Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Kelas II Purwokerto

Karena Tersulut Emosi, Berujung Masuk Bui

Info Terkini | Sunday, 19 Mar 2023, 15:08 WIB

Kebumen, Info_PAS, Narapidana W harus menjalani pembinaan di Rutan Kebumen karena tindak pidana penganiayaan. W yang bekerja sebagai sopir tersulut emosi karena ditantang berkelahi sesama sopir saat dirinya mengantar barang ke daerah Sempor, Gombong.

Jumat, 17 Maret 2023, W sedang dilakukan penelitian kemasyarakatan untuk program Asimilasi di Rumah oleh PK Bapas Purwokerto, Aditya Heri.

"Saat itu saya sedang membawa mobil box untuk mengantar barang, sewaktu sampai di daerah Sempor, truk yang dikendarai korban melakukan pengreman mendadak, sehingga saya membunyikan klakson yang membuat korban turun dari truk dan menantang berkelahi saya" ungkap W menjelaskan kronologi kejadian.

"Saya memang gampang emosi pak, tapi karena emosi saya yang tidak terkontrol membuat saya harus masuk penjara, ini jadi pelajaran untuk saya agar kedepan saya dapat mengontrol emosi saya" lanjut pria kelahiran Jambi tersebut.

Aditya menjelaskan bahwa W mendapatkan putusan 05 bulan pidana dari Pengadilan Negeri Kebumen. "Saat ini yang bersangkutan dalam keadaan sehat baik secara fisik maupun mental" Ungkap Aditya.

Selain menggali data, Aditya juga mengunjungi penjamin dan pihak pemerintah Desa Kalitengah dimana W akan menjalani Asimilasi di Rumah.

(AHK/KE/YR)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image