Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kamaruddin

Flower Aceh Sampaikan Rekomendasi Pemenuhan Hak Asasi Perempuan dan Anak

Info Terkini | 2023-04-20 21:06:09
Audiensi Perwakilan Tokoh Perempuan Akar Rumput dan Perempuan Penyintas Konflik | Dok. Pri

Pidie - Flower Aceh sampaikan rekomendasi untuk pemenuhan hak asasi perempuan dan anak melalui Pemerintahan di tingkat desa dan Lembaga Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

Rekomendasi itu disampaikan saat audiensi Perwakilan Tokoh Perempuan Akar Rumput dan Perempuan Penyintas Konflik di Desa Dampingan Flower Aceh dengan Aparatur Desa dan Ketua KKR Aceh selama dua hari, Sabtu, 15 April 2023, di Balee Mukim Desa Dayah Baroh, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie dan Minggu 16 April 2023 di Desa Karieng Aceh Utara

Tokoh Perempuan Akar rumput, Mulyani menyebutkan ada beberapa rekomendasi penting untuk segera direalisasikan oleh pemerintahan dalam hal ini aparatur desa mengenai pemenuhan hak perempuan dan anak. Di antaranya, peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak

Ia menjelaskan kematian neonatal masih tinggi, perlu alokasi dana dan sumber daya manusia berkualitas dan terlatih untuk dapat melakukan pemeriksaan kehamilan Antenal Care (ANC) berkualitas sehingga dapat mendeteksi kehamilan yang berisiko, misalnya ibu yang Kekurangan Energi Kronis (KEK) atau ibu anemia sehingga janin Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), ibu dengan risiko komplikasi persalinan seperti hipertensi dalam kehamilan, diabetes dalam kehamilan, prematuritas, atau ibu yang perlu mendapat penanganan di Rumah Sakit.

“Perlu penguatan Puskesmas dan bidan praktek mandiri juga klinik bersalin untuk ANC dan persalinan yang aman dan berkualitas,” kata Mulyani.

“Pentingnya pendidikan hak kesehatan seksual dan reproduksi dan layanan konsultasi yang nyaman dan mudah diakses,” tambahnya.

Koordinator Program Flower Aceh, Ernawati mengatakan hasil SSGI 2022 peningkatan kualitas gizi perempuan dan anak (gizi buruk dan gizi kurang) menyatakan jumlah prevalensi wasting di Aceh saat ini meningkat dari 10.7% menjadi 11.3% hanya dalam 1 tahun saja. Terdapat kasus real yang dicurigai wasting menurut ePPGBM Febuary 2023 tercatat 1.684 balita gizi buruk (gibur) dan 14.747 balita gizi kurang (gikur).

“Target penurunan wasting adalah 7% (RPJMN 2024), sementara target persentase balita yang menerima Tatalaksana Gizi Buruk harus di atas 90% (PERPRES 72 2021),” ungkap Ernawati.

Menurutnya, pelibatan masyarakat dan peran lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan dalam upaya pencegahan dan pemulihan wasting.

“Dukungan yang diharapkan berupa bersama memastikan terjadi skrining wasting dengan pita LILA balita di Posyandu. Memastikan RUJUKAN SEGERA bagi balita yang dicurigai wasting (pita LILA kuning dan merah) untuk KONFIRMASI di Puskesmas,” sebutnya.

Kemudian, lanjutnya, bersama memastikan balita dengan GIZI BURUK yang sedang dalam perawatan (datang ke Puskesmas seminggu sekali) agar terpantau hingga sembuh (tidak datang 2 kali berturut-turut akan masuk dalam kategori DROP OUT dan resiko kematiannya meningkat.

“Optimalisasi peran dan fungsi penting Rumoh Gizi Gampong (RGG) untuk pemulihan GIZI KURANG,” tuturnya.

Perwakilan perempuan penyintas konflik di Pidie, Azki menyampaikan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak asasi perempuan, serta peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan.

Pentingnya reparasi mendesak terhadap hak perempuan korban konflik bersenjata di Aceh. Harus dipastikan agar penanganan pemulihan fisik, psikis dan psikososial serta pemenuhan hak korban konflik dan kekerasan dilaksanakan secara partisipatif dan inklusi dengan mengutamakan kebutuhan terbaik bagi korban.

“Korban konflik menjadi subyek utama dalam upaya-upaya pemulihan dan pemenuhan hak-hak, dan difokuskan untuk keberlanjutan kehidupannya,” ucap Azki.

Ia mengatakan mengharapkan adanya nomenklatur anggaran khusus untuk penanganan korban konflik di Aceh agar proses reparasi hak korban konflik terwujud.

Selanjutnya, Tokoh Perempuan Akar Rumput di Aceh Utara, Nikawati juga menambahkan tentang pentingnya peningkatan anggaran untuk kebutuhan perempuan dan anak, serta pengaurusutamaan gender dalam perencanaan, pengaggaran dan pembangunan untuk mendukung upaya pemenuhan hak asasi perempuan dan anak, termasuk memperkuat partisipasinya dalam perdamaian dan pembangunan Aceh.

Nilawati menyatakan pentingnys dukungan program pemberdayaan ekonomi untuk perempuan korban konflik, korban kekerasan, dan kelompok rentan yang dirancang secara sistematis dan didampingi dengan baik sehingga mampu mendukung keberdayaan ekonomi dan ketahanan keluarga.

“Pentingnya memperkuat ekosistem yang kondusif untuk peningkatan keterwakilan perempuan dalam struktur strategis di pemerintahan di semua tingkatan,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, memperkuat kapasitas, skill dan partisipasi perempuan di ranah politik dari tingkat desa, kabupaten, dan provinsi dan memastikan bantuan yang diberikan kepada korban konflik, korban kekerasan dan kelompok marjinal lainnya sesuai dengan kebutuhan, tepat guna dan tepat sasaran.

Khuzaimah, paralegal komunitas dan juga Community Organizer Flower Aceh mengatakan hal lain yang tidak kalah penting terkait perlindungan anak dan penguatan partisipasinya. Dalam hal ini, pentingnya pembentukan peraturan daerah terkait perlindungan anak dan tata Kelola pemenuhan hak anak.

Penting segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dengan mengadaptasi SOP yang berbasis manajemen kasus guna memberikan layanan kepada perempuan dan anak rentan denga cepat, komrehensif dan terintegrasi.

Lalu memastikan keterpenuhan hak-hak perempuan dan anak dalam perceraian. Pola asuh dan kekerasan domestik yang dialami oleh anak dari keluarga yang tidak utuh cenderung lebih tinggi.

“Anak yang mengalami kekerasan domestik dan pengasuhan yang buruk sebagai dampaik perceraian orang tua, mengakibatkan anak-anak khususnya remaja mengalami gangguan Kesehatan mental,” tegasnya.

Dukungan untuk memastikan kesehatan mental remaja, karena pada usia remaja, anak sedang tumbuh berkembang menuju perkembangan yang optimal, temasuk secara psikologis.

Pentingnya memperkuat sistem ketahanan keluarga dan Perlindungan anak melalui PUSPAGA, serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berprespektif korban,” tutupnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image