Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Laila Rahmawati Pratama

Selayang Pandang : Narapidana Perempuan di balik Jeruji Besi

Info Terkini | Sunday, 16 Apr 2023, 05:39 WIB
Layanan videocall gratis bagi narapidana perempuan untuk menghubungi pihak keluarganya

Tangerang – Dewasa ini dalam perkembangan era modernisasi kemajuan zaman tidak bisa dipungkiri sangat elusive. Termasuk perilaku manusia yang mengikuti dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang ada, perilaku tersebut sangat beragam yang diekspresikan melalui pola pikir dan tindakan berupa perilaku atau tindakan positif maupun negatif. Dalam realitasnya di lapangan sering dijumpai bahwasannya mayoritas perilaku negative bahkan hingga mengarah ke tindak kriminalitas dilakukan oleh laki-laki. Hal ini dikutip dalam suatu analisis lintas budaya dari pendapat Nettler (1974 : 101) yang menyimpulkan bahwa dalam semua budaya yang dikenal laki-laki lebih tinggi angka kejahatannya daripada perempuan. Sejalan dengan pendapat tersebut berdasarkan data Ditjenpas, jumlah narapidana dan tahanan perempuan saat ini (April 2022) berjumlah 9.152 narapidana dan 2.061 tahanan. Akan tetapi perbedaan gender ini berfluktuasi juga dengan cluster kelas mengenai tindak kriminalitas, dengan waktu, juga dengan lingkungan sosial sekitarnya. Dalam catatan lain, mengungkapkan tak jarang ditemukan bahwa seorang perempuan menjadi pelaku tindak criminal atau kejahatan akan tetapi fenomena sosial yang terjadi sebagai sebuah realita di masyarakat mempertontonkan kepada kita bahwa harkat dan martabat perempuan di dalam peranannya banyak dipengaruhi oleh kemampuan sosial ekonomi. Keterlibatan perempuan sebagai pelaku tindak kriminalitas biasanya terbatas pada kasus-kasus yang berpola “sex-spesific-offen” contohnya seperti aborsi. Akan tetapi karena dampak adanya perkembangan zaman yang telah merubah tatanan ekonomi sosial masyarakat yang seolah melazimkan perempuan juga melakukan tindak criminal yang biasanya dilakukan oleh laki-laki.

Berbicara lebih dalam mengenai perempuan, khususnya perempuan yang berada di dalam jeruji besi karena alasan hukum tentu sangatlah kompleks karena berada di balik bui atau Lembaga Pemasyarakatan yang kerap disebut dengan istilah penjara merupakan kondisi yang tidak menyenangkan bagi setiap individu. Lembaga Pemasyarakatan khusus Perempuan (LPP) mempunyai keunikan tersendiri dan istimewa apabila dibandingan dengan Lembaga Pemasyatakan secara umum. Pemisahan ini memiliki tujuan mendasar tertentu sesuai dengan aturan hukum yang sah yakni menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan dengan konteks negatif untuk terjadi. Perempuan yang ada dibalik jeruji besi adalah narapidana yang hidup dengan kehilangan atas kemerdekaan yang direnggut sementara waktu seperti contohnya kehilangan kemerdekaan atas kontrol anak dan keluarga, pekerjaan, dukungan, hak-hak nya atas rasa aman, bahkan juga kehilangan hak nya untuk berhubungan dengan lawan jenisnya. Kehidupan narapidana di dalam penjara ini kerap kali dimaknai sebagai suatu proses kehilangan yang menuntut dirinya untuk dapat beradaptasi dalam lingkungan baru di balik jeruji besi dalam kurun waktu tertentu.

Dalam kehidupan sehari-hari nya perempuan yang menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas/ rutan melaksanakan pembinaan. Pembinaan ini dimaksudkan kepada para warga binaan agar dapat mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupannya. Treatment pembinaan yang diberikan kepada warga binaan laki-laki dan perempuan tentu berbeda dan memiliki kekhususan, hal itu dikarenakan perspektif gender dan seks yang melekat. Pembinaan yang dilakukan kepada warga binaan perempuan sama seperti yang diberikan kepada warga binaan laki-laki. Pembinaan yang dimaksud ada dua yaitu pembinaan kepribadian dan kemandirian. Pembinaan kepribadian sendiri lebih memfokuskan pada rohani dan jasmani warga binaan, sedangkan pembinaan kemandirian menyasar pada fokus utama mengembangkan minat dan bakat warga binaan terhadap keterampilan dan kegiatan kerja sebagai upaya dalam memberikan kesiapan dan produktivitas setelah ia keluar dari lapas/rutan. Pada warga binaan perempuan keterampilan yang diberikan biasanya identik juga dengan pekerjaan yang menjadi keseharian dan keterampilan kaum perempuan melalui kegiatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) seperti memasak, menjahit, membatik, kecantikan salon, dan lain-lainnya. Pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan juga memberikan perlakuan khusus terhadap perempuan yang sedang hamil atau menyusui, selain itu cuti haid juga diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan perempuan sebagai haknya atas keistimewaan ia sebagai perempuan pada umumnya yang mengalami menstruasi atau haid.

Pembinaan kemandirian berupa keterampilan melukis dan menggambar bagi narapidana untuk meningkatkan produktivitasnya

Akan tetapi realita yang terjadi di lapangan sesungguhnya belum semulus seperti SOP yang ada. Sebagai contoh seorang perempuan yang hamil, melahirkan, hingga membesarkan anaknya di dalam jeruji besi adalah kenyataan yang kerap membuat miris bagi seseorang yang melihatnya. Apalagi ditambah perlakuan khusus yang selayaknya diberikan kepada narapidana perempuan yang sedang hamil masih belum diakomodasikan dengan baik, narapidana masih harus berbagi tempat berukuran kurang lebih sekitar 4x6 meter dengan beberapa narapidana yang lainnya di dalam sebuah sel. Padahal selayaknya narapidana perempuan yang sedang hamil, pasca melahirkan, dan menyusui mendapatkan perlakuan khusus seperti tambahan makanan, tempat tidur yang nyaman. Belum lagi seperti layaknya perempuan hamil kebanyakan yang juga merasakan “ngidam” walaupun saat ia berada di penjara keinginannya akan terbatas. Kondisi yang demikian memang dikarenakan penjara belum sepenuhnya memenuhi hak-hak narapidana, mengenai makanan yang diterima bagi narapidana perempuan hamil sama seperti narapidana umum yang lain, sebab biasanya tambahan makanan bisa didapatkan dari pihak keluarga yang mengirimkan makanan tambahan ke dalam lapas. Mengenai masalah tempat tidur yang belum mengakomodasi kebutuhan khusus bagi narapidana perempuan yang hamil juga tidak dibeda-bedakan dikarenakan kondisi sarana prasana bangunan lapas/rutan yang masih sangat terbatas, bahkan program kegiatan khusus seperti halnya penyuluhan kesehatan bagi ibu hamil dan menyusui bagi narapidana perempuan tidak diselenggarakan secara baik dan teratur ditambah adalah moment krusial detik-detik menjelang persalinan masih terdapat prosedur yang mengharuskan narapidana tersebut keluar dari penjara setelah pergantian petugas penjara. Pengalaman paling buruk yang pernah diterima mengenai persalinan ibu hamil di dalam penjara yakni napi perempuan lainnya sering kali harus teriak terlebih dahulu sebelum ia melahirkan, sebelum ia merasakan mulas.

Realitas tersebut mengindikasikan bahwa kebijakan pimpinan di lapas/rutan masih belum mengakomodir hak-hak perempuan secara utuh. Terutama pada narapidana yang sedang menjalani tugas biologisnya sebagai seorang perempuan. Dalam menghadapi berbagai ancaman beserta hambatan dari sector keamanan dan ketertiban tentu saja perlu dilakukan adanya strategi khusus dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) diantaranya adalah melalui pendekatan yang perlu dilakukan oleh petugas pemasyarakatan terhadap warga binaan. Pendekatan emosional dari hati ke hati yang mengedepankan asas kekeluargaan ini dirasa jauh lebih efektif ketimbang dilakukan dengan cara-cara baku lebih diterima oleh warrga binaan perempuan. Melalui pendekatan emosional kekeluargaan itu para petugas dapat menjadi tempat untuk mencurahkan keluh kesah mereka mulai dari persoalan rumah tangga, dengan pasangan, sampai juga persoalan internal sesama warga binaan. Selain itu perlu adanya kontrol lebih lanjut dari petugas terkait peningkatan sarana dan prasarana, alhasil permasalahan mengenai sarana prasarana dapat tercukupi secara oprimal dan tidak mengganggu proses pembinaan narapidana. Pembinaan yang dilakukan juga tidak serta merta dilakukan, perlu adanya pembaharuan seperti program-program yang inovatif dan kreatif serta tidak monoton sehingga memiliki dampak edukatif seperti diadakannya event dan pelatihan bagi narapidana yang dapat memotivasi narapidana untuk menumbuhkan kesadaran diri yang lebih baik. Dengan adanya berbagai upaya strategi edukatif ini diharapkan pembinaan bagi narapidana perempuan dapat selaras dan sekata dengan tujuan dari Lembaga Pemasyarakatan dapat tercapai dengan baik dan benar.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image