Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ruang Dakwah Medis Indonesia

Terapi Pada Pasien yang memiliki Asam Urat Tinggi

Eduaksi | Sunday, 09 Apr 2023, 23:00 WIB

Solo – Penyakit Asam Urat merupakan salah satu penyakit yang banyak diidap oleh para masyarakat awam pada umumnya. Faktor pola gaya hidup serta pola makan yang buruk menjadi salah satu penyebabnya. Penyakit asam urat atau yang dikenal dengan GOUT dikenal dengan ciri khas penyakit radang pada persendian manusia dengan ciri khas nyeri sendi yang dirasakan pada jari kaki, pergelangan kaki tangan, lutut, patella, kemudian menurut studi penelitian yang paling terasa nyeri adalah pada jempol kaki meskipun tak jarang bahwa menyebar pada seluruh persendian tubuh.

Dosen Spesialis Medikal Bedah "Prima Trisna Aji" ketika melakukan pengobatan pada pasien dengan diagnosis Asam Urat atau GOUT/Foto : Dokpri

Penyakit asam urat atau GOUT bisa terjadi dikarenakan organ ginjal tidak mampu menyerap asam urat atau purin didalam tubuh sehingga kristal akan banyak mengendap didalam tubuh manusia. Kristal yang banyak mengendap terutama didalam persendian yang membuat gesekan serta menyebabkan nyeri pada pasien.

Tanda dan gela pada penyakit asam urat secara umum antara lain : Nyeri pada persendian anggota gerak tubuh terutama pada jempol kaki, ketika untuk bergerak terasa nyeri, kemerahan pada kulit, peradangan, sensasi panas pada persendian, pembengkakan dan badan terasa lemas. Untuk masalah pada pasien asam urat adalah gangguan mobilitas fisik dan nyeri akut.

Penyebab dari penyakit asam urat adalah pola makan yang terlalu banyak mengkonsumsi tinggi purin seperti terlalu banyak makan daging merah, tinggi gula, alkohol dll. Kemudian pada pasien obesitas atau kegemukan, riwayat medis seperti hipertensi, penyakit jantung dan diabetes mellitus. Mengkonsumi obat – obatan hipertensi juga beresiko meningkjatkan kadar asam urat didalam tubuh, riwayat keluarga yang mempunyai penyakit asam urat, pada usia wanita yang masuk menopause dan pasien yang baru menjalani operasi.

Salah satu pemeriksaan asam urat adalah dengan pemeriksaan darah untuk asam urat, apabila nilai kadar asam urat diatas 7 mg/dl maka positif menderita asam urat. Untuk nilai normal kadar asam urat dalam darah manusia berkisar antara 3,4 – 7,0 mg/dL pada laki laki, pada perempuan antara 2,4 – 6,0 mg/dL dan 2,0 – 5,5 mg/dL pada kelompok anak-anak.

Terapi penatalaksanaan pada pasien asam urat dibedakan menjadi dua yaitu penatalaksanaan farmakologis dan penatalaksanaan non farmakologis. Untuk terapi pengobatan untuk meredakan asam urat antara lain diberikan terapi Obat antiinflamasi nonsteroid (NSAID), seperti aspirin (Bufferin), ibuprofen (Advil, Motrin), dan naproxen (Aleve), Colchicine (Colcrys, Mitigare), Kortikosteroid.

Sedangkan obat untuk mencegah penyakit asam urat adalah Inhibitor xanthine oksidase, seperti allopurinol (Lopurin, Zyloprim) dan febuxostat (Uloric), Probenesid (Probalan). Untuk terapi lain untuk pencegahan penyakit asam urat antara lain : tidak mengkonsumsi alkohol, menurunkan berat badan pada pasien obesitas, tidak merokok, Minum banyak air untuk membantu ginjal berfungsi lebih baik dan menghindari dehidrasi, Berolahraga secara teratur untuk menjaga berat badan yang sehat. Sebab, berat badan ekstra meningkatkan asam urat dalam tubuh dan memberi lebih banyak tekanan pada persendian, mengurangi obat diuretik dan menghindari konsumsi yang mengandung tinggi purin.

Dosen Spesialis Medikal Bedah menyampaikan bahwa terapi non farmakologis untuk mengurangi nyeri akut pada persendian pasien bisa dilakukan tindakan rendam kaki air garam. Menurut Penelitian Prima Trisna Aji (2013) Fakta membuktikan, berendam air garam telah lama digunakan sebagai metode meredakan stres. Peneliti juga mengungkap, berendam air garam mampu meredakan sensasi nyeri akibat penyakit asam urat. *Red

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image