikan video youtube channel Sekretariat Presiden, Agung Gumiwang selaku Menteri perindustrian mengatakan bahwa perkiraan subsidi untuk kendaraan listrik adalah sekitar 80 juta untuk mobil listrik, 40 juta untuk mobil listrik berbasis hybrid, 8 juta untuk motor listrik baru, dan 5 juta untuk motor konversi. Namun, apakah investasi mobil listrik merupakan langkah tepat bagi pemerintah?

Sebagai negara dengan tingkat polusi yang cukup tinggi, Indonesia memang membutuhkan solusi untuk menurunkan emisi karbon yang dihasilkan kendaraan. Investasi mobil listrik dapat menghemat pengeluaran biaya operasional, baik secara individu maupun pengeluaran daerah dan negara, dan juga mendukung peran Indonesia untuk menurunkan emisi karbon dunia serta mengurangi pencemaran lingkungan dan menghemat energi. Selain itu, Indonesia merupakan pemilik cadangan nikel terbesar di dunia, sekitar 21 juta metrik ton, yang dapat menjadi bahan baku utama untuk baterai mobil listrik. Bahkan sebagaimana dikutip dari website kemenperin, Presiden menyebutkan bahwa 60% komponen mobil listrik kuncinya ada di baterainya.

Namun, kelemahan penggunaan mobil listrik juga harus diperhatikan. Seperti yang kita ketahui saat ini Indonesia masih menggantungkan sebagian besar sumber tenaga listrik dari energi batubara, dan jika untuk pengisian baterai mobil listrik masih menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap(PLTU) yang tidak rendah emisi maka tentunya akan berpengaruh buruk untuk lingkungan.

Hal ini linear dengan pendapat Wilson Maknawi, Wakil Direktur Utama PT Kencana Energi Lestari(KEEN), sebagaimana dikutip dari Kompas bahwa selagi listrik masih banyak dari fosil, mungkin tidak terlau banyak pengaruhnya untuk perbaikan lingkungan.

Walau begitu penerapan penggunaan kendaraan listrik secara masif akan mengurangi tingkat emisi, hal ini dikarenakan polusi yang ada hanya berasal dari pembangkit listriknya dan tidak dari kendaraanya langsung.

Selain itu, tantangan ilmuan masa kini adalah bagaimana cara mengubah baterai sehingga bertahan lebih lama. Baterai mobil listrik masih memiliki masa pakai yang terbatas dan memiliki waktu hidup yang cukup singkat, yaitu sekitar 12 tahun. Hal ini bisa membuat terjadinya penumpukan limbah baterai lithium yang termasuk kedalam limbah Bahan Berbahaya dan Beracun(B3) jika tidak dikelola dengan baik.

Kemudian proses pembuatan baterai kendaraan listrik membutuhkan penambangan logam dan mineral yang menimbulkan kerusakan serta pencemaran lingkungan. Daur ulang baterai juga berpotensi menghasilkan air limbah dan emisi. Sebab baterai lithium terdiri dari casing, anoda, katoda, separator, elektrolit, dan komponen beracun lainnya yang dapat mengakibatkan risiko lingkungan yang berdampak bagi kesehatan hewan dan manusia.

Dari sisi komponennya, kendaraan listrik di Indonesia juga sebagian besar masih diimpor. Hal ini membuat kendaraan listrik memiliki biaya produksi tinggi dan harga jualnya pun menjadi mahal. Ini tentunya menjadi tantangan untuk periset di Indonesia untuk bagaimana supaya komponen kendaraan listrik bisa di produksi di dalam negeri, sehingga bisa menekan harga jual.

Oleh karena itu, sebelum melakukan investasi besar-besaran dalam mobil listrik, pemerintah harus mempertimbangkan semua aspek secara matang, seperti keberlanjutan bahan baku dan pengelolaan limbah, serta mendukung produksi lokal untuk mengurangi ketergantugan impor. Pemerintah juga perlu melakukan pengkajian yang komprehensif dan menggandeng para ahli untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar dapat membawa dampak positif bagi lingkungan dan ekonomi Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image