Hari Ketiga Idul Fitri, Lapas Brebes Tetap Berikan Pelayanan Prima kepada Pengunjung
Info Terkini | 2023-04-24 20:10:38*Hari Ketiga Idul Fitri, Lapas Brebes Komitmen Berikan Pelayanan Prima Kepada Pengunjung*
Brebes - Hari Ketiga Layanan Kunjungan Hari Raya Idul Fitri Lapas Kelas IIB Brebes Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Tetap Berikan Layanan Prima Kepada Pengunjung, Senin (24/04).
Antusiasme pengunjung untuk melakukan kunjungan tatap muka sangatlah tinggi. Mereka tampak bahagia dan gembira bisa berkumpul bersama keluarga tercinta di momen lebaran ini. Para petugas Lapas pun berupaya memberikan pelayanan terbaik, dan memastikan kegiatan ini berjalan lancar dan aman dengan mengawasi setiap aktivitas yang dilakukan oleh para pengunjung dan narapidana.
Seperti apa yang disampaikan Kalapas Brebes, Isnawan menyampaikan bahwa seluruh pegawai yang bertugas pada hari ke-3 layanan kunjungan Idul Fitri ini harus memastikan kegiatan kunjungan berjalan dengan lancar, koordinasi perlu dilakukan dengan tim yang bertugas pada hari sebelumnya, agar bisa mengetahui apa saja yang menjadi kesulitan dalam melaksanakan kegiatan layanan kunjungan ini.
Kepala Lapas Brebes, Isnawan juga memberikan arahan kepada narapidana dan pengunjung agar dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan selalu menjaga keamanan serta ketertiban selama proses kunjungan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan kunjungan tatap muka dapat berjalan lancar, aman, dan terkontrol dengan baik.
Diharapkan kegiatan kunjungan tatap muka di Lapas Brebes ini dapat membawa kebahagiaan bagi para WBP dan keluarga mereka serta menjadi momen yang berkesan di hari yang fitri ini.
*Humas Lapas Brebes*
_Ringan Mencerdaskan_
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.