Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LAPAS POLEWALI

Kegiatan Pengarahan di Lapas Polewali Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Keamanan

Info Terkini | 2023-03-15 10:03:53

Tubagus M. Chaidir Mendorong Petugas Lapas Polewali Terapkan Konsep Pemasyarakatan Maju dengan Baik

Bertempat di Aula DWP Lapas Polewali kegiatan pengarahan Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Polewali yang dibuka oleh Kabid Keamanan, Tubagus M. Chaidir, pada Rabu (15/3/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Tubagus memberikan pengarahan kepada para staf seksi kamtib dan Kepala Regu Pengamanan Lapas Polewali. Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar juga turut hadir memberikan materi pengarahan, didampingi oleh Ka. KPLP dan Kasi Kamtib Lapas Polewali.

Dalam pengarahannya, Tubagus mengingatkan kembali agar para petugas menerapkan konsep Pemasyarakatan Maju. Konsep tersebut meliputi deteksi dini, pencegahan peredaran narkoba, dan penyalahgunaan HP.

"Tugas kita bukan hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tapi juga melindungi para napi agar dapat kembali ke masyarakat dengan baik dan siap untuk memulai hidup yang baru," ujarnya.

Tubagus juga menekankan pentingnya kerjasama antar petugas dalam menjalankan tugasnya masing-masing. "Kita harus bekerja sama dan saling mendukung satu sama lain demi mencapai tujuan kita," katanya.

Kegiatan pengarahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di Lapas Polewali. "Kita harus terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di Lapas Polewali demi kesejahteraan para napi. Ciptakan kondisi Lapas yang aman dan kondusif." tutup Tubagus.

(Humas Lapole, Maret 2023)

#kemenkumham

#kemenkumhamsulbar

#lapaspolewali

#lapas

#polewalimandar

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image