Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Yogi Indrawan

Yuk!! Ketahui Komponen membangun PLTS

Eduaksi | Wednesday, 22 Mar 2023, 09:01 WIB

Hallo temen-temen bertemu lagi dengan saya, seperti yang telah kita ketahui pemerintah Indonesia sekarang ini telah menetepkan target bauran energi sebesar 23% pada tahun 2025 dan target Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat lagi. Untuk itu kita sebagai masyarakat Indonesia yang tentunya peduli terhadap bumi, harus berupaya untuk saling mendorong dalam menjaga keseimbangan bumi dengan mengurangi gas karbondioksida dan gas rumah kaca. Salah satunya upayanya yaitu dengan memakai pembangkit listrik yang sumber bahan bakarnya ramah terhadap lingkungan serta mempunyai jangka umur yang panjang seperti pembangkit listrik tenaga surya atau biasa disebut dengan PLTS.

ilustrasi PLTS (sumber:https://pixabay.com/id/photos/sistem-fotovoltaik-tenaga-surya-2742302/)

Jenis pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya sudah banyak seperti pada perumahan, komersial, industrial dan yang lainnya. Di Indonesia sendiri para perusahaan PLTS atau biasanya berupa Engineering Procurement Construction (EPC).

Nah, setelah mengerti alasan kenapa kita harus memakai pembangkit listrik tenaga surya, selanjutnya kita akan membahas komponen-komponen yang terdapat pada pembangkit listrik tenaga surya.

1. Modul PV/Panel Surya/Modul Surya

Komponen ini merupakan komponen penting dalam sebuah pembangkit listrik tenaga surya dimana fungsi modul PV ini adalah mengubah/mengkonversi iradiasi matahari menjadi sumber tegangan listrik DC. Kebanyakan jenis modul PV di Indonesia menggunakan jenis polycrystalline atau monocrystalin dengan menilai aspek kondisi iklim, efisiensi panel, dan harga tentunya yang masih relatif terjangkau.

Adapun spesifikasi teknis berdasarkan dua kondisi yaitu Standard Test Condition (STC) dan Normal Operating Test Condition (NOTC). STC merupakan pengujian modul PV dan tolak ukur dalam membandingkan berbagai jenis modul PV dari berbagai pabrik yang berbeda. Pengujian yang dilakukan pada modul PV meliputi irradiasi pada 1000 Watt/m2, temperature atau suhu di 25oC, dan yang terakhir adalah masa udara atau Air Mass 1,5.

Standarisasi modul PV meliputi: IEC 61215 yang merupakan standar degradasi untuk jenis modul PV Crystaline. Dan standarisasi untuk tahan api menurut ANSI/UL 70 yaitu IEC 61730.

2. Inverter

Inverter merupakan sebuah komponen yang berfungsi mengubah tegangan DC menjadi AC. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam memilih inverter adalah jumlah modul PV. Pemasangan modul PV yang akan dirangkai seri atau parallel harus memperhatikan tegangan MPP min dan max, jumlah MPPT dan string, input arus maksimum, input arus dan tegangan modul maksimum, dan tegangan rangkaian terbuka. Catatan penting untuk menentukan jumah seri, tegangan rangkaian terbuka atau Voc modul tidak boleh melebihi tegangan input maksimum dari inverter.

Standariasi inverter meliputi: IEC 61727, IEC 62116, IEC 62109-1 dan IEC 62109-2, IEC 60068.

3. Batterai

Untuk jenis PLTS Off grid dan Hybrid penggunan baterai tidak boleh dilupakan, baterai berfungsi sebagai penyimpan energi untuk backup energi ketika modul PV tidak beroperasi contohnya pada malam hari. Minimnya irradiasi matahari tidak akan cukup untuk mensupply kebutuhan energi, sehingga baterai akan bekerja mensupply kekurangan energi pada malam hari. Pada baterrai mempunyai dua kondisi yaitu charge dan discharge. Charge merupakan kondisi baterai dalam masa pengisian energi untuk memenuhi kapasitas baterai sampai kondisi maksimal atau penuh. Sedangkan discharge merupakan pelepasan energi dari beterai untuk penggunaan sesuai kebutuhan pemakaian. Untuk mencegah overcharge dan overdischarge maka diperlukan komponen berupa SCC MPPT, alat tersebut akan mengatur kondisi charge dan discharge baterai supaya lebih awet dan tahan lama dalam masa pemakaian baterai.

4. Kabel

Kabel daya dari combiner box menuju ke inverter harus memiliki standarisasi rating minimum 1000 VDC. Sesuai standar SPLN/SNI, penggunaan kabel daya atau power dari inverter ke panel distribusi menggunakan kabel dengan jenis NYY dengan diameter yang disesuaikan dengan arus nominal pada inverter.

Memastikan juga kelayakan kabel untuk menghidari korsleting listrik atau adanya arus bocor yang berpotensi membahayakan manusia, cek kondisi kabel apakah ada lecet atau tersobek.

5. Panel Box

Pada bagian panel box biasanya berisi komponen penghubung dan pemutus arus. Adapun contoh bagian panel box meliputi: MCCB, MCB, Saklar terminal, Push button, lampu indikator, fuse, busbar, dsb. Panel box berfungsi untuk melindungi peralatan tersebut supaya lebih aman terhadap gangguan dari luar dan untuk ukuran harus memperhatikan komponen apa saja yang akan terisi pada panel box supaya mencakup semuanya.

6. Proteksi

Sesuai SPLN/SNI untuk warna kabel proteksi grounding berwarna kuning dengan garis hijau, resistansi pentanahan tidak boleh melebihi 5 ohm apabila melebihi maka dilakukan pendalaman batang grounding dan opsi lainnya, sistem pentanahan harus dibuat seaman mungkin contohnya tegangan sentuh pada sistem pentanahan harus lebih kecil daripada arus batas tegangan sentuh manusia.

7. Proteksi Petir

Biasanya untuk proteksi dari sambaran petir, pada sistem pembangkit listrik tenaga surya menggunakan Surge Protection Device (SPD). Cara kerja alat tersebut adalah akan memutuskan aliran listrik dari modul PV menuju ke inverter supaya peralatan lebih aman.

Setelah mengetahui komponen-komponen yang terdapat pada pembangkit listrik tenaga surya. Semoga temen-temen dapat menambah wawasan tentang PLTS dan semakin tertarik untuk mulai beralih menggunkan sistem pembangkit listrik tenaga surya.

Yogi Indrawanm, Mahasiswa Fakultas Tekni, Prodi S1 Teknik Elektro, Universitas Tidar.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image