Covid-19 Merebak, UMKM Terdampak
Bisnis | 2023-03-12 13:33:52Pandemi COVID-19 berdampak besar pada ekonomi global, dan usaha kecil dan menengah (UMKM) termasuk yang paling terpengaruh. Pandemi telah mempengaruhi UMKM dalam beberapa cara. Pertama, banyak dari mereka harus ditutup sementara karena penguncian dan pembatasan pertemuan publik. Hal ini menyebabkan hilangnya pendapatan yang signifikan, yang membuat mereka sulit membayar sewa, gaji, dan biaya lainnya. Banyak UMKM juga harus merumahkan pekerja atau mengurangi jam kerja mereka, yang menyebabkan tingkat pengangguran yang lebih tinggi. Kedua, UMKM yang berhasil tetap buka harus menyesuaikan operasinya untuk mematuhi peraturan kesehatan masyarakat.
Dampak yang ada karena pandemi covid-19 juga berdampak kepada salah satu UMKM di daerah Tanah Sareal, Kota Bogor yaitu Janji.in. Janji.in adalah UMKM yang bergerak dibidang kuliner yang menyediakan berbagai macam menu minuman dengan toping utama boba dan juga makanan ringan. Dirintis sejak tahun 2020 oleh Ibu Holipah yang berpusat di rumah pribadi beliau, Janji.in mengaku juga ikut terdampak dengan adannya Covid.-19. Terlebih, UMKM ini bisa dibilang menyediakan produk yang bukan kebutuhan primer. Berarti semenjak covid-19 merebak, menurun pula jumlah pelanggan Janji.in tersebut. Pembeli yang membeli pun tidak sebanyak yang dibayangkan oleh pemilik. Ibu Holipah mengaku hanya sedikit pembeli saat covid “Pas covid kemaren penjualan emang agak sepi karena daya beli konsumen memang menurun, jadi kita siasati adain promo-promo buy 2 get 1 atau bundling dengan snack nya.” Ujar Ibu Holipah. Memiliki usaha dibidang kuliner dan bukan termasuk kebutuhan primer menjadi salah satu tantangan terbesar bagi UMKM Janji.in khususnya Ibu Holipah sang pemilik.
Tidak mudah memang untuk menjaga usaha apalagi ditengah pandemi covid ini. Tetapi Ibu Holipah memiliki strategi untuk tetap menjalankan usahanya. Covid-19 telah berdampak besar pada bisnis di seluruh dunia, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Namun, dengan beberapa tindakan yang tepat, UMKM dapat bertahan dan bahkan berkembang selama pandemi ini. Berikut adalah beberapa cara yang UMKM Janji.in lakukan agar dapat mempertahankan bisnis mereka selama pandemi Covid-19 :
1. Meningkatkan Penjualan Online
Meningkatkan kehadiran online adalah salah satu cara terbaik untuk
mempertahankan bisnis selama pandemi. UMKM Janji.in semenjak merebaknya pandemi covid-19 mulai memfokuskan penjualan melalui dari seperti gojek, grab, dan shopeefood. Hal tersebut dilakukan oleh Janji.in supaya pelanggan tetap bisa membil walaupun dari rumah.
2. Beradaptasi dengan Perubahan Permintaan
Pandemi COVID-19 telah mengubah perilaku konsumen, sehingga UMKM
Janji.in harus beradaptasi dengan perubahan permintaan. Misalnya, jika sebelumnya bisnis mereka fokus pada penjualan offline, mereka harus beralih ke penjualan online dan pengiriman barang.
3. Mengoptimalkan Biaya.
UMKM Janji.in mengoptimalkan biaya yang dikeluarkan saat produksi untuk
tetap berjalan sesuai kebutuhan.
Pandemi juga menyebabkan perubahan perilaku konsumen, dengan semakin
banyaknya orang yang berbelanja online dan menghindari tempat-tempat umum. Hal ini menyebabkan perubahan permintaan yang signifikan, dengan beberapa bisnis mendapat manfaat dari peningkatan permintaan untuk e-commerce dan layanan pengiriman, sementara yang lain kesulitan beradaptasi.
Kesimpulannya, pandemi COVID-19 telah memberikan dampak yang signifikan bagi UMKM, yang menyebabkan penurunan pendapatan, kehilangan pekerjaan, gangguan rantai pasokan, dan perubahan perilaku konsumen. Pemerintah dan pembuat kebijakan perlu memberikan dukungan kepada UMKM untuk membantu mereka mengatasi pandemi dan memastikan bahwa mereka tetap menjadi bagian penting dari ekonomi global.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.