Amalkan Catur Dharma Perguruan Tinggi, LPPM Uhamka Adakan Bimbingan Pengmas Hibah DRTPM 2023
Edukasi | 2023-03-29 20:48:24Lembaga Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) mengadakan kegiatan Bimbingan Pengabdian kepada Masyarakat Hibah Direktorat Riset, Teknologi, Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) 2023 yang diadakan di Ruang Rapat LPPM Lantai 6 Gedung Sekolah Pascasarjana Uhamka, Selasa (28/3).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gufron Amirullah selaku ketua LPPM Uhamka, Prof. Yus Mochamad Cholily dari Universitas Muhammadiyah Malang, dan 26 peserta bimbingan yang terdiri dari dosen Uhamka.
Dalam hal ini, kegiatan bimbingan tersebut bertujuan untuk dapat mengikuti dana hibah di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai bentuk pengamalan dosen dalam catur dharma perguruan tinggi diantaranya melalui Pengabdian kepada Masyarakat (Pengmas).
Gufron Amirullah selaku ketua LPPM Uhamka mengatakan bahwa kegiatan bimbingan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa administrasi hibah pengmas sudah benar dan sesuai dengan indikator yang terdapat pada panduan Kemendikbudristek 2023.
“Proposal yang baik dan yang paling utama adalah memastikan bahwa administrasinya sudah betul. Jadi, kegiatan hari ini memastikan bahwa administrasi hibah pengmas sudah benar dan sesuai dengan indikator-indikator yang diminta dari panduan Kemendikbudristek 2023,” ujar Gufron.
Dengan demikian, Gufron Amirullah berharap melalui adanya kegiatan bimbingan ini akan semakin banyak dosen yang mendapatkan hibah dari Kemendikbudristek setelah memenuhi persyaratan yang sesuai dengan panduan sehingga dapat lolos pada tahap administrasi.
"Selebihnya, jika sudah lolos administrasi harapan kami semoga semakin banyak dosen yang mendapatkan hibah dari Kemendikbudristek,” tambah Gufron.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.