Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Romi Febriyanto Saputro

Mengoptimalkan Wisata Edukasi di Perpustakaan Desa

Pendidikan dan Literasi | Tuesday, 11 Apr 2023, 09:04 WIB

*Oleh Romi Febriyanto Saputro*

Menurut Rodger (1998), wisata edukasi merupakan konsep perpaduan antara kegiatan wisata dengan kegiatan pembelajaran. Wisata edukasi dimaksudkan sebagai suatu program di mana peserta kegiatan wisata melakukan perjalanan wisata pada suatu tempat tertentu dalam suatu kelompok dengan tujuan utama mendapatkan pengalaman belajar secara langsung terkait dengan lokasi yang dikunjungi. Smith dan Jenner (1997) mengungkapkan bahwa wisata edukasi memadukan antara kegiatan rekreasi dan pendidikan yang memiliki unsur pembelajaran. Seperti memuaskan rasa keingintahuan mengenai orang lain, bahasa dan budaya mereka, merangsang minat terhadap seni, musik, arsitektur atau cerita rakyat,

Perpustakaan desa adalah salah satu sarana wisata edukasi yang sangat potensial menjadi sarana rekreasi masyarakat. Menurut Undang-undang Nomor 43Tahun 2007, perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan inilah yang menjadi inti dari wisata edukasi di perpustakaan.

Menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 19b, perpustakaan desa merupakan salah satu kewenangan lokal berskala desa. Kewenangan lokal berskala desa adalah kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa yang telah dijalankan oleh desa atau yang muncul karena perkembangan desa.

Pendidikan dan perpustakaan sebenarnya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan (integral). Seperti telah dicanangkan oleh UNESCO, bahwa pendidikan untuk semua (education for all), dapat lebih berhasil jika dilengkapi oleh perpustakaan. Oleh karena pendidikan merupakan proses alih dan pengembangan ilmu pengetahuan, dengan sekolah dan perpustakaan sebagai medianya, maka perkembangan bidang pendidikan berkaitan erat dengan keberadaan perpustakaan. Sesuai dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan, maka pendidikan juga berkembang, sehingga antara pendidikan dan perpustakaan bagaikan dua sisi mata uang yang sama nilainya dan tak dapat dipisahkan, keduanya saling melengkapi dan mengisi (Soetarno, 2003).

Perpustakaan adalah penunjang utama kegiatan pendidikan baik formal maupun informal. Hal ini sejalan dengan dua prinsip pendidikan yang dikemukakan Unesco (1994) pertama, pendidikan harus diletakkan pada empat pilar, yaitu belajar mengetahui (learning to know), belajar melakukan (learning to do), belajar hidup dalam kebersamaan (learning to live together) dan belajar menjadi diri sendiri (learning to be). Kedua, belajar seumur hidup (life long learning). Dua prinsip pendidikan dari UNESCO inilah yang menjadi landasan untuk membangun wisata edukasi di perpustakaan.

Perpustakaan adalah salah satu lembaga di desa yang bisa membantu desa dalam melakukan pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya. Menurut Wadusistiono (2003), pemberdayaan adalah upaya membuat orang, kelompok atau masyarakat menjadi lebih berdaya, sehingga mampu mengurus kepentingannya secara mandiri. Dalam memandirikan masyarakat serta mengembangkan potensi - potensi yang dimiliki oleh masyarakat, masyarakat tidak hanya sebagai penerima hasil akan tetapi masyarakat haruslah ikut aktif dan berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan, sehingga terwujudlah kemandirian dalam masyarakat tersebut.

Perpustakaan “Bukuku Guruku” Desa Puro Kecamatan Karangmalang Kabupaten Sragen merupakan salah satu perpustakaan desa yang tumbuh menjadi pusat wisata edukasi bagi masyarakat. Tahun 2014 Pemerintah Desa Puro membangun gedung perpustakaan seluas 100 m2 dan disempurnakan di Tahun 2015 dengan menambah luas ruangan menjadi 225 m2 dengan dana desa. Berbekal dengan ruang yang baru ini muncullah ide agar angka kunjungan masyarakat semakin meningkat. Strategi pelaksanaan program ini adalah sebagai berikut :

1. Bu Lisa (Buku Keliling Desa)

Buku keliling desa merupakan salah kegiatan promosi budaya baca kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di area Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) (di setiap RT/Rukun Tetangga) yang biasa dilaksakan untuk memantau kesehatan ibu dan anak balita. Pelayan perpustakaan dalam kegiatan ini tidak hanya dari pengelola perpustakaan tetapi juga dibantu oleh Tim Penggerak PKK. Kolaborasi ini sangat berguna untuk melakukan sinergi budaya baca dan budaya hidup sehat.

Buku-buku perpustakaan diletakkan di atas tikar mirip dengan pedagang kaki lima ketika menjajakan dagangannya. Menjajakan buku untuk dibaca adalah salah satu langkah terobosan dalam membangun budaya literasi di desa. Anak-anak dan ibu-ibu cukup antusias membaca buku sembari mendengarkan arahan untuk hidup sehat dari petugas Posyandu.

2. Bu Jaya (Buku Menjadi Karya)

Perpustakaan merupakan salah laboratorium kehidupan. Di perpustakaan masyarakat bisa membaca buku dan sekaligus mempraktikkan isi buku dengan mengikuti pelatihan sesuai dengan isi buku ini. Terutama buku-buku yang membahas tentang kerajinan tangan, memasak, maupun ketrampilan lainnya.

Pelatihan dari buku menjadi karya ini dilaksanakan setiap bulan. Pengunjung perpustakaan mengusulkan kepada pengelola perpustakaan tentang judul buku yang akan dipilih sebagai tema pelatihan. Pengelola perpustakaan kemudian bermusyawarah untuk membahas berbagai usulan dari pengunjung. Hasil musyarah ditentukan berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat dan kemungkinan pengembangannya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

3. Bu Bimbel (Buku Untuk Bimbingan Belajar)

Bimbingan belajar dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut :

a. Hari Kamis Jam 16.00 WIB untuk mata pelajaran Bahasa Inggris Sekolah Dasar sederajad Kelas 4, 5 dan 6.

b. Hari Jumat Jam16.00 WIB untuk mata pelajaran BTA (Baca Tulis Al Quran) untuk anak Sekolah Dasar kelas 1 sampai kelas 6.

c. Hari Sabtu Jam 16.00 WIB untuk mata pelajaran Matematika dari kelas 1 sampai kelas 6 Sekolah Dasar sederajad.

4. Bu Imas (Buka Internet Untuk Masyarakat)

Internet adalah pisau bermata dua. Bisa digunakan untuk kebaikan maupun keburukan. Tugas besar perpustakaan adalah memberikan edukasi internet sehat agar masyarakat bisa memetik informasi sehat dari dunia maya. Selain itu memiliki daya cerna yang baik terhadap informasi sehingga tidak tertipu oleh kabar bohong alias hoax.

Perpustakaan Bukuku Guruku membuka pelatihan komputer dan internet sehat untuk masyarakat. Bagi yang menghendaki tinggal mendaftarkan diri pada pengelola perpustakaan. Pengelola akan berusaha mencarikan tutor dari warga desa yang menguasai teknologi informasi. Setelah peserta memenuhi kuorum 3 – 5 orang. pelatihan gratis ini pun langsung terlaksana.

Layanan “Dekat Manfaat” adalah bentuk wisata edukasi yang membawa banyak manfaat bagi masyarakat Desa Puro. Pertama, meningkatkan prestasi pelajar yang rajin berkunjung ke perpustakaan. Para peserta layanan “Bu Bimbel” rata-rata memiliki prestasi akademik yang lebih baik daripada sebelumnya. Selain itu, para pelajar lebih terpacu semangatnya untuk selalu berkunjung ke perpustakaan. Anak-anak ini setelah pulang sekolah selalu minta diantar oleh orang tuanya berkunjung ke Perpustakaan Bukuku Guruku. Membaca, bermain, dan mengerjakan PR di jendela dunia desa mereka.

Kedua, minat baca kaum perempuan yang tergabung dalam PKK mengalami peningkatan yang signifikan. Peran Bu Lisa (Buku Keliling Desa) dan Bu Jaya (Buku Menjadi Karya) sangat besar dalam meningkatkan budaya baca di kalangan ibu rumah tangga.

Ketiga, Ibu rumah tangga mulai mengenal internet sehat. Layanan Bu Imas (Buka Internet Untuk Masyarakat) menjadikan ibu-ibu ini mengenal media sosial. Penguasaan media sosial ini penting sehingga para ibu bisa mengawasi aktivitas anak-anak mereka di dunia maya agar tidak mendapat musibah dari duniamaya.


*Romi Febriyanto Saputro adalah Pustakawan Ahli Madya Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sragen

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image