Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhamad Al Finsih

Adaptasi Pendidikan Pasca Pandemi

Edukasi | Friday, 07 Apr 2023, 13:56 WIB

Pada hakikatnya, pendidikan memiliki tujuan untuk memanusiakan seorang manusia agar mampu menemuka jati diri dan menghasilkan manusia yang disebut sebagai “manusia dewasa”. Untuk mencapai tujuan tersebut, pendidikan harus mampu meningkatkan berbagai hal dalam diri manusia, seperti pengetahuan dasar, keterampilan manual dan intelektual, daya nalar/kritis, nilai-nilai, sikap dan motivasi serta harus beradaptasi untuk menghadapi manusia yang modern. Hal tersebut akan membawa manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang eksistensinya utuh dan menjadi dirinya sendiri serta akan membawa perubahan dalam banyak aspek di lingkungan masyarakat.

Manusia sebagai makhluk sosial sangat erat hubungannya dengan cara mereka berpikir dengan lingkungan sekitarnya, baik secara vertikal maupun horizontal. Hubungan manusia dengan lingkungannya juga membuat sebuah hal yang baru yang lahir dari manusia itu sendiri, seperti potensi yang dimiliki, keunikan yang tidak dimiliki semua orang tetapi hanya beberapa orang saja, sifat-sifat yang beragam, pergerakan atau dinamika manusia sebagai makhluk sosial serta hak mereka sebagai manusia.

Pandemi membawa banyak perubahan khususnya di dunia pendidikan. Ini merupakan langkah awal bagi tenaga pendidik, mahasiswa, siswa dan staff kependidikan harus beradaptasi dengan new normal. Pendidikan merupakan kunci dari kemajuan dan kesuksesan negara berdampak besar dalam dinamika saat adanya COVID-19. Hal ini membuat pemerintah dan juga tenaga kependidikan harus membuat kebijakan baru terkait datangnya pandemi. Seperti diberlakukannya pembelajaran jarak jauh (PJJ), pengenalan masa orientasi melalui live streaming di media sosial dan lain-lain. Hal ini secara tidak langsung memberikan dampak dan perubahan secara besar-besaran bagi dunia pendidikan. Pendidikan merupakan usaha etis dari manusia, untuk manusia dan untuk masyarakat manusia. Pendidikan dapat mengembangkan bakat seseorang sampai pada tingkat optimal dalam batas hakikat individu, dengan tujuan supaya tiap manusia bisa secara terhormat ikut serta dalam pengembangan manusia dan masyarakatnya terus menerus mencapai martabat kehidupan yang lebih tinggi. Pendidikan merupakan suatu unsur yang tidak dapat dipisahkan dari diri manusia. Mulai dari kandungan sampai beranjak dewasa kemudian tua manusia mengalami proses pendidikan.

Pendidikan merupakan jembatan menuju ke kehidupan yang lebih baik serta mampu memperjuangkan hal-hal terkecil hingga dengan perspektif yang luas dan akan dilewati oleh setiap manusia. Namun di Indonesia, pendidikan sering kali dianggap tidak penting oleh berbagai pihak maupun lembaga. Ini membuat hasil sebuah perbandingan antara orang yang berpendidikan jauh lebih memiliki kehidupan yang sukses dibanding dengan yang tidak mengecam pendidikan, baik formal maupun tidak formal. Pendidikan juga disebut sebagai alat mengembangkan diri, pola pikir dan kualitas diir seseorang. Dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 berbunyi “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” dan pasal 2 berbunyi “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. Hal ini yang menjadi dasar, mengapa masyarakat membutuhkan pendidikan. Namun UUD tersebut tidak berjalan dengan lancar, beberapa kasus ditemukan pejabat negara yang melakukan tindak korupsi terkait dana pendidikan sudah di anggarkan dalam APBN maupun APBD.

Berbagai manfaat dibidang pendidikan jelas terasa dalam bersosialisasi di Indonesia. Seperti dimanfaatkan untuk membuka peluang bisnis, berwirausaha, menjadi seorang tenaga pendidik, mengerti tentang etika dan adat suatu daerah, dan masih banyak lagi manfaat pendidikan bagi hidup seseorang. Kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengurangi resiko penyebaran COVID-19 dan mengurangi kerumunan terutama di instansi pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggi, yang sudah dicanangkan sejak Juli 2021 lalu. Dengan menerapkan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) yaitu menggunakan media komunikasi dua arah berbasis online seperti aplikasi Google Meet dan ZOOM. Tetapi pada hakekatnya pendidikan lebih mudah dimengerti dan juga kemudahan untuk mendapatkan materi harus dengan tatap maya atau bertemu langsung dengan guru atau dosen pengajar. Secara tidak langsung ini membuktikan bahwa tidak terlaksananya hak asasi manusia dalam mengenyam pendidikan, dikarenakan tidak semua siswa di Indonesia memiliki perangkat atau gawai untuk media belajar yang dekat-dekat ini sedang digunakan. Teknologi pembelajaran secara konseptual, banyak menawarkan alternatif solusi, namun perlu filtering dan yang paling di utamakan adalah flipped classroom atatu pembelajaran campuran antara tatap muka dan juga pembelajaran online. Secara singkat, metode ini masih dalam tahap uji coba sehingga ada beberapa siswa yang melakukan pembelajaran tatap muka atau luring terinfeksi COVID-19. Hal ini terulang menjadi sebuah pertimbangan bagi pemerintah setempat khususnya dinas pendidikan.

Praktek pembelajaran dengan metode flipped classroom yang merupakan kebalikan dari teori kontinum e-learning yang dikemukakan oleh Rhasty:1999 dan dikutip oleh Noirid:2007. Teori kontinum adalah cara pembelajaran yang gaya kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap bawahannya yang bisa ditunjukkan dengan sikap otokratis sampai dengan cara ekstrim lainnya yang bisa mengarah ke hal yang negatif. Maksud dari teori ini adalah cara mengajar guru atau dosen kepada muridnya merupakan hal yang paling berpengaruh sehingga penyampaian materi bisa tersampaikan dengan jelas dan dimengerti. Keberadaan pembelajaran secara daring atau online memiliki tingkat kesulitan yang pada umunnya, hanya beberapa siswa yang mengerti akan hal yang disampaikan karena murid tidak tahu ekspresi dari pendidik. Dipengaruhi oleh faktor-faktor penghambat dan pendorong, perubahan sifat atau karakter seseorang dalam menempuh pendidikan menjadi strategi bagaimana langkah selanjutnya bagi pemerintah, pendidik, maupun siswa.

Menempuh pendidikan menjadi hak setiap orang di Indonesia yang sudah tertuang dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 dan 2. Berbagai macam metode pembelajaran dan kebijakan baru yang dibuat oleh pemerintah memberikan dampak yang sangat beragam. Perubahan sifat dan cara belajar siswa mulai timbul dengan adanya teknologi sebagai sumber media yang dapat diakses oleh seluruh siswa. Keberadaan hak asasi mereka dalam berkependidikan juga terkadang dianggap kurang memuaskan jika dilihat dari data ataupun laporan survei yang menggunakan metode kuantitatif maupun kualitatif. Hal ini juga berpengaruh terhadap cara mereka bergaul dan beradaptasi di lingkungan baru dan berdampingan dengan cara hidup new normal. Hanya saja hambatan seringkali muncul seperti terbatasnya pendidik dalam mengawasi perkembangan siswa tersebut.

Keberadaan metode daring juga memudahkan beberapa siswa untuk mendapat ilmu yang akan ditempuh walau tidak secara menyeluruh. Terkendala jaringan internet juga merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh terhadap pembelajaran, terkadang penyampaian materi menjadi tidak jelas bahkan tidak tersampaikan dengan baik. Beberapa faktor penghambat lainnya yaitu, rendahnya budaya belajar di Indonesia dan literasi digital. Inovatif yang dilakukan pemerintah dengan menetapkan budaya PJJ merupakan sesuatu yang sangat mudah di akses, selain menghemat biaya pengeluaran, peserta juga bisa belajar di manapun dan kapanpun hal ini didukung dengan digitalisasi yang remaja atau mahasiswa lebih paham tentang beradaptasi dengan teknologi. Banyaknya hambatan pada saat Pembelajaran Jarak Jauh bisa di muat dalam beberapa diagram. Hal ini menunjukkan sangat tidak kondusif dan kurangnya keefektifan belajar berbasis online.

Hambatan dari guru

Dari beberapa paparan data tahun 2020 di atas terkait hambatan prosesn Pembelajaran Jarak Jauh adalah juga berasal dari internal siswa itu sendiri, dikarenakan peran orang tua yang tidak terbiasa mendampingi anak-anaknya belajar, karena sudah memercayai sepenuhnya kepada pendidik di sekolah atau perguruan tinggi. Hambatan tersebut juga berasal dari pihak pendidik yang masih kurang beradaptasi atau mengoperasikan teknologi, kurangnya responsive guru atau dosen terhadap jadwal yang akan ditempuh, berubahnya kurikulum pendidikan yang masih kurang sesuai dengan cara belajar siswa di Indonesia dengan maksud keberadaan tenaga pendidik hanya sebagai jembatan untuk bisa mendapatkan ilmu.

Keseimbangan antara guru sebagai pemberi materi dan murid sebagai penerima materi harus terus diutamakan. Namun, hal itu masih terdapat evaluasi yang sulit ditemukan jalan keluarnya. Keterbatasan sarana dan prasana penunjang pembelajaran, kuota internet, penyebaran jaringan yang belum merata, terbatasnya kemampuan tenaga pendidik dalam beradaptasi dengan teknologi, kurikulum yang belum sesuai target, anggaran pendidikan yang tidak merata, sulitnya menerima materi dan masih banyak penghambat dalam menempun pendidikan di era pasca pandemi. Tetapi melalui artikel ini ditemukan beberapa solusi yang mungkin bisa mendukung sehingga pembelajaran masih bisa berjalan dengan lancar dan baik serta bisa diterima dengan mudah. Beberapa solusi yang bisa dilakukan antara lain, melakukan kontinjensi, melakukan komunikasi yang berkatian tentang hak pelajar kepada pakar pendidikan dan juga kesehatan terkait dampak dari pembelajaran secara online; menyediakan pelatihan-pelatihan khusus bagi tenaga pendidik tenaga pendidik agar dapat mendistribusikan bahan ajar dengan efisien dan efektif; melakukan pembelajaran dengan hybrid atau memberikan kesempatan kepada siswa untuk bisa bertatap muka langsung dengan guru atau dosen dan melakukan pembebasan terhadap siswa belajar dari rumah. Hal ini juga dapat mengurangi penyebaran COVID-19 di instansi pendidikan; melakukan evaluasi secara komperhensif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia agar tidak merosot, karena pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menyangkut masa depan; memberikan fasilitas yang efektif seperti kuota internet, pemberian gawai atau perangkat kepada siswa yang masih belum memiliki dengan memberikan syaratsyarat dan pertimbangan tertentu; menambahkan beberapa kurikulum pendidikan tentang bagaimana cara beradaptasi yang tepat dengan perkembangan teknologi sehingga siswa tidak menjadi kecanduan akibat melakukan aktifitas lain di luar pendidikan seperti bermain game, penyebarluasan berita-berita hoaks, kasus pornografi dan pelecehan seksual, dan pelanggaran HAM, serta cyber bullying yang dapat membuat mental dan fisik pelajar terganggu.

Pembelajaran secara langsung merupakan metode yang tepat sebelum adanya pandemi dan sangat berpengaruh terhadap hasil prestasi yang tinggi dibanding alternatif daring atau online. Hal ini harus dilakukan demi kesehatan dan keselamatan bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image