Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Salsabila Faidah Paramita Wardani

Maraknya Kasus Bullying di Lingkungan Sekolah

Info Terkini | Thursday, 09 Mar 2023, 13:26 WIB

Sekolah merupakan lembaga pendidikan jenjang formal untuk siswa mendapatkan pengajaran di bawah pengawasan guru. Namun, baru-baru ini kita digencarkan dengan maraknya kasus perundungan, penindasan atau yang biasa kita sebut dengan bullying. Bullying yang merujuk pada tindakan oleh pelaku yang memiliki kuasa atau kekuatan kepada orang lain yang dianggap lemah.

Kekerasan yang dilakukan bisa berbentuk kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis dan dapat terjadi langsung seperti memukul, menendang, mencaci maki, maupun secara tidak langsung mengaliniasi dan menggosip. Bullying berdampak negatif bagi pelaku maupun korban. Dampak yang dialami korban antara lain merasa rendah diri sampai pada depresi, tidak mau sekolah, cemas, insomnia, disfungsi sosial.

Banyaknya kasus bullying yang dilakukan siswa menunjukkan bahwa kondisi sekolah yang damai anti kekerasan belum terwujud.

https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6192626/marak-kasus-bullying-psikolog-unpad-beberkan-kunci-pencegahannya

Berita Kompas (28/11/2022) “Seorang anak kelas 2 SD di kabupaten Malang mengalami perundungan oleh kakak kelas” pada kejadian ini korban tidak memberikan uang saku kepada palaku hingga mengalami kekerasan fisik dengan cara ditendang bagian kepala dan dada oleh kakak kelas. Dari kejadian ini korban mengalami trauma sehingga korban ingin pindah sekolah.

Berita Detik (5/3/2023) “Siswa Bunuh diri imbas di bully, pemerhati anak: Guru-sekolah tak peka!” pada kejadian ini korban yang kehilangan bapaknya karena meninggal, kemudian korban mengalami pembullyan oleh teman-temannya. Korban kerap memberitahukan kepada Ibunya karena bully, bahkan seringkali enggan untuk berangkat ke sekolah. Dengan adanya hal ini menunjukkan bahwa guru kelas dan lingkungan sekolah korban tidak memiliki kepekaan terhadadp anak didiknya.

Maraknya kasus perbullyan semestinya ada perhatian khusus saat ada perubahan sikap pada anak, kemudian memeriksa dan memastikan bahwa peristiwa yang sesungguhnya. Dan apabila benar adanya tindakan bully pihak yang mengetahui tidak boleh menutupi, melainkan memberikan perlindungan terhadap korban bully.

Lantas apa penyebab perilaku bullying terjadi?

Kekerasan fisik maupun verbal yang melibatkan pelaku anak menunjukkan bahwa kekerasan adalah keseharian yang dapat disaksikan bahkan dialami oleh anak-anak. Hal ini bisa terjadi saat pengasuhan di keluargam tempat bermain dan sekolah, maupun di sosial media.

Anak merupakan peniru ulung, dimana apa yang dia lihat, rasalan, dan alami dari lingkungan dia tumbuh dan dibesarkan dapat dipastikan akan ditiru dalam perilaku dan dalam menyelesaikan masalah dengan sesama anak.

Selain itu, bullying kurang mendapat perhatian sehingga jatuh korban. Perhatian yang kurang karena efek bullying yang tidak tampak secara langsung, dan korban yang tidak melaporkan kejadian ini. Entah karena takut, malu, atau diancam karena alasan yang lain.

Bullying pada anak secara kasat mata tampak seperti guyonan biasa kepada anak-anak. Tapi siapa sangka jika hal ini hinggal berdampak menjadi masalah yang serius. Kemudian minimnya pengetahuan guru dan orang tua tentang bullying dan dampak pada anak.

Bagaimana solusinya?

1. Mengajak anak untuk komunikasi dengan baik dengan mendekatkan secara pelan-pelan kepada anak dan memberikan perhatian tanpa harus memaksanya. Memberikan anak waktu hingga anak merasa tenang dan aman sehingga anak dapat berkomunikasi dengan baik

2. Mengajak anak untuk melakukan aktivitas yang positif, sehingga dapat mengembalikan kondisi psikis anak

3. Tidak menghakimi anak, karena pada fase ini anak sangat tertekan. Ingin menangis dan sering marah-marah

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image