Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ruang Dakwah Medis Indonesia

FIFA Resmi Cabut Status Tuan Rumah Indonesia di Piala Dunia U-20

Olahraga | 2023-03-29 23:14:18

Setelah beragam aksi penolakan atas partisipasi Timnas Israel di Piala Dunia U- 20 yang diselenggarakan di Indonesia, akhirnya FIFA memberikan keterangan resmi bahwa status tuan rumah Indonesia diajang Piala Dunia U-20 dibatalkan. Keterangan resmi didapatkan setelah menteri BUMN sekaligus Ketua PSSI yaitu Erick Thohir yang diutus oleh Presiden Jokowi pergi ke Qatar untuk bertemu dengan FIFA untuk memperjelas status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

Dosen Spesialis Medikal Bedah Prima Trisna Aji ketika bersama Menteri BUMN Erick Thohir peletakan batu pertama dikampus Purwokerto/Foto : Dokpri

Setelah sebelumnya acara drawing yang seharusnya dilakukan di Bali dibatalkan oleh FIFA dikarenakan penolakan terang – terangan Gubernur Bali Coster dan Gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo. Kini respon tersebut mendapat reaksi dari FIFA tentang penolakan resmi dinegara Indonesia. Selain itu partai politik PDIP dan PKS juga memberikan penolakan atas keikutsertaan timnas Israel U-20 di Indonesia dengan alasan menegakkan prinsip Bung Karno yang dulu pernah menolak Israel masuk ke Indonesia.

Sebelum berangkat bertemu dengan FIFA di Qatar, Erick Thohir menyempatkan diri melihat pertandingan Timnas Indonesia melawan Burundi yang berakhir imbang 2 – 2 distadion Patriot. Setelah pertandingan tersebut, nampak pemain timnas Indonesia U-20 menemui Ketua PSSI untuk memberikan doa dan dukungan sebelum berangkat bertemu dengan FIFA. Para pemain Timnas U-20 berharap besar dan percaya bahwa Erick Thohir mampu mewujudkan mimpi anak – anak Indonesia tampil di Piala Dunia U-20. Dalam acara tersebut nampak suasana haru setelah Erick Thohir memeluk pemain Timnas U-20 sambil menangis.

Selain dibatalkannya status Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20, dipastikan sanksi berat sudah menanti Indonesia. Dikarenakan dari layang resmi dari FIFA bahwa sanksi untuk Indonesia akan disampaikan selanjutnya. Dengan kata lain perjuangan timnas Indonesia dikancah dunia akan gagal serta bisa diprediksi masa depan Sepak bola indonesia bisa dibekukan.

Dosen Spesialis Medikal bedah “Prima Trisna Aji” menyampaikan bahwa kejadian seperti ini menjadi pelajaran untuk semua pihak, supaya bisa membedakan antara politik dan olahraga. Dikarenakan dari pihak Dubes Palestina secara resmi tidak mempermasalahkan Indonesia menyelenggarakan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 dikarenakan itu adalah acara FIFA bukan acara politik Indonesia.

Kita sangat mendukung Palestina serta kemerdekaan palestina, tapi bukan berarti mencampur adukkan antara olahraga dengan politik. Ketika sudah kejadian seperti ini maka moment untuk mengharumkan Indonesia dikancah dunia menjadi pupus, bahkan Indonesia akan mendapatkan sanksi yang akan membuat 500.000 pelaku olahraga sepak bola akan kehilangan mata pencaharian dan memupus anak – anak Indonesia mengharumkan nama bangsa berlaga di Piala Dunia U-20. Apabila menolak Piala Dunia U-20 kenapa tidak dari dulu ketika timnas Israel U-20 diumumkan sudah lolos di Piala Dunia U-20.

Dan kenapa Indonesia setelah terpilih menjadi tuan Rumah Piala Dunia U-20 pada tahun 2019 tidak langsung didemo dan ditolak. Apabila seperti ini terus, maka Indonesia dapat dipastikan belum siap menyelenggarakan tuan rumah Olimpiade dunia, ajang internasional dll. Apabila warga israel dilarang masuk di Indonesia, pada kenyataannya kenapa banyak turis asing Israel yang berwisata ke Indonesia tidak dilarang serta ketika ajang olahraga Internasional yang lain ketika Israel ikut serta kenapa tidak ditolak? Semoga kita semua bisa merenung atas kejadian ini. *Red

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image