Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nur Aini

Food Estate Gagal, Pencitraan pun Gagal

Gaya Hidup | Thursday, 06 Apr 2023, 09:23 WIB

Program food estate di Kalimantan yang digadang sebagai solusi krisis pangan tak menunjukkan hasil. Alih-alih menyelesaikan masalah penyediaan bahan pangan, proyek ini meninggalkan masalah baru.

Produksi padi dari proyek ini belum meningkat sesuai target, sedangkan target peningkatan produksi singkong masih isapan jempol belaka, bahkan meninggalkan masalah pada lingkungan, yaitu mangkraknya lahan yang telah dibuka. Hutan terlanjur ditebang namun tanaman baru tak kunjung ditanam.

Gagalnya proyek food estate makin membuktikan adanya ketidak beresan sejak perencanaan. Asal mengeluarkan pernyataan, asal membuka lahan, asal jalan. Bahkan saat digagas, sudah banyak kritikan yang diberikan.

Saat ini makin nyata buah kebijakan yang tak diserahkan pada ahlinya. Juga tanpa dukungan teknologi dan SDM yang handal. Akibatnya kegagalan yang didapatkan. Jelas ada bayak kerugian yang dialami negara dan rakyat.

Inilah wujud kebobrokan sistem kapitalisme yang diterapkan dalam pembangunan di negeri ini yang dipenuhi ambisi pencitraan. Menjanjikan program dengan hasil setinggi langit namun berakhir dengan pengabaian bahkan lepas tangan dan saling lempar tanggung jawab.

Berbeda dengan Islam. Setiap proyek adalah untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Dan penguasa bertanggungjawab atas proyek tersebut karena akan dipertanggungjawab akan dihadapan Allah sebagai wujud pelaksanaan amanah. Pencanangan proyek tidak sebatas pencitraan namun benar karena rakyat membutuhkan dan pemerintah bertanggung jawab merealisasikan dan mengawal hingga target yang ditetapkan bisa diraih.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image