Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Rutan Temanggung

1 Lagi Napiter Berikrar Setia NKRI

Info Terkini | Saturday, 01 Apr 2023, 09:51 WIB

KENDAL – Seorang narapidana kasus terorisme kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pria berinisial W itu mengucapkan ikrar setia NKRI di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal, Kamis (30/03).

Hal ini merupakan salah satu bukti keberhasilan Pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan kepada Warga Binaan, khususnya kasus terorisme.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Dr. A. Yuspahruddin dalam sambutannya usai prosesi ikrar setia memberikan selamat kepada W atas kesadarannya kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

“Hari ini telah kita saksikan ikrar setia NKRI rekan kita Waskita, beliau telah berikrar NKRI tentu luar biasa. Karena tugas kita di Pemasyarakatan itu melakukan pembinaan,”

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara.” Ucap Kakanwil.

Yuspahruddin mengatakan keberhasilan ikrar ini tak luput dari peran stakeholder terkait. Ia berpesan kepada W untuk mengajak rekan-rekannya kembali ke NKRI dan tidak melakukan hal radikal lagi.

“Dan pembinaan itu tidak bisa dilakukan sendirian oleh karena itu BNPT, Densus88, Kemenag, Polres, Kesbangpol, dan semuanya ikut terlibat,”

“Dan memintanya untuk beribadah dengan baik di jalan Allah, dan menyampaikan ke rekan-rekannya untuk jangan radikal. Dan untuk selanjutnya terus mencintai bangsa ini sebaik-baiknya.” Ajaknya.

Keberhasilan ini diharapkan dapat tertular bagi narapidana teroris lainnya yang ada di Jawa Tengah, mengingat jumlahnya yang cukup banyak.

“Saya harap ini menjadi pelajaran bagi yang lain, karena di Jawa Tengah ini banyak (teroris). Prosesnya melalui pembinaan, kerja sama dengan semua pihak, kita harus menarik mereka untuk tidak ke kiri dan ke kanan.” Jelas Kakanwil kepada awak media.

Turut hadir menyaksikan ikrar setia NKRI Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Lapas Kendal Samsul Hidayat, dan stakeholder yang terlibat dalam pembinaan napi teroris, serta jajaran Lapas Kendal.

#Ayuspahruddin

#Kemenkumham Jateng

#Rutan Temanggung

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image