Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Gina Fadhilah Zein

Upaya Kesadaran Lingkungan Masyarakat Melalui Daur Ulang Sampah

Eduaksi | 2023-04-09 22:21:28
Sumber Photo: freepik.com

Daur ulang sampah merupakan sebuah proses yang dilakukan untuk mengubah sampah atau bahan bekas menjadi bahan baru yang dapat digunakan kembali. Tujuan dari adanya daur ulang ini adalah untuk mengurangi sampah sampah yang sebenarnya memang dapat diubah dan digunakan kembali karena sampah sendiri merupakan salah satu produk yang menyumbang dampak negatif yang cukup besar untuk lingkungan karena berdasarkan data dari Sistem Pengelolaan Sampah Nasional (SISPN) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2022, sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Indonesia berjumlah 68,7 juta ton untuk itu pemerintah dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mengelola sampah dengan benar.

Daur ulang sampah memiliki banyak manfaat yang sangat penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, antara lain:

1. Mengurangi limbah yang dibuang ke lingkungan

Daur ulang sampah dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke lingkungan. Hal ini dapat membantu menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh limbah.

2. Mengurangi Penggunaan Sumber Daya Alam

Dalam proses produksi bahan-bahan tertentu, seperti kertas dan plastik, dibutuhkan sumber daya alam yang tidak terbarukan seperti kayu dan minyak bumi. Dengan mendaur ulang bahan-bahan tersebut, kita dapat mengurangi penggunaan sumber daya alam yang tidak terbarukan dan mengurangi dampak negatif yang dihasilkan dari eksploitasi sumber daya alam tersebut.

3. Mengurangi emisi gas rumah kaca

Daur ulang sampah dapat mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir. Hal ini dapat membantu mengurangi dampak negatif perubahan iklim.

4. Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Daur ulang sampah dapat menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di sekitar tempat pembuangan sampah. Mereka dapat mengumpulkan sampah yang masih bisa didaur ulang dan menjualnya kepada pihak yang membutuhkan.

Masalah lingkungan hidup semakin menjadi perhatian dunia. Dari berbagai sumber informasi diperoleh bahwa pola konsumsi manusia yang semakin tinggi menghasilkan sampah yang semakin banyak dan beragam jenisnya. Sampah yang tidak terkelola dengan baik akan menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan, seperti pencemaran air dan udara, penyebaran penyakit, dan kerusakan ekosistem. Salah satu cara untuk mengatasi masalah sampah adalah dengan melakukan daur ulang.

Namun, daur ulang tidak akan efektif jika tidak didukung oleh kesadaran masyarakat. Upaya penyadaran lingkungan masyarakat melalui daur ulang sampah menjadi kunci keberhasilan program daur ulang. Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain:

1. Edukasi lingkungan

Pendidikan lingkungan harus diberikan kepada masyarakat terutama anak-anak sejak dini. Anak-anak harus diajarkan untuk membuang sampah pada tempatnya dan memisahkan jenis sampah organik dan anorganik. Selain itu, pendidikan lingkungan juga harus dilakukan di sekolah dan masyarakat agar dapat memperoleh pengetahuan tentang pentingnya daur ulang sampah.

2. Meningkatkan fasilitas daur ulang

Fasilitas daur ulang yang memadai harus tersedia agar masyarakat dapat melakukan daur ulang dengan mudah. Pemerintah harus menyediakan tempat sampah yang terpisah untuk sampah organik dan anorganik, serta mengumpulkan dan memproses sampah anorganik menjadi barang yang dapat digunakan kembali.

3. Melakukan kampanye sosial

Kampanye sosial tentang pentingnya daur ulang sampah dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti poster, iklan, atau media sosial. Masyarakat dapat diajak untuk memulai daur ulang dari hal yang kecil seperti membuang sampah pada tempatnya, memisahkan sampah, dan memanfaatkan barang-barang bekas menjadi barang baru.

4. Memberikan insentif

Pemerintah dapat memberikan insentif berupa pengurangan pajak atau pemberian bantuan untuk warga yang melakukan daur ulang sampah. Insentif dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk melakukan daur ulang sampah.

Menerapkan konsep 3R (Reused, Renew, Recycle) dapat membantu mengurangi sampah dan melindungi lingkungan. Selain itu, hal ini juga dapat membantu menghemat sumber daya alam dan energi yang digunakan untuk produksi barang baru. Oleh karena itu, penting untuk mempromosikan dan mengedukasi masyarakat tentang konsep 3R.

1. Reused (Manfaatkan Ulang)

Memanfaatkan ulang suatu barang berarti menggunakannya kembali tanpa mengubahnya. Hal ini dapat dilakukan dengan mendonasikan atau menjual barang yang tidak lagi dibutuhkan. Barang-barang tua dapat diberikan kepada orang lain yang masih membutuhkannya, sehingga tidak perlu membeli barang baru. Selain itu, tas belanja kain dan botol minum dapat digunakan kembali untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dan botol plastik yang hanya digunakan sekali.

2. Renew (Perbaharui)

Perbaharui berarti mengubah atau memperbaiki barang yang rusak agar dapat digunakan kembali. Hal ini dapat dilakukan dengan memperbaiki pakaian atau peralatan yang rusak, sehingga tidak perlu membeli yang baru.

3. Recycle (Daur Ulang)

Daur ulang adalah proses mengubah sampah menjadi bahan yang dapat digunakan kembali. Sampah yang tidak dapat digunakan kembali seperti plastik, kertas, dan logam dapat didaur ulang menjadi barang baru, seperti tas belanja, kertas daur ulang, dan kotak penyimpanan. Daur ulang juga dapat dilakukan pada sampah organik, seperti daun dan sisa makanan, yang dapat diubah menjadi pupuk kompos.

Daur ulang sampah bukan hanya sekadar menjaga lingkungan tetapi juga dapat menjadi peluang bisnis. Daur ulang sampah dapat menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi, seperti kerajinan tangan dari barang bekas, bahan bangunan dari sampah kayu, dan kain dari sampah plastik. Oleh karena itu, upaya penyadaran lingkungan masyarakat melalui daur ulang sampah perlu ditingkatkan agar dapat memberikan manfaat.

Disusun Oleh :

Selviana Samudera - 20210110200021

Gina Fadhilah Zein - 20210110200037

Keysha Janaleya - 20210110200039

Naila Lutfia Agustari - 20210110200044

Virgiawan Fikri - 20210110200084

(UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image