Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mutiah

Perbedaan Bank Syariah Dengan Bank Konvensional

Pendidikan dan Literasi | Sunday, 26 Mar 2023, 22:40 WIB

Di Indonesia, ada beberapa bank yang beroperasi yaitu, bank syariah dan bank konvensional. Keduannya memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan layanan jasa keuangan, namun terdapat beberapa perbedaan diantara keduanya. Bank syariah beroperasi sesuai prinsip-prinsip syariah, di sisi lain bank konvensional beroperasi sesuai prinsip-prinsip kapitalis. Dalam esai ini, saya akan membahas perbedaan bank syariah dan bank konvensional .

Perbedaan yang pertama yaitu mengenai prinsip-prinsip operasional dari bank syariah dan bank konvensional. Bank syariah bekerja berdasarkan prinsip-prinsip syariah, yang melarang adanya riba, spekulasi, dan investasi dalam usaha yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip islam. Dalam operasinya, bank syariah menggunakan konsep mudharabah, musharakah, murabahah, dan lain-lain, yang semuanya didasarkan pada prinsip-prinsip syariah. Sedangkan bank konvensional beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip kapitalis, yang melibatkan bunga dan spekulasi. Bank konnvensional mengambil deposito dan memberikan pinjaman dengan bunga, dan juga melakukan spekulasi dalam pasar keuangan.

Produk dan layanan yang ditawarkan oleh bank syariah dan bank konvensional juga berbeda. Bank syariah menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti pembiayaan syariah, tabungan syariah, dan investasi syariah. Produk dan layanan ini didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan dan tanggung jawab sosial. Di sisi lain, bank konvensional menawarkan produk dan layanan yang berdasarkan prinsip-prinsip kapitalis, seperti kartu kredit, pinjaman pribadi, dan rekening giro. Produk dan layanan ini didasarkan pada keuntungan dan efisiensi.

Bank syariah dan bank konvensional juga berbeda dalam pengawasan dan regulasinya. Pengawasan bank syariah oleh dewan pengawas syariah, Bank syariah diawasi oleh badan pengawas yang khusus dibentuk untuk mengawasi operasional bank syariah dengan mengikuti prinsip-prinsip syariah. Bank syariah juga diatur oleh otoritas syariah, yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa bank tersebut mematuhi prinsip-prinsip syariah. Di sisi lain, bank konvensional diawasi oleh otoritas keuangan, seperti sentral bank dan lembaga pengawas keuangan. Bank konvensional juga diatur oleh undang-undang dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Bank syariah dan bank konvensional juga berbeda dalam tanggung jawab sosial mereka. Bank syariah mengutamakan tanggung jawab sosial dan keadilan, dan sering memberikan dana kepada lembaga-lembaga amal dan masyarakat yang membutuhkan. Bank syariah juga mendukung program-program sosial dan lingkungan yang bertanggung jawab. Di sisi lain, bank konvensional mengutamakan keuntungan dan efisiensi, dan mereka sering hanya memberikan dana kepada pelanggan atau investor yang dapat memberikan keuntungan bagi bank tersebut. Meskipun beberapa bank konvensional juga memiliki program tanggung jawab sosial, namun seringkali program tersebut hanya sebagai bentuk publisitas.

Keuntungan yang didapat oleh bank syariah dan bank konvensional juga berbeda. Bank syariah menghasilkan keuntungan dari biaya administrasi dan keuntungan bersih dari investasi, sedangkan bank konvensional menghasilkan keuntungan dari bunga dan spekulasi di pasar keuangan. Bank syariah memiliki hubungan yang lebih dekat dengan nasabah karena prinsip-prinsip syariah mendorong bank untuk membangun hubungan jangka panjang dengan nasabah. Sedangkan konvensional bank lebih fokus pada keuntungan jangka pendek dan seringkali hanya memandang nasabah sebagai sumber pendapatan.

Dari uraian pembahasan diatas menurut pendapat saya, Dalam hal ini bank syariah dan bank konvensional memiliki perbedaan yang mendasar dalam prinsip-prinsip, produk dan layanan, pengawasan dan regulasi, tanggung jawab sosial serta keuntungan yang didapatkan. Namun, bank syariah memiliki keunggulan dalam pengelolaan dana dan tanggung jawab sosial yang lebih besar dibandingkan dengan bank konvensional, Bank syariah juga menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi nasabah dan masyarakat secara keseluruhan. Dalam hal ini, bank syariah menawarkan produk dan layanan yang transparan dan adil, sehingga nasabah dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam mengelola dan menyimpan dana mereka. Namun, saya juga menyadari bahwa masih terdapat tantangan dalam pengembangan bank syariah, seperti kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang bank syariah, kurangnya produk dan layanan yang tersedia, dan biaya yang lebih tinggi dalam membeli produk bank syariah. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk terus mengembangkan bank syariah dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip syariah yang mendasarinya. Di sisi lain, bank konvensional juga menawarkan produk dan layanan dengan bunga yang kompetitif. Bunga yang ditawarkan oleh bank konvensional cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan bank syariah, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi nasabah yang ingin mendapatkan keuntungan dari investasi mereka.

Jadi kesimpulannya, pemilihan jenis bank yang tepat tergantung pada preferensi individu, nilai-nilai yang dipegang, dan kebutuhan finansial. Dalam hal ini, penggunaan jasa perbankan syariah dapat membantu masyarakat dalam memperoleh pembiayaan berbasis syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Namun kembali lagi kita perlu mempertimbangkan berbagai faktor seperti preferensi individu, kemudahan dan kecepatan akses, bunga yang ditawarkan, prinsip-prinsip moral dan etika, tanggung jawab sosial dan lingkungan, keamanan dan kepercayaan, kualitas layanan, serta regulasi dan pengawasan dalam memilih bank yang tepat bagi kita. Oleh karena itu, sebelum memilih bank konvensional atau bank syariah, sebaiknya kita mempertimbangkan berbagai faktor tersebut dengan hati-hati dan teliti untuk mendapatkan manfaat dan keuntungan yang maksimal dari layanan perbankan yang kita pilih.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image