Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image ANDALAN INSTITUTE

Ormas Perhimpunan UKM Indonesia akan Deklarasi 7 Mei 2023 di Kota Solo

UMKM | 2023-05-05 14:30:25
Banner Deklarasi Nasional Ormas Perhimpunan UKM Indonesia, Minggu 7 Mei 2023.

Solo - Rencananya organisasi masyarakat Perhimpunan UKM Indonesia secara resmi akan dideklarasikan atau dilaunching, Minggu 7 Mei 2023 di Kota Solo. Deklarasi Nasional ini mengumumkan berdirinya sebuah organisasi baru perjuangan politik para pelaku UMKM, koperasi, pedagang, serta kalangan pengusaha perempuan, disabilitas dan milenial.

Deklarasi ini juga akan diumumkan Syafrudin Budiman SIP sebagai Ketua Umum dan Pendiri Perhimpunan UKM Indonesia. Selain itu Diah Warih Anjari selaku Ketua Dewan Pembina dan KH. DR. Achmad Rubaie, SH, MH selaku Ketua Dewan Pakar Perhimpunan UKM Indonesia.

"Kami akan menggelar Deklarasi Nasional Ormas Perhimpunan UKM Indonesia di basis kampung UMKM Kota Solo. Organisasi ini akan merangkul semua kalangan pelaku UMKM, koperasi, pedagang, serta kalangan pengusaha perempuan, disabilitas dan milenial," kata Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Perhimpunan UKM Indonesia rilis media, Jumat (5/4/2023) di Kota Solo.

Dalam Deklarasi Nasional Ormas Perhimpunan UKM Indonesia juga akan diumumkan 50 nama-nama deklarator. Para deklarator atau pendiri terdiri dari banyak kalangan profesi, mulai dari pengusaha, pelaku UMKM, pedagang, politisi, pengacara, notaris, artis, seniman, aktivis pemuda dan aktivis perempuan.

"Ormas Perhimpunan UKM Indonesia hadir sebagai wadah Pejuang Usaha Kecil Menengah Indonesia (PUKMI). Baik itu secara pemberdayaan ekonomi, inkubasi bisnis, penguatan jaringan bisnis, advokasi, pendampingan dan sharing bisnis antar anggota," jelas Gus Din sapaan akrabnya Syafrudin Budiman.

Berdirinya Perhimpunan UKM Indonesia adalah metamorfosa dari Partai UKM Indonesia usai resmi bergabung dan berfusi ke Partai Amanat Nasional (PAN) Jumat 22 Juli 2022 lalu. Rencananya akan hadir Sunarmin, SE MM Sekretaris DPW PAN Jawa Tengah memberikan sambutan.

Partai UKM Indonesia membentuk ormas Perhimpunan UKM Indonesia dan akan di deklarasikan 7 Mei 2023 besok. Sebagai partai baru berbasis pelaku UMKM, Koperasi, Pedagang dan Milenial ini memilih PAN, agar aspirasi pelaku UMKM terakomodir.

Gus Din selalu Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia bersama pengurus lainnya menonaktifkan diri. Selain itu juga semua aktivis Partai UKM Indonesia banyak yang mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Anggota Legeslatif (Bacaleg) PAN, baik DPR RI, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Alhamdulillah Partai UKM Indonesia bermetamorfosa menjadi ormas Perhimpunan UKM Indonesia. Ormas ini akan dideklarasikan pada 7 Mei 2023 mendatang dan menyatakan diri sebagai organisasi yang mendukung dan berafiliasi kepada PAN,” kata ucap Syafrrudin Budiman SIP, Bacaleg PAN DPR RI Dapil DKI Jakarta I Jakarta Timur ini.

Menurutnya, semua anggota dan pengurus kader Partai UKM Indonesia diinstruksikan maju Bacaleg dari PAN. Untuk itu secara otomatis bekerja untuk pemenangan PAN di Pemilu 2024 mendatang, sehingga dibutuhkan wadah organisasi strategis bersama.

“Kami membentuk organisasi massa untuk penggalangan suara dukungan ke PAN. Terutama untuk kerja-kerja penggalangan massa, pemenangan dan pemantauan Pemilu 2024. Nah wadah Perhimpunan UKM Indonesia tepat untuk menggarap basis UMKM, Koperasi, Pedagang dan Kalangan Milenial,” terangnya.

Gus Din juga mengatakan, semua struktur DPP, DPW dan DPD Partai UKM Indonesia bergerak mendukung PAN. Bahkan sudah banyak kader dan anggota Partai UKM Indonesia di Propinsi dan Daerah bergabung menjadi Bacaleg DPR RI, DPR Propinsi dan Kabupaten/Kota.

“Saat ini karena kita sudah bergabung ke PAN, jadi bendera yang harus diusung adalah bendera PAN. Karena itu Perhimpunan UKM Indonesia adalah ormas yang harus hadir sebagai perekat dukungan untuk pemenangan,” tandas Gus Din. (red)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image