Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Kelas II Purwokerto

Cerita Napi Asimilasi, Kembali Beradaptasi di Lingkungan Keluarga

Info Terkini | Thursday, 30 Mar 2023, 11:34 WIB

Pada tanggal 30 Maret 2023 Pembimbing Kemasyarakatan Madya, Urip Tri K, S.Pd menerima klien apel bernama RT setelah menjalani bimbingan Asimilasi Di Rumah untuk dilanjutkan pembimbingan integrasi berupa Pembebasan Bersyarat.

Klien dengan segala permasalahan baru ketika keluar dari Rutan untuk jalani Asimilasi di Rumah tidak terlepas dari peran PK dalam memberikan bimbingan dan arahan. Begitu klien keluar dan bisa menghirup udara segar, ternyata tidak serta merta klien bisa beradaptasi dengan lingkungan dan keluarganya. Klien belum dapat merubah pola hidup, masih suka bangun siang dan membawa teman-temannya ke rumah sehingga membuat ayahnya gerah, terlebih klien nampak malas-malasan membantu ayahnya yang berprofesi membuka usaha sumur bor.

Beberapa hari di rumah, hubungan klien dengan ayahnya menjadi kurang baik. Bagi ayah tentunya berupaya selalu bisa mengingatkan RT karena sayang, namun pemikiran RT justru sebaliknya bahwa RT merasa keberadaan dirinya tidak diakui atau tidak dianggap oleh ayahnya. Hal ini membuat RT marah dan memutuskan bekerja sebagai kuli bangunan tanpa berpamitan kepada ayah meninggalkan rumah.

Permasalahan selanjutnya kekasih RT yang sudah dipinang dan hendak dinikahi menjelang RT tertangkap, dianggap berpaling darinya sehingga membuat RT frustasi karena RT masih sangat mencintai kekasih dan hubungan mereka sudah berjalan lima tahun.

Dari permasalahan yang dihadapi RT, Pembimbing Kemasyarakatan senantiasa memberikan saran bahwa dengan melihat potensi dan profesi sang ayah, akan lebih baik RT bekerja ikut ayah. Dengan pertimbangan ayah RT akan merasa lebih tenang untuk menghindari pengaruh pergaulan yang kurang baik. Ayah RT yang telah bercerai dengan ibu RT kadang sudah merasa lelah memikirkan keluarga sehingga kadang sering marah-marah.

Pembimbing Kemasyarakatan juga sering memberikan saran kepada ayah RT agar lebih sabar dalam menghadapi perilaku RT yang masih labil. RT membutuhkan perhatian dan kasih sayang mengingat usia RT yang masih muda, dan merasa kehilangan sosok orang tua akibat dari perceraian.

RT yang kekeh pendirian secara perlahan mulai luluh melihat keadaan dan kerepotan ayahnya, bertepatan dengan SK Pembebasan Bersyarat RT terbit akhirnya klien pulang ke rumah dan kembali bersatu dengan keluarga tercinta.

Saat RT melaksanakan apel di Bapas, RT menyampaikan datang dengan ditemani oleh kekasih yang rencananya akan dinikahi klien.

Pembimbing Kemasyarakatan akhirnya bisa berbincang dengan kekasih RT. Keduanya diingatkan oleh Pembimbing Kemasyarakatan bahwa sebelum menikah RT harus mempersiapkan segala sesuatu dengan baik. RT harus memiliki pekerjaan untuk bisa mendapatkan penghasilan demi menghidupi keluarga. Bekerja yang halal, menjaga dari perbuatan yang dilarang oleh agama dan norma hukum, menjalankan ibadah dengan tekun dan taat dalam menjalani bimbingan selama menjadi Klien Bapas.

RT nampak bahagia setelah keadaan sudah membaik. RT bisa bekerja

dan membantu ayah, sekaligus bisa mempersiapkan diri untuk dapat memiliki istri. Klien merasa termotivasi, tidak mengulangi perbuatan yang merugi, ingin segera mendapatkan istri dan bukan sekedar janji-janji.(Urip/Mars)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image