Bantuan Sosial Warga Kecamatan Bogor Selatan
Pendidikan dan Literasi | 2023-03-13 18:47:39Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat yang kurang mampu dan bebas dari pungutan biaya atau gratis. Program BSPS merupakan dukungan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan kemandirian dengan meningkatkan kualitas rumah beserta prasarana, sarana dan pelayanan publiknya. Program BSPS dilaksanakan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT). Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang disingkat BSPS adalah bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum. Dinas Sosial Kecamatan Bogor Selatan telah mengadakan kegiatan BSPS guna melakukan pembangunan rumah-rumah atau tempat tinggal warga yang sudah tidak layak dihuni.
Bantuan-bantuan ini merupakan program bantuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan melibatkan partisipasi kelompok penerima manfaat dalam menjaga kesehatan dan menyekolahkan anak-anaknya. Kegiatan sosial lainnya yaitu Program bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Bantuan subsidi atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM adalah program bantuan dari pemerintah berupa uang tunai atau bantuan lainnya kepada para pelaku UMKM. Bantuan lain yang diterima warga Kecamatan Bogor Selatan yaitu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Bantuan ini sudah direncanakan akan dicairkan pada tahun 2023 ini berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako. Pencairan bantuan ini melalui bank dalam bentuk saldo E-wallet dan para Kader Pembangunan Manusia (KPM) wajib membelanjakan ke agen ataupun ke warung, untuk bantuan BPNT ini sudah mulai dicairkan sejak awal tahun 2023 tepatnya di bulan Januari. Jumlah Nominal yang diberikan yaitu sebesar Rp 600.000 untuk jangka waktu 3 bulan.
Bantuan-bantuan lainnya yang diberikan oleh pemerintah kepada warga Kecamatan Bogor Selatan yaitu berupa bantuan untuk anak-anak yang kurang mampu untuk biaya sekolah seperti bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Program Indonesia Pintar merupakan program bantuan berupa uang dari pemerintah kepada peserta didik SD, SMP, SMA/SMK, dan sederajat baik formal maupun informal dan juga bagi keluarga yang kurang mampu. Program Indonesia Pintar ini diberikan kepada anak-anak yang tidak mampu di sekolah, di luar sekolah, di panti asuhan, pesantren, dll. Bantuan yang diberikan yaitu sebesar : Rp 450.000 untuk anak SD, Rp 750.000 untuk anak SMP, Rp 1 juta untuk anak SMA/SMK. Bantuan ini di berikan setiap 1 sampai 3 kali dalam setahun. “Dengan hadirnya program-program Pemerintah yang ditujukan untuk warga yang kurang mampu diharapkan agar stabilitas ekonomi di daerah Kecamatan Bogor Selatan ini, dapat tercapai,” pungkas Adang Mulyadi selaku Perangkat Kecamatan Bogor Selatan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.