Sejarah Dan Filosofi Unik Rumah Limas Sumatera Selatan
Sejarah | 2023-03-18 05:48:24Rumah Limas adalah rumah tradisional berbentuk limas yang dibuat dengan gaya panggung. Sesuai dengan namanya, Bangunan khas daerah Palembang ini dibangun bertingkat. Kumpulan tingkat-tingkatnya disebut masyarakat sebagai Bengkalis yang memiliki makna tersendiri. Luasan Rumah Limas berkisar mulai dari 400 hingga 1000 meter persegi, sering kali dipinjamkan pemilik rumah untuk digunakan sebagai tempat untuk acara adat dan pesta hajatan.
Hampir seluruh bagian dari Rumah Limas tersusun dari kayu. Pemilihan kayu dilakukan bukan tanpa sebab, namun menyesuaikan dengan karakter kayu dan kepercayaan masyarakat di Sumatera Selatan. Uniknya, jenis kayu-kayu yang digunakan merupakan kayu unggulan dan dikabarkan hanya tumbuh subur di Palembang (Filosofi Rumah Limas).
TINGKATAN RUMAH LIMAS
Rumah Limas memang mempunyai banyak filosofis yang mendalam, terdiri dari lima tingkat dengan makna dan fungsi yang berbeda-beda. Lima tingkatan ruangan diatur menggunakan filosofi Kekijing, dimana setiap ruangannya diatur berdasarkan penghuninya, yaitu usia, jenis kelamin, bakat, pangkat, serta martabat. Tingkat pertama atau disebut Pagar Tenggalung merupakan ruangan terhampar luas tanpa dinding pembatas. Ruangan seperti beranda ini difungsikan untuk tempat menerima para tamu yang datang pada saat acara adat. Uniknya, orang luar tidak bisa melihat aktivitas didalam ruangan. Sedangkan dari dalam bisa melihat suasana diluar. Hal menarik lainnya adalah lawang kipas atau pintu yang jika dibuka akan membentuk langit-langit ruangan.
Tingkat kedua atau disebut Jogan, yaitu merupakan tempat berkumpul diperuntukkan bagi anggota keluarga pemilih rumah yang berjenis kelamin laki-laki. Masuk lebih dalam atau pada Kekijing ketiga, lebih memiliki privasi dibanding ruangan sebelumnya. Posisi lantainya lebih tinggi dan bersekat. Ruangan tingkat tiga ini hanya digunakan oleh tamu undangan khusus ketika pemilik rumah sedang mengadakan hajat.
Khusus orang yang dihormati dan memiliki ikatan darah dengan pemilih rumah, dipersilahkan untuk ke tingkat keempat. Seperti para Dapunto dan Datuk, tamu undangan yang dituakan. Terakhir, tingkat kelima atau disebut Gegajah, memiliki ruangan paling luas dibanding ruangan lainnya. Ruangan ini lebih istimewa dan lebih bersifat privasi, hanya dimasuki oleh orang yang mempunyai kedudukan sangat tinggi dalam keluarga maupun masyarakat. Di dalamnya terdapat undukan lantai untuk bermusyawarah yang disebut Amben, dan kamar pengantin jika pemilik rumah mengadakan pernikahan. Bagaimana menurut Anda, Filosofi rumah limas Sumsel ini? Tentu sangat unik.
Jika melihat bagian atas atap, terlihat ornamen simbar berbentuk tanduk dan melati. Selain sebagai ornamen, simbar ini berfunsi sebagai penangkal petir. Melati melambangkan keagungan dan kerukungan, simbar dua tanduk berarti Adam dan Hawa, tiga tanduk berarti matahari-bulan-bintang, empat tanduk berarti sahabat nabi, dan simbar dengan lima tanduk melambangkan rukun Islam.
Fakta Menarik
Fakta menarik lainnya, Rumah Limas dibangun menghadap ke arah timur dan barat. Bagian yang mengarah ke barat disebut dengan Matoari Edop atau berarti matahari terbit yang melambangkan kehidupan baru. Sedangkan yang menghadap ke timur disebut dengan Matoari Matiyang berarti matahari terbenam atau melambangkan akhir dari kehidupan. Memang unik filosofi rumah limas Sumatera selatan.
Sekarang ini Rumah Limas memang sudah jarang dibangun sebagai tempat tinggal. Namun, bukan berarti sudah tidak ada lagi Rumah Limas. Setelah mengenal dan mengetahui fakta Rumah Limas, bagi pengunjung yang penasaran ingin melihat langsung rumah adat ini, bisa berkunjung ke Museum Balaputera Dewa di Jalan Srijaya Negara I, Kota Palembang. (Sumber https://indonesia.go.id)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.