Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kantor Imigrasi Surakarta

Kualitas Layanan Imigrasi Mendapat Apresiasi dari Sudirman Said

Info Terkini | Monday, 20 Mar 2023, 14:09 WIB

Sudirman Said mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (2014-2016) memberi apresiasi atas pelayanan imigrasi. Sudirman mengajukan proses permohonan paspor pada kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, dan proses permohonan paspor selesai pada tanggal 17 Maret 2023.

Hal yang menjadi apresiasi dari Sudirman adalah perihal ketepatan waktu, kejelasan informasi, digitalisasi layanan, kualitas sdm, serta kualitas layanan imigrasi secara umum. Kualitas layanan imigrasi Indonesia dapat dikategorikan sebagai service excellent, layanan paripurna dari institusi birokrasi pemerintah. Demikian pendapat Sudirman dalam tulisan di kumparan.com tanggal 17 Maret 2023 pukul 16.33 "Satu Jam di Kantor Imigrasi, Pengalaman yang Menyenangkan" .

Imigrasi Indonesia terus berbenah memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Permohonan paspor dilakukan dengan digital melalui aplikasi M-Paspor, untuk kemudian dilakukan pembayaran, kemudian proses wawancara dan foto. Pembayaran paspor bisa dilakukan di berbagai merchant bisa dari bank (atm, setor tunai, mobile banking), perusahaan ekspedisi, start-up marketplace , ataupun minimarket dengan jaringan yang luas sehingga memudahkan pembayaran para pemohon paspor.

Tersedia juga layanan khusus untuk bayi, lansia, ibu hamil, dan difabel. Ada playground anak, ruang untuk ibu menyusui, jalur difabel, serta makanan ringan teh dan kopi gratis untuk pemohon . Untuk pemohon yang dikejar tenggat waktu, permohonan paspor sehari jadi bisa menjadi pilihan, dengan biaya tambahan PNBP sebesar Rp.1.000.000 diluar biaya paspor, permohonan paspor jadi dihari yang sama. Semoga capaian ini terus terjaga kelangsungannya dan bisa lebih baik lagi kedepannya.

foto dokumentasi kanim surakarta

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image