Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Unmuha

Puluhan Anak Ikuti Program Tahfiz Qur'an Ramadan PWM Aceh

Info Terkini | Thursday, 13 Apr 2023, 10:34 WIB

Banda Aceh, 12 April 2023 - Program Tahfiz Qur'an Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh yang dilaksanakan di Rumah Quran PWM Aceh, Stui Banda Aceh selama 20 hari secara resmi ditutup pada Rabu, 12 April.

Program Tahfiz dan Tahsin ini diikuti oleh 15 orang santri tingkat SD, SMP, dan SMP atau yang sederajad, dan berlangsung sejak 2 Ramadhan hingga 21 Ramadhan atau 24 Maret hingga 12 April 2023, dengan rangkaian kegiatan menghafal ayat al Qur'an dan memperbaiki bacaan ayat al Qur'an.

Dalam program ini, para santri diasuh dan dibimbing oleh para musyrif, dan pada akhir program, 5 juara dengan kategori hafalan terbanyak 1, 2, dan 3, santri teladan, dan santri tahsin terbaik ditetapkan.

Hadiah bagi para santri berprestasi tersebut diserahkan oleh Ustaz Hermansyah Adnan dan Ustaz Nuzulman, yang mewakili Penanggung Jawab Program Tahfiz Ramadhan PWM Aceh sekaligus Nazir Waqaf Rumah Tahfiz Quran PWM Aceh, Dr. Aslam Nur, MA.

Dr. Nuzulman, M.Si, yang mewakili Dr. Aslam Nur, MA, menyatakan bahwa para santri yang telah mengikuti program hafalan Qur'an dan tahsin diharapkan terus menghafal dan memperbaiki bacaan al Qur'an sepanjang waktu, sehingga mereka menjadi insan Qurani yang tangguh dan mampu mengamalkan isi kandungan al Qur'an sepanjang hayat.

Program Tahfiz Qur'an Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh merupakan salah satu upaya dalam memperkuat keilmuan dan kecintaan terhadap al Qur'an di kalangan generasi muda. Diharapkan program ini dapat terus dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi para peserta serta masyarakat Aceh secara umum.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image