Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

LS VINUS : Awas KPU Kota Bekasi Jangan Main-Main Terkait Data Pemilih

Info Terkini | Tuesday, 28 Mar 2023, 12:51 WIB

Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS) Bekasi Raya, Fathin Robbani Sukmana menanggapi temuan Bawaslu terkait tahapan penyusunan daftar pemilih khususnya proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh KPU Kota Bekasi.

Fathin menyayangkan KPU Kota Bekasi karena terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan dalam proses tahapan penyusunan daftar pemilih.

“Saya harap, KPU Kota Bekasi tidak main-main dalam melakukan tahapan penyusunan daftar pemilih, karena ini menyangkut hak warga negara yang akan memilih pada Pemilu 2024 nanti,” tegas Fathin.

Pria yang juga Pengamat Kebijakan Publik tersebut, meminta KPU Kota Bekasi agar melakukan tindakan kepada petugas Pantarlih yang tidak melakukan proses Coklit tidak sesuai Prosedur.

“Pantarlih itu bekerja sudah ada aturannya, wajib memakai atribut, KPU Kota Bekasi seharusnya bisa menegur melalui PPK yang ada di Kecamatan,” ujar Fathin.

Ia juga menyayangkan bahwa diduga ada Petugas Pantarlih yang menggunakan Joki dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian.

“KPU Kota Bekasi harus berani bertindak tegas, kalau perlu dipecat saja Pantarlih yang melaksanakan tugas tapi menggunakan Joki,” kata Fathin.

Peneliti LS VINUS tersebut juga meminta KPU Kota Bekasi segera memperbaiki data orang meninggal yang masih terdapat di daftar pemilih.

“Seharusnya KPU bergerak cepat memperbaiki data pemilih, selain ada data orang meninggal, masih ada data ganda di tiga kecamatan Kota Bekasi,” ujar Pria berkacamata tersebut.

“Ingat, ini berkaitan dengan hak warga negara, KPU Kota Bekasi jangan bergerak lamban,” lanjutnya.

Fathin mendesak KPU Kota Bekasi untuk segera melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah dan juga Developer Perumahan Elite serta Apartemen agar Petugas Pantarlih dapat melakukan tugasnya sesuai Prosedur.

“Masa KPU tidak bisa membuka akses untuk Pantarlih ke Perumahan Elite atau Apartemen? Koordinasi dengan pihak keamanan dan juga Pemerintah jangan hanya diam saja,” ujarnya.

Terakhir, Fathin mengapresiasi kinerja Bawaslu Kota Bekasi yang bergerak cepat dalam menemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

"Kami tentu mengapresiasi Bawaslu Kota Bekasi dalam menjalankan tugas pengawasan," tutup Fathin

Berikut Hasil Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menemukan beberapa masalah dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas pantarlih dari 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

Pertama, Jajaran Pengawas dan Pemantau kesulitan mendapatkan jadwal Coklit petugas Pantarlih dan terjadi hampir di seluruh kecamatan di Kota Bekasi.

Kedua, Sejumlah petugas Pantarlih tidak membawa kartu identitas dan tidak memakai atribut dalam melaksanakan tugas.

Ketiga, Terdapat pelaksanaan Coklit yang dilakukan bukan oleh petugas Pantarlih.

Keempat, terdapat data pemilih yang sudah meninggal namun masih muncul pada data Coklit di 12 Kecamatan berjumlah 14.800 pemilih data ganda di Kecamatan Bekasi Selatan, Medan Satria dan Rawa Lumbu.

Kelima, terdapat kesulitan Coklit di perumahan elit dan apartemen. Petugas tidak diperkenankan untuk door to door tapi dilakukan secara kolektif oleh developer dan di apartemen tidak berkenan masuk karena tidak memiliki akses masuk.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image