Berbagi Nikmat, BMM Bagikan Ratusan Paket Ifthar Ramadhan
Khazanah | 2023-03-29 19:20:52Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitulmaal Muamalat (BMM) membagikan 350 paket ifthar dan ta’jil Ramadhan kepada masyarakat diantaranya yatim, dhuafa, lansia serta para pekerja informal seperti pengemudi ojek dan bajaj, petugas di jalanan hingga pedagang kecil. Kegiatan berbagi ini dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut di 3 titik lokasi, diantaranya di Matraman Jakarta Timur, Manggarai Jakarta Selatan dan Pondok Pesantren yatim dhuafa Pusaka Salafiyah Dakwatul Khoiriyah, Cisauk, Tangerang, Banten. pada Jum’at – Sabtu (24/3).
Paket ifthar yang dibagikan diantaranya berisi paket makanan berat, roti, kurma hingga air mineral. InsyaAllah makanan yang dibagikan merupakan makanan bernutrisi dan baik untuk dikonsumsi bagi saudara-saudara kita yang berbuka puasa.
Direktur Eksekutif BMM, Novi Wardi mengungkapkan “Alhamdulillah program berbagi nikmat ini merupakan program rutin BMM setiap tahunnya di bulan Ramadhan. Pada program ini kita berikhtiar mengajak masyarakat untuk bisa sedekah paket ifthar dan ta’jil untuk saudara-saudara muslim kita yang berpuasa. 2 hari kemarin telah tersalurkan sebanyak 350 paket amanah dari para donatur di 3 titik lokasi, di Jakarta dan Tangerang. Semoga penyaluran selanjutnya dapat lebih luas wilayahnya dan lebih banyak yang menerima manfaatnya, insyaAllah”.
Ratusan paket ifthar yang dibagikan merupakan hasil dari sedekah donatur BMM (masyarakat umum) yang membersamai dan mendukung program berbagi nikmat Ramadhan BMM. InsyaAllah program berbagi nikmat ifthar Ramadhan ini akan terus bergulir hingga Ramadhan berakhir. Semoga kebaikan para donatur dapat mendatangkan keberkahan dan pahala berlimpah untuk kita semua.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.