Sarana dan Prasarana Pendidikan yang Kurang Memadai, Dapat Menurunkan Semangat Belajar Peserta Didik
Pendidikan dan Literasi | 2023-04-10 20:15:22Pendidikan merupakan usaha sadar dalam mengembangkan potensi sumber daya manusia salah satunya peserta didik sehingga mampu untuk menghadapi perubahan. Untuk membuat kualitas pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik yaitu dengan cara mendorong dan mamfasilitasi segala bentuk kegiatan pembelajaran. Di dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (2014:2) dijelaskan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan Negara.
Salah satu permasalahan pendidikan di Indonesia yang masih terjadi sampai sekarang ini adalah masalah terkait sarana dan prasarana. Sarana dan Prasarana menjadi faktor pendukung untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar untuk menjadi lebih baik lagi. Sebagian besar sarana dan prasarana yang layak hanya berada di pusat kota besar seperti DKI Jakarta. Padahal masih banyak sekolah dasar di Indonesia apalagi di daerah pelosok yang memiliki sarana dan prasarana yang terbatas sehingga membuat para siswa kurang nyaman untuk belajar.
Salah satu contohnya di SDN Karyasakti Cianjur, Jawabarat. Terlihat dalam sebuah video liputan berita bahwa sekolah tersebut kekurangan meja dan kursi untuk belajar. Terpaksa murid harus belajar dengan posisi duduk dilantai. Tidak hanya itu, terlihat juga bahwa bangunan kelas sudah tidak kokoh yaitu atap kelas terlihat seperti ingin ambruk dan dinding ruang kelas yang retak. Masalah tersebut membuat proses belajar-mengajar menjadi tidak efisien dan tidak efektif, serta dapat membayahakan keselamatan para murid dan guru-guru.
Sarana dan prasarana merupakan hal yang sangat penting dalam menunjang kelancaran atau kemudahan dalam proses belajar mengajar. Sarana pendidikan merupakan semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar baik itu yang bergerak ataupun tidak bergerak. Menyediakan sarana dan prasarana dalam dunia pendidikan ini juga salah satu cara untuk mengembangkan pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Salah satu faktor yang mempengaruhi permasalahan ini adalah kurang tegas nya pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah dalam menangani hal ini. Kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Ini terjadi juga karena segala bentuk pengawasan dan pengontrolan yang dilakukan oleh pemerintah pusat tidak sampai pada daerah pedalaman. Dan juga terdapat faktor lain yaitu permasalahan dana. Masalah seperti ini dapat menghambat prestasi siswa dan bisa saja seiring berjalannya waktu dengan suasana kelas yang tidak nyaman akan membuat rasa semangat para siswa untuk belajar menjadi menurun sehingga mereka menjadi pemalas.
Di daerah pedalaman selain masalah minimnya sarana dan prasarana, adapun sumber daya manusia nya sendiri yang masih terbilang cukup kurang sehingga hal ini dapat memicu perkembangan pendidikan dan mengakibatkan kurangnya kesenjangan mutu pendidikan tersebut. Beranjak dari persoalan diatas, masalah sarana prasarana dalam dunia pendidikan ini harus segera diatasi karena sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan di Indonesia karena hal tersebut termasuk kedalam penunjang yang sangat berpengaruh besar untuk kemajuan bangsa. Jika sarana dan prasarana tidak memadai maka proses pebelajaran juga tidak akan maksimal maka hal ini pastinya akan berdampak pada kualitas peserta didik dimana mereka semua akan menjadi generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk permasalahan ini agar pendidikan di Indonesia dapat berkembang menjadi lebih baik lagi dari pada sebelumnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.