Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas LP Brebes

WBP Lapas Brebes Produksi Tali Tambang Alumunium Foil

Info Terkini | Wednesday, 03 May 2023, 13:46 WIB
WBP Lapas Brebes Berkarya Dengan Membuat Tali Tambamg Alumunium Foil (Foto : Humas Lapas Brebes)

*Produksi Tali Tambang Alumunium Foil, Wujud Karya Pembinaan Kerja WBP Lapas Brebes*

Brebes - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes Kanwil Kemenkumham Jateng memproduksi tali tambang karya Warga Binaan. Salah satu pembinaan kemandirian yang ada di seksi Bimbingan Kerja ialah produksi tali tambang. Kegiatan produksi tali tambang dimulai pukul 08.30 sampai 10.30 bertempat di area kerja BIMKER, Rabu ( 03/05 ).

Produksi tali tambang ini di Lapas Brebes yang mana bahan untuk membuat tali tambang yaitu berupa alumunium foil. Dibawah teriknya matahari para WBP dengan semangatnya memutar alat yang digunakan untuk membuat tali tambang. Mereka saling bekerja sama satu sama lain saat memproduksi tali tambang.

Adapun jumlah produksi tali tambang yang dihasilkan Lapas Brebes sekitar 50 ikat tali per harinya. Dimana dalam hal pemasaran Lapas Brebes bekerja sama dengan salah satu UMKM daerah Brebes yaitu UD Murni.

"Kami mendorong para WBP agar terus berkarya. Yang mana salah satu karyanya yaitu tali tambang dari alumunium foil ini. " Jelas Fahrur Ridlo selaku Kasubsi Giatja.

Dengan adanya kegiatan pembinaan pembuatan tali tambang ini diharapkan dapat membekali WBP saat bebas nantinya sehingga ilmu yang didapatkan selama di Lapas Brebes dapat bermanfaat dikemudian hari.

*Human Lapas Brebes*

_Ringan Mencerdaskan_

#KumhamSemakinPasti

#Pemasyarakatan

#KanwilKemenkumhamJateng

#AYuspahruddin

#LapasBrebes

#Isnawan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image