Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mhd. Aliffia Al Janni

Langkah-Langkah Dalam Memasang PLTS Atap dan Cara Perawatannya, Serta Aspek K3 Dalam Pemasangan PLTS

Eduaksi | Thursday, 09 Mar 2023, 14:38 WIB
Sumber: https://pixabay.com/id/images/search/panel%20surya/

Pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang akan memasang PLTS atap harus memahami langkah-langkah yang harus dilakukan. Sebab, untuk memasang PLTS di atap, impor dan ekspor listrik, serta membuat tagihan PLN hemat, diperlukan izin dari PLN dan Kementerian ESDM. Berikut langkah-langkahnya:

1. Pelanggan dapat mengajukan permohonan skema pemasangan PLTS atap ke kantor PLN sesuai wilayah pemohon.

· Salah satu persyaratan yang harus dilengkapi adalah nomor ID pelanggan dan formulir permohonan pemasangan PLTS atap yang sudah diisi.

· Pengajuan ini harus menggunakan identitas pemohon yang sama dengan identitas klien yang diarsipkan ke PLN.

· PLN akan mengevaluasi dan memverifikasi PLN terhadap persyaratan klien untuk pemasangan PLTS atap.

· Waktu peninjauan adalah 15 hari kerja setelah menerima aplikasi.

· Apabila persyaratan yang diajukan sudah lengkap yaitu terpenuhi, maka PLN akan menerbitkan permohonan izin/persetujuan beserta besarnya biaya yang harus dibayar dan tata cara pembayarannya.

2. Setelah mendapat persetujuan dari PLN, pemasangan PLTS atap oleh badan usaha yang ditunjuk (terdaftar di Kementerian ESDM) berdasarkan rancangan sistem yang disampaikan dalam formulir pendaftaran.

· Pemasangan/pemasangan PLTS atap dapat diselesaikan dalam waktu 10-15 hari kerja.

· Di awal pemasangan, pelanggan diharuskan membayar biaya penyambungan.

3. Menyediakan jasa pemasangan PLTS atap bagi unit usaha untuk melakukan pembangunan dan pemasangan PLTS atap. Badan usaha yang memasang lebih dari 500 kilowatt-puncak (kWp) perlu mendapatkan izin operasi.

4. Sertifikasi operasi yang benar (SLO) oleh lembaga inspeksi teknis. Kapasitas di bawah 500 kilowatt (KW) merupakan bagian dari SLO untuk instalasi listrik, dan kapasitas di atas 500 kW merupakan bagian tersendiri dari SLO untuk instalasi listrik.

5. PLN akan menyediakan dan memasang meteran impor dan ekspor kilowatt-hour (kWh), dan biaya pengadaan dan pemasangan meteran impor dan ekspor ditanggung oleh pelanggan.

Biaya penggantian meteran ekspor impor membutuhkan dana lebih dari 2 juta rupiah. Rangkuman langkah yang harus diikuti berasal dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Terhubung Jaringan Jaringan.

Pasal 7

1. (1) Calon Pelanggan PLTS Atap harus mengajukan permohonan pembangunan dan pemasangan Sistem PLTS Atap kepada Pemegang IUPTLU dengan tembusan kepada Dirjen EBTKE dan Dirjen Ketenagalistrikan.

2. (2) Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan format yang tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

3. Pemegang IUPTLU berkewajiban memberikan persetujuan atau penolakan terhadap permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) hari kerja sejak permohonan diterima.

4. (4) Dalam hal permohonan disetujui sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Pemegang IUPTLU menyampaikan pemberitahuan kepada calon Pelanggan PLTS Atap.

5. (5) Dalam hal permohonan ditolak sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Pemegang IUPTLU menyampaikan secara tertulis disertai dengan alasan penolakan.

6. (6) Dalam hal permohonan ditolak sebagaimana dimaksud pada ayat (5), calon Pelanggan PLTS Atap dapat mengajukan permohonan kembali sesuai dengan ketentuan pada ayat (1).

Pasal 8

1. Dalam hal calon Pelanggan PLTS Atap telah memiliki PJBL dengan Pemegang IUPTLU dan memerlukan penyesuaian, permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1), berlaku sebagai permohonan penyesuaian PJBL.

2. (2) Pemegang IUPTLU memberikan persetujuan permohonan penyesuaian PJBL sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam jangka waktu paling lama 12 (dua belas) hari kerja sejak permohonan diterima.

3. (3) Jangka waktu 12 (dua belas) hari kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sudah termasuk penyesuaian PJBL.

Pasal 9

1. Dalam hal pembayaran tarif tenaga listrik calon Pelanggan PLTS Atap menggunakan mekanisme prabayar, permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) berlaku sebagai permohonan perubahan mekanisme pembayaran tarif tenaga listrik prabayar menjadi pascabayar.

2. (2) Pemegang IUPTLU berkewajiban menyetujui permohonan perubahan mekanisme pembayaran tarif tenaga listrik prabayar menjadi pascabayar sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

3. (3) Berdasarkan persetujuan atas permohonan perubahan mekanisme pembayaran tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pemegang IUPTLU berkewajiban mengubah mekanisme pembayaran tarif tenaga listrik dari prabayar menjadi pascabayar bersamaan dengan pemasangan Meter kWh Ekspor-Impor.

Cara-Cara Perawatan Komponen PLTS

1. Pengujian Kelistrikan

Multimeter digital (DMM) dan meter penjepit mudah digunakan dengan pengukuran voltase dan arus standar untuk memelihara sistem tenaga surya. Hioki DT4254 didedikasikan untuk pengukuran tegangan tinggi hingga DC1700V, cocok untuk sistem fotovoltaik di mana tegangan DC biasanya lebih tinggi dari 1000VDC. Pada junction box, gunakan clamp meter atau Clamp Meter Hioki CM4370 Series AC/DC Ampere untuk mengukur arus di setiap senar yang menghasilkan listrik yang dijual kembali ke jaringan. String dengan pengecualian akan memiliki arus yang jauh lebih rendah. Bandingkan bacaan string di kotak persimpangan yang sama dan cari perbedaan apa pun untuk menentukan string mana yang terpengaruh secara tidak normal.

2. Tahanan Isolasi / Insulation Resistance Panel Surya

Saat mengukur resistansi isolasi panel surya yang menghasilkan listrik, penting untuk tidak menerapkan metode standar untuk mengukur resistansi isolasi rangkaian listrik, dan ingat bahwa tegangan sel fotovoltaik akan memengaruhi tegangan uji, dan ada resiko kerusakan peralatan lainnya. Jika array di-ground. Hioki IR4053 Insulation Tester dapat secara akurat mengukur resistansi isolasi tanpa terpengaruh oleh pembangkit listrik fotovoltaik.

3. Pengukuran Suhu

Pengukuran suhu diperlukan untuk memberikan informasi yang lebih cepat tentang adanya anomali suhu di permukaan panel surya dan suhu sekitar. Hioki LR8515 Mini Data Logger dapat digunakan sebagai sarana untuk menangkap data fotometer dan suhu secara nirkabel sambil mengukur pada waktu yang diinginkan. Gunakan Hioki LR8515 Wireless Voltage/Temperature Logger untuk merekam output radiometer atau kalibrasi sensor sinar matahari (modul kompak) dan termokopel. Koreksi kurva IV menggunakan data yang diambil. Gunakan data yang diambil untuk mengoreksi kurva IV dan pekerjaan pemeliharaan dan pencegahan lainnya. Karena tidak perlu menyambungkan ke alat ukur kurva IV atau perangkat lain, kabel yang mengganggu dihilangkan.

4. Pengelolaan Voltase Baterai

Tegangan baterai perlu distabilkan dengan pengatur tegangan. Ini untuk mencegah baterai menerima terlalu banyak daya. Daya yang berlebihan pada masukan baterai akan mempersingkat masa pakai baterai dan menimbulkan risiko kepanasan yang dapat menyebabkan kebakaran. Seri HIOKI LR8400-20 memiliki 30 saluran (hingga 60 saluran) dan dapat digunakan untuk mengukur tegangan sel baterai timbal-asam yang digunakan pada sumber tenaga surya untuk memantau fluktuasi tegangan.

5. Memeriksa Jumlah Listrik In-Out Hybrid dan Kualitas Daya (Power Quality)

Pada Jaringan Hybrid yang bisa menjual PLTS ke jaringan PLN, kita bisa menjual ke jaringan PLN saat daya PLTS surplus. Pada saat yang sama, ketika ada defisit PLTS (kebutuhan pembangkit listrik tidak mencukupi, kami akan membeli listrik dari PLN. Untuk memverifikasi listrik yang dibeli dan dijual, diperlukan pengukur daya. Power quality analyzer Hioki PQ3100 yang baru dapat memverifikasi jumlah listrik yang dijual dan dibeli pada waktu yang sama. Data tersebut memungkinkan Anda untuk memastikan bahwa sistem PV bekerja dengan normal.

Hioki PQ3100 dapat mengukur output dari power conditioner dan menampilkan tegangan dan perubahan frekuensi. Grafik permintaan dan perubahan yang ditampilkan dalam warna pada layar Hioki PQ3100 memungkinkan Anda untuk memeriksa pengoperasian sistem PV Anda di lokasi. Hioki PQ3100 Power Quality Analyzer juga digunakan untuk mengukur semua parameter kualitas daya seperti RMS tegangan/arus, tegangan sag/fluktuasi tegangan, interupsi, tegangan lebih transien, arus input, daya, frekuensi, faktor ketidakseimbangan tegangan/arus, harmonisa secara bersamaan.

6. Pengukuran Efisiensi Inverter PV Multi-String

Untuk PLTS dengan sistem yang agak rumit, diperlukan power analyzer yang agak rumit. Hioki PW6001 power analyzer dapat secara bersamaan mengukur dan menampilkan tegangan/arus DC/AC, faktor riak tegangan, daya, energi listrik, faktor daya, faktor distorsi tegangan/arus, frekuensi, jual beli energi listrik, tingkat ketidakseimbangan tegangan, dan efisiensi. Ini juga menampilkan bentuk gelombang tegangan / arus.

Aspek K3 Dalam Pemasangan PLTS Atap

1. Unit kompetensi ini hanya berlaku untuk memasang dudukan dan modul surya PLTS di atas atap (rooftop).

2. Peralatan keselamatan dan kesehatan kerja adalah peralatan K3 yang digunakan pada pemasangan instalasi kelistrikan PLTS di atas atap (rooftop) agar operator bekerja secara aman dan terhindar dari kecelakaan kerja seperti safety helmet, safety belt, safety shoes, sarung tangan, safety harness, safety glasses, masker, face shield dan body harness.

3. Peralatan kerja adalah alat-alat yang digunakan dalam pemasangan dudukan dan modul surya misalnya, kunci shock, kunci pas, tangga dan meteran.

4. Komponen utama adalah perlengkapan yang digunakan dalam pemasangan dudukan dan modul surya misalnya, dudukan modul dan modul surya.

5. Komponen pendukung adalah perlengkapan yang digunakan dalam pemasangan komponen utama misalnya, baut, ring, ring peer, dan mur.

6. Diperiksa adalah melakukan pengecekan kesesuaian terhadap hasil pemasangan komponen utama dengan gambar kerja.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image