Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fatkur Huda

Prospek Filantropi: Menakar Kembali Gerakan Filantopi Islam

Agama | Friday, 10 Mar 2023, 17:07 WIB
islamindonesia.id

Kajian filantropi bukanlah suatu hal yang baru, karena filantropi merupakan ajaran yang sangat fundamental hampir di semua doktrin keagamaan. Sekalipun dalam praktiknya, menurut Mark R. Cohen1, ada filantropi yang tidak bersumber pada ajaran agama, tetapi hanya semata-mata atas dasar kemanusiaan (Lin. Marc R. Cohen, 2005)

Misalnya pada masa Pra-Kristen (Yunani dan Romawi) terdapat banyak praktik filantropi seperti pembangunan infrastruktur, dukungan untuk pertahanan kenegaraan, bantuan bagi yang membutuhkan, dan sebagainya. Semua itu dilakukan oleh orang-orang yang melaksanakan praktik filantropi tanpa adanya dorongan keagamaan, tetapi hanya semata-mata demi prestise nya saja (Widyawati, 2011)

Kenyataan ajaran filantropi tersebut dapat dilihat baik dari segi doktrin maupun praktik keagamaan dalam pelbagai tradisi di berbagai wilayah dunia, sekalipun memiliki istilah yang berbeda-beda, namun esensinya tetap memiliki makna yang senada, yaitu kedermawanan, cinta-kasih dan kesetiakawanan terhadap sesama manusia. Oleh sebab itu, berbagai bentuk sikap kedermawanan yang meliputi kecintaan terhadap sesama manusia terkadang disebut charity dan dikenal sebagai filantropi.

Filantropi Sebagai Gerakan Sosial Ekonomi

Tingkat kemiskinan penduduk, pengangguran dan kerawanan sosial di tengah masyarakat, selalu memiliki keterkaitan dengan kondisi makro perekonomian. Pengalaman krisis masa lalu memberi pelajaran berharga kepada kita semua, sehingga diperlukan langkah antisipasi agar krisis besar yang pernah melanda negeri ini tidak terulang.

Suatu hal yang tak boleh dilupakan adalah pilar-pilar sosial dan ekonomi bangsa Indonesia tidak hanya bertumpu pada nilai tukar mata uang rupiah. Tetapi masih ada pilar sosial yang terus menerus menopang dan merekat kehidupan masyarakat, yaitu pilar filantropi umat Islam (Didin Hafidhuddin, 2018)

Filantropi (kedermawanan) adalah kesadaran untuk memberi dalam rangka mengatasi kesulitan dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat secara luas dalam berbagai bidang kehidupannya. Bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, tempat tinggal dan lain sebagainya.

Dalam pandangan ajaran Islam, filantropi adalah perbuatan yang sangat mulia, bagian utama dari ketakwaan seorang muslim, perbuatan yang akan mengundang keberkahan, rahmat dan pertolongan Allah, perbuatan yang akan menyelamatkan kehidupan secara luas.

Filantropi Sebagai Gaya Hidup Muslim

Potensi filantropi umat Islam terwujud dalam bentuk zakat yang hukumnya wajib, infak, shadaqah, wakaf, hibah dan derma-derma lainnya. Dalam Al Quran dijelaskan kedudukan dan peran filantropi khususnya zakat, infak dan shadaqah sebagai bukti keimanan dan kecintaan seseorang muslim terhadap perbuatan baik yang membawa keberuntungan dunia dan akhirat.

Filantropi sesungguhnya adalah ibadah bagian dari ibadah maaliyyah ijtimaiyyah, yaitu ibadah di bidang harta yang memiliki posisi sosial yang sangat penting dan menentukan. Filantropi dalam Islam seyogyanya dijadikan sebagai kebutuhan dan life style (gaya hidup) seorang muslim.

Kekuatan dan kelemahan keimanan dan keislaman seseorang antara lain ditentukan oleh sikap kedermawanan dan kepedulian sosialnya. Oleh karena itu diperlukan langkah-langkah yang strategis dan kontinyu untuk menguatkan sikap ini. Pertama, terus menerus dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang urgensi sikap filantropi dalam meraih kebahagiaan hidup dunia akhirat.

Kedua, menguatkan peran dan manfaat badan atau lembaga yang bergerak di bidang filantropi, seperti Baznas, LAZ, dan yang lainnya agar semakin dipercaya oleh masyarakat dan mudah dijangkau oleh kalangan dhuafa.

Ketiga, memperluas pemanfaatan dana filantropi di samping untuk hal-hal yang bersifat konsumtif dan sesaat, juga hal-hal yang bersifat jangka panjang dalam rangka memotong mata rantai kemiskinan, seperti biaya untuk pendidikan, kesehatan, perbaikan ekonomi, penyediaan tempat tinggal yang layak, dan lain-lain.

Keempat, kerjasama dengan berbagai pihak agar gerakan filantropi ini menjadi gerakan bersama yang bersifat masif. Dalam al-Quran ditegaskan. “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image