Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mujib Burrochman

Merajut asa Demi Utopia Green Energy Indonesia

Info Terkini | Thursday, 23 Mar 2023, 12:55 WIB

Saat ini bentuk pencemaran lingkungan sangat beragam mulai dari emisi gas rumah kaca (GRK), emisi karbon, polusi kendaraan dijalanan dan hal yang sangat perlu di fokuskan yaitu eksplorasi penggunaan energi fosil. Eksplorasi ini merupakan hal yang perlu dibenahi. Dilansir dari our World in Data pada tahun 2020 mencatat penggunaan energi fosil mencapai 86,95 persen dari total produksi listrik Indonesia dan hanya 13,05 persen diantaranya merupakan Energi Baru Terbarukan.

Launching Program Gerilya Oleh Sekjen KESDM, Sumber : Dokumentasi Pribadi

Tidak hanya produksi listrik yang sangat bergantung pada energi fosil di Indonesia, bahkan dari data hasil survei Charta Politika tahun 2022 hanya 28 persen masyarakat indonesia yang berminat untuk berpindah ke Kendaraan Listrik. Artinya Peminat Green Energi di Indonesia masih lebih rendah dari Energi Konvensional, meskipun memiliki harga yang relatif sama, Dari masalah tersebut munculah ide yang digagas oleh Kementrian ESDM bersama SRE Indonesia Untuk memberikan pengetahuan dan meningkatkan minat terhadap Green Energy melalui Program Gerilya.

Program Gerilya (Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya) merupakan program yang sudah berjalan dari 2021 dan sudah ikut serta dalam proses peningkatan minat dan kesadaran masyarakat melalui mahasiswa agar lebih dekat dengan energi baru terbarukan khususnya energi matahari, program ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung di perusahaan yang tersebar di bidang Green Energi, dengan harapan mahasiswa mampu mempercepayt akselesrasi EBT dan mencapai target NZE net zero emmision 2060 dan mencapai utopia Green Energy.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image