Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bella Nurokta F.H

Ini Faktor Penghambat Pendidikan di Daerah Cileungsi Tidak Merata

Sekolah | Sunday, 12 Mar 2023, 17:39 WIB
Kantor UPTD Kecamatan Cileungsi

Terdapat 97 jumlah sekolah negeri maupun swasta di Cileungsi. 5 sekolah diantaranya sudah menjalankan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada program Sekolah Penggerak (SP). Namun, ada 5 sekolah yang bahkan sampai saat ini masih belum mempunyai izin operasional, 87 sekolah lainnya sudah masuk tahap Program Mandiri Belajar dan ada juga beberapa sekolah di Cileungsi yang masih menggunakan kurikulum 2013.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim telah mengeluarkan kebijakan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) menjadi 3 tahapan, yang pertama Mandiri Belajar, Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi.

“Sampai saat ini ada beberapa sekolah yang tidak menerapkan IKM, maka dari itu sekolah tersebut masih menggunakan kurikulum 2013“ ujar Aang Nandang Iskandar, pengawas sekolah SD kantor UPTD Kecamatan Cileungsi.

Aang Nandang Iskandar menjelaskan, bahwa terdapat beberapa sekolah di Cileungsi yang memang masih menerapkan kurikulum 2013. Alasannya karena ada faktor yang menjadi penghambat dari segi finansial. “Perlu dana yang cukup besar agar program yang ingin dijalankan dapat berjalan dengan baik”, tuturnya.

SDN Cileungsi 06 salah satu sekolah yang sampai saat ini masih belum dapat menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Hal tersebut terjadi karena ada faktor dari segi finansial yang menjadi penghambat untuk menerapkan IKM, sehingga sekolah tersebut sampai saat ini tetap memilih untuk menggunakan program sebelumnya menggunakan kurikulum 2013.

Jika setiap sekolah di Cileungsi diwajibkan untuk menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) tentu hal tersebut cukup sulit untuk diterapkan. Menurut salah satu guru di SD Cileungsi 06, dimana sekolah negeri 100% pemasukan didapatkan hanya dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS). Berbeda dengan sekolah swasta yang mendapat pemasukan dana dari komite, SPP murid, dan lain lain. Maka dari itu, sulit untuk menerapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

“Sekolah yang menjalankan program IKM biasanya akan mendapatkan dana tambahan berupa BOS affirmasi, jadi selain mendapatkan dana BOS reguler, sekolah tersebut akan mendapatkan dana tambahan dari dana BOS affirmasi tersebut” ujar pengawas sekolah SD asal Jonggol.

Terdapat beberapa faktor lain yang menjadi penghambat berkembangnya pendidikan di Cileungsi, dimana sekolah sering mendapat aduan yang didapatkan dari orang tua terkait ketidakpuasan mereka dengan kebijakan sekolah. Aduan dari orang tua biasanya masuk melalui wartawan atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). “Hal tersebut harus dikomunikasikan antara pihak sekolah, orang tua, komite, serta dengan berbagai macam pihak lainnya terutama kepada pihak yang melaporkan seperti wartawan serta LSM agar tidak menyebabkan adanya kesalahpahaman antar pihak” hal tersebut diungkapkan oleh pengawas sekolah SD kantor UPTD Kecamatan Cileungsi, Aang Nandang Iskandar.

Faktor penghambat lainnya, pengawas sekolah Cileungsi mengalami kesulitan karena kurangnya tenaga kerja atau Sumber Daya Manusia (SDM). Hal tersebut disebabkan karena jumlah SDM yang bekerja dalam bidang pengawas dengan jumlah sekolah yang ada di Cileungsi tidak seimbang. Total keseluruhan jumlah sekolah yang ada di Cileungsi ada 97 sekolah. Namun hanya ada 4 pengawas saja, dimana setiap pengawas harus bertanggung jawab untuk mengawasi 24 sekolah. Semestinya, kebijakan dari pemerintah setiap pengawas maksimal hanya boleh bertanggung jawab untuk mengawasi 10-13 sekolah saja.

“Kemudian, terkait program terbaru 2023 saat ini pendidikan di Cileungsi masih belum melakukan program lebih lanjut lagi” ujar Aang Nandang Iskandar.

Jadi, selain kurangnya SDM dalam bidang pengawas terkait program terbaru pendidikan periode tahun 2023 juga sampai saat ini masih belum ada kelanjutannya. Namun, terdapat program yang sudah berjalan sebelumnya di tahun 2022 kemarin, salah satunya kelompok kerja guru (KKG). KKG merupakan program kegiatan profesional bagi guru SD yang berada dalam satu gugus atau kecamatan. Sedangkan, program untuk guru jenjang SMP/SMA adalah Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

Pemerintah memiliki harapan bahwa sistem pendidikan di daerah Cileungsi diharapkan semakin membaik serta selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas disetiap sekolah. Oleh karena itu, saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sudah membuka pendaftaran untuk penerapan Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 bagi setiap sekolah, pendaftaran sudah dimulai pada 6 Februari 2023 dan berlangsung hingga 31 Maret 2023.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image