Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Manfaat penghijauan di UIN Raden Intan Lampung

Pendidikan dan Literasi | 2023-03-18 09:41:03

Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung adalah Perguruan Tinggi Islam Negeri yang berada di kelurahan Sukarame, kecamatan Sukarame, kota Bandar Lampung provinsi Lampung. UIN Raden intan Lampung didirikan pada 26 Oktober 1968, salah satu universitas Islam ternama di IndonesiaUIN RIL atau di kenal dengan sebutan green campus (kampus hijau)Manfaat penghijauan di UIN Raden intan Lampung adalah melestarikan lingkungan, agar lingkungan kembali asri dan sehat tanpa adanya pencemaran. Dengan adanya penghijauan akan menurunkan suhu suatu tempat. Banyaknya oksigen yang dikeluarkan oleh tumbuhan akan membuat ligkungan lebih segar, teduh, nyaman, dan asri.Dengan begitu membuat mahasiswa/i UIN RIL menjadi nyaman saat ber-aktivitas dan saat kegiatan belajar tidak cuman bermanfaat bagi mahasiswa UIN RIL tentunya bermanfaat pula bagii masyarakat sekitar dan lingkungan. oleh karena itu populasi penghijauan tersebut harus di jaga dan di rawat ,karena manfaat dari penghijauan tersebut kita sendiri yang merasakan nya . Karena jika di Lingkungan sekitar kita tidak lagi ada penghijauan ,maka tak di sadari pula bahwa hidup kita sudah tidak sehat lagi ,karena hidup yang sehat adalah lingkungan yang sehat dan terawat . Sehingga kita bisa menghirup oksigen yang sehat ,Jika kita sehat maka aktivitas atau kebiasaan kita pun bisa di lakukan sebagaimana biasanya .Tanpa ada rasa takut akan penyakit akan menghampiri diri kita Lingkungan hijau pangkal hidup yang sehat . Dan tanpa kita sadari bahwa Ekologi kita tetap terjaga dan terawat

  • #-
  • Disclaimer

    Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

    Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

    × Image