Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tsaqif Dzakwan

Urgensi Peringatan Hari Pendidikan Nasional

Edukasi | Monday, 01 May 2023, 22:25 WIB
Ilustrasi Refleksi Hari Pendidikan Nasional dan Kebangkitan Nasional (Sumber Dokumen: Afif Hasbullah-AHA)

Setiap tanggal 2 Mei diperingati hari Pendidikan Nasional bertepatan dengan kelahiran tokoh nasional sekaligus bapak pendidikan, Ki Hajar Dewantara. Beliau sangat gigih memperjuangkan kemerdekaan republik ini melalui layanan pendidikan kepada para anak-anak bangsa. Berdirinya perguruan Taman Siswa menjadi salah satu ijtihad beliau untuk menanamkan rasa kebangsaan dalam perjuangan meraih kemerdekaan.

Pasca merdeka, perjuangan beliau belum usai dan tak akan pernah usai. Diangkat menjadi menteri pendidikan agar dapat memajukan pendidikan Indonesia. Semboyan yang sangat familiar di telinga anak-anak bangsa yang merupakan gagasan beliau di antaranya “Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani”.

Menurut Ki Hajar Dewantara filosofi pendidikan yaitu mendidik dan mengajar adalah proses memanusiakan manusia, sehingga harus memerdekakan manusia dan segala aspek kehidupan baik secara fisik, mental, jasmani, dan rohani. Sudah seharusnya beliau kita hormati dan dijadikan panutan karena jasa beliau dalam memperjuangkan kemajuan pendidikan di Indonesia.

Sebagai mahasiswa yang sebelumnya telah mengenyam pendidikan kurang lebih 12 tahun sebagai siswa tentunya sudah tidak asing tentang pendidikan di Indonesia. Pendidikan saat ini telah diatur dalam undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang terbagi menjadi 3 jalur utama yaitu pendidikan formal, non formal, dan informal. Adapun pendidikan terbagi menjadi 4 jenjang, yaitu; anak usia dini, dasar, menengah dan tinggi.

Dalam bahasa Arab, pendidikan dapat diartikan menjadi beberapa makna di antaranya tarbiyah, ta’lim, tadris, dan ta'dib. Dari beberapa makna tersebut biasanya digunakan dalam istilah pada pendidikan keislaman. Adapun yang dimaksud pendidikan Islam yaitu proses bimbingan pada manusia dari segi jasmani maupun rohani yang didasarkan pada ajaran Islam agar terbentuk kepribadian sesuai dengan ajaran Islam dalam kehidupan duniawi sehingga memperoleh kebahagiaan di akhirat.

Dalam Islam sendiri, pendidikan bisa diberi makna untuk menuntut ilmu. Sesuai dengan hadits Rasulullah bersabda yang artinya; “Mencari ilmu adalah kewajiban setiap muslim, dan siapa yang menanamkan ilmu kepada yang tidak layak seperti yang meletakkan kalung permata, mutiara, dan emas di sekitar leher hewan” (HR Ibnu Majah).

Dalam Alquran seluruh hal yang berkaitan dengan ilmu sudah dijelaskan secara detail baik pada ayat qauliyah dan kauniyah. Sudah pasti ayat yang dijelaskan pada Alquran memiliki tujuan mengapa kita harus menuntut ilmu, mengapa kita harus menempuh pendidikan selama hidup di dunia.

Tujuan pendidikan dijelaskan dalam Alquran, yaitu untuk membentuk pribadi muslim seutuhnya, mengembangkan seluruh potensi yang ada pada diri manusia baik dari rohani maupun jasmani nya, menumbuhkan rasa cinta dan hubungan kepada Allah, serta menjalin hubungan dengan sesama manusia maupun alam semesta.

Dalam segala aspek kehidupan sehari-hari kita tidak bisa terlepas dari namanya pendidikan. Dari pentingnya pendidikan, tidak sedikit orang tua menginginkan anaknya untuk mengenyam pendidikan setinggi-tingginya. Ekspektasi tersebut kadang bisa dipenuhi oleh anak, ada juga yang tidak. Sehingga kebanyakan pendidikan hanya dijadikan “main-main” oleh beberapa siswa.

Namun, tidak sedikit juga anak bangsa yang bersungguh-sungguh dalam menempuh pendidikannya. Butuh kesungguhan dari niat dan hati yang ikhlas dalam menempuh menuntut ilmu yang akan diperoleh nantinya. Problematika dari pendidikan Indonesia yang masih menjadi banyak tanda tanya untuk saat ini. Pendidikan di Indonesia saat ini masih sangat kurang efektif.

Anak-anak bangsa memiliki berbagai potensi yang bermacam, namun di bangku sekolah kita masih dituntut untuk memahami seluruh mata pelajaran, padahal setiap siswa memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing yang tentu saja berbeda. Selain itu problematika yang lain yaitu rendahnya mutu, layanan serta literasi dari anak-anak negeri ini. Supaya dapat terwujud pendidikan yang efektif, maka beberapa aspek tersebut perlu diseimbangkan sehingga ke depan tidak sedikit anak bangsa yang menjadi orang besar di kemudian hari.

Dengan zaman yang semakin pesat di era ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan konsep pendidikan juga dibutuhkan agar sesuai dengan kebutuhan dari siswa, guru, maupun seluruh komponen yang terlibat. Konsep merdeka belajar yang digalakkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim yang merupakan kebijakan terbaru dalam pendidikan nasional.

Di mana konsep ini terfokus pada materi yang esensial serta fleksibel yang disesuaikan dengan minat dan bakat masing-masing siswa. Kreatifitas dari siswa sangat beragam sehingga dalam proses pengembangan serta eksekusinya membutuhkan hal yang sesuai dengan apa yang dilakukannya. Kemendikbud menginginkan terciptanya pendidikan yang tidak birokratis, inovatif serta sesuai dengan tuntutan dunia modern saat ini.

Dengan kualitas sumber daya manusia yang unggul dibutuhkan tingkat literasi yang tinggi dengan tidak hanya mendengarkan ceramah atau diskusi searah saja. Meskipun dalam kebijakan merdeka belajar sendiri terdapat hal-hal yang tidak diinginkan sebut saja dengan adanya merdeka belajar, pendidikan yang sangat digaungi oleh seluruh anak-anak bangsa yang dijadikan pedoman hidup serta membebaskan akal untuk berpikir secara inovatif justru malah digunakan oleh pihak atau oknum untuk menguntungkan kepentingan golongannya.

Pemaknaan yang salah tersebut perlu disadarkan kembali akan pentingnya esensi dari pendidikan yang sangat penting dalam kemajuan bangsa. Dengan peringatan hari Pendidikan Nasional setiap tahun tentu tidak hanya sekedar merayakan. Namun perlu adanya gerakan dan kesadaran dari seluruh komponen bangsa tentang urgensi pendidikan. (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image