Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nabila Annuria

Indeks Integritas dan Pencucian Uang

Eduaksi | 2023-03-11 11:18:04
Ilustrasi tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sangat besar. Suburnya modus pencucian uang di Indonesia terkait dengan terpuruknya integritas aparat di negeri ini.

Para pelaku TPPU semakin pintar memainkan proses pencucian uangnya. Mereka tidak lagi menggunakan sistem keuangan seperti rekening bank, atau kalau ada coba diminimalisir sekecil mungkin. Untuk mengaburkan jejaknya, mereka biasanya menggunakan system non-keuangan, yakni dengan cara langsung menggelontorkan uang haramnya dalam berbagai bentuk investasi sektor riil (bisnis) yang tidak mudah untuk didengus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) dan aparat penegak hukum.

Saat ini integritas aparatur perpajakan sedang digugat oleh publik. Pada umumnya kita semua sudah mengerti apa arti kata integritas. Istilah tersebut menurut kamus berarti ketulusan hati dan kejujuran. Juga dijelaskan bahwa integrity itu berarti uncompromising adherance to a code of moral yang artinya dedikasi yang tak tergoyahkan terhadap kode moral atau etik. Dimasa sekarang ini masalah integritas menjadi teramat penting bagi praktisi perpajakan. Seluruh aparatur perpajakan mestinya memahami betul apa makna integritas.

Pada tahun 2022 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belum berhasil memenuhi target integritas yang ditetapkan dalam Renstra DJP. Realisasi indeks penilaian integritas mencatat angka sebesar 82,69. Realisasi tersebut gagal memenuhi target yang ditetapkan tahun sebelumnya yang sebesar 87,64.

Dalam konteks menggali potensi perpajakan makna integritas bisa dianalogikan dengan memegang burung. Bila burung digenggam dengan tangan besi bisa mati, namun bila digenggam oleh tangan lembut ( longgar ) bisa lepas. Integritas petugas pajak pada saat ini juga memiliki implikasi ketulusan, kejujuran dan fleksibilitas waktu pelayanan bagi wajib pajak. Namun tidak kenal kompromi bagi pengemplang pajak.

Pengalaman Internasional Revenue Service ( IRS) yang telah meninggalkan praktik tangan besi untuk menghadapi wajib pajak di USA melalui program Offer to Compromise ( Tawaran untuk Kompromi ) pada prinsipnya merupakan perwujudan dari menguatnya integritas institusi. Namun, penawaran tersebut dijalankan dengan sangat selektif dan prudential bagi pembayar pajak dengan kriteria yang adil dan tidak merusak potensi pajak yang baru.

Tidak bisa dipungkiri bahwa indeks integritas pegawai pajak di pusat dan daerah perlu ditingkatkan. Meskipun ada sistem mutasi secara periodik bagi pegawai pajak di kantor pajak pratama, tetapi indeks integritas dan beban kerja atau pembobotan pekerjaan pegawai pada saat ini jika diukur dengan metode praktis untuk menetapkan ukuran suatu pekerjaan hasilnya masih belum memuaskan.

Meskipun gaji sudah tinggi untuk ukuran di Indonesia, namun masih banyak pegawai pajak yang mencari penghasilan sampingan dalam menjalankan tugasnya. Perlu langkah pembersihan dilingkungan Dirjen Pajak secara cepat. Dilain pihak aparat yang mengusut kasus perpajakan sangat terbatas sehingga prosesnya lambat.

Indeks integritas pegawai pajak memiliki peran penting dalam meningkatkan tax ratio Indonesia. Minimnya integritas bisa menyebabkan hilangnya basis pajak dan berimbas pada penurunan tax ratio. Oleh karena itu, peningkatan tax ratio tidak hanya didukung oleh perbaikan cara kerja dan proses bisnis, tetapi juga didukung oleh integritas DJP dalam bekerja. Integritas bagi petugas pajak adalah harga mati. Korupsi adalah hal yang tidak boleh ada dalam kamus seorang fiskus. Selain menghancurkan pilar ekonomi bangsa, korupsi juga menjerumuskan DJP ke jurung ketidakpercayaan masyarakat.

Status tahun 2021 jumlah pegawai DJP di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 44.784 pegawai. Dari jumlah tersebut, sebanyak 85,85 persen berada dalam posisi struktural. Usaha untuk meningkatkan Indeks integritas SDM perpajakan selama ini terkendala akibat pengalihan pajak dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang merupakan desentralisasi fiskal. Hal diatas sangat rentan terhadap kebocoran pajak dan modus korupsi.

Menurut otoritas moneter internasional, Indonesia bisa dikategorikan sebagai tempat yang nyaman terkait pencucian uang haram. Diperkirakan jumlah uang haram yang terlibat dalam kegiatan pencucian uang adalah antara 2 hingga 5 persen dari produk domestik bruto. Di beberapa negara dengan pasar yang baru tumbuh seperti halnya Indonesia, dana haram tersebut dapat mereduksi anggaran pemerintah, sehingga dapat mengganggu kendali pemerintah terhadap kebijakan ekonominya.

Masalah tindak pidana pencucian uang atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah money laundering. Dampaknya bisa menghancurkan perekonomian negara. Sebagai bentuk kejahatan trans-nasional, ternyata ada aparat dan pihak tertentu yang ikut menikmati keuntungan dari modus pencucian uang tanpa peduli akan dampak kerugian yang ditimbulkan. Sejarah pencucian uang sudah cukup tua. Istilah pencucian uang menjadi terkenal ketika Al Capone, yakni penjahat besar di Amerika Serkat masa lalu mencuci uang haram dari usaha kejahatannya dengan memakai tenaga akuntan yang bernama Meyer Lansky. Si akuntan itu mencuci uang hasil kejahatan Al Capone melalui usaha binatu atau Laundry. Begitulah asal mula istilah money laundering. Dalam perkembangan jaman pencucian uang telah mengalami perubahan bentuk yang sangat beragam.

Pencucian uang menggerus pendapatan pemerintah dari pajak. Pada saat ini tindak pencucian uang di Indonesia sudah sangat mengkawatirkan. Modus pencucian uang di Indonesia sudah sangat rapi dan berkolusi tingkat tinggi. Modus tersebut secara garis besar terdiri tiga fase, Yakni fase placement, yakni memindahkan uang haram dari sumbernya untuk menghindarkan jejak dengan metode smurfing. Kemudian fase layering, yakni dengan mengubah uang tunai menjadi aset fisik, seperti kendaraan bermotor, properti, barang-barang perhiasan dan instrumen keuangan lain. Kemudian fase integration, yakni membaurkan dana ke dalam proses ekonomi yang normal . Semua fase itu telah dibuat secara rapi sehingga sukar terjangkau oleh tangan hukum.

Untuk menangani berbagai transaksi yang tidak wajar dalam rangka modus pencucian uang, ada tiga aspek yang harus segera dibenahi. Tiga aspek itu ialah kerahasiaan bank, kerahasiaan finansial secara pribadi, dan efisiensi transaksi. Implikasi lainnya dari kejahatan pencucian uang adalah bahwa lembaga-lembaga keuangan hingga lembaga politik (parpol) yang terbukti mengandalkan pada dana hasil kejahatan pencucuian uang bisa dilikuidasi atau dibekukan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image