Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LAPAS KELAS I PALEMBANG

Terima Operan Baru, Lapas Kelas I Palembang Periksa Kesehatan WBP

Info Terkini | 2023-03-06 09:55:01

Palembang, Humas Lameta - Bertempat di klinik Lapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel, sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan yang masuk ke dalam sebuah Lembaga Pemasyarakatan, banyak hal yang harus dipersiapkan agar proses penerimaan berjalan dengan lancar. Salah satu hal yang penting untuk diperhatikan adalah kesehatan sang WBP. Oleh karena itu, selain dilakukan pemeriksaan kesehatan umum, kegiatan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut juga dilakukan untuk mengetahui kondisi gigi dan mulut WBP.

Dok. Humas Lameta

Kegiatan ini meliputi beberapa hal, di antaranya adalah rekam medis kesehatan gigi dan mulut. Pada saat pemeriksaan, tahanan akan diminta mengisi formulir odontogram, yaitu sebuah lembaran kertas yang berisi gambar-gambar gigi yang harus diisi dengan kondisi gigi dan mulut tahanan. Hal ini dilakukan agar bisa mendapatkan informasi yang akurat dan komprehensif mengenai kondisi gigi dan mulut.

Selain itu, foto gigi bagian labial anterior juga harus dilampirkan untuk keperluan dental forensik. Dental forensik adalah sebuah ilmu yang mempelajari identifikasi melalui gigi, seperti untuk mengidentifikasi jenazah yang tidak dapat dikenali. Dengan adanya foto gigi bagian labial anterior, akan mempermudah proses identifikasi nantinya.

Kalapas Kelas I Palembang, Yulius Sahruzah mengapresiasi kegiatan ini, Yulius menyampaikan, "Melalui kegiatan ini diharapakan WBP yang masuk di Lapas Kelas I Palembang terjaga kesehatannya, dan klinik mendapatakan data yang akurat terkait kesehatan WBP sehingga bisa diambil langkah-langkah yang tepat ketika dibutuhkan," jelas Kalapas Yulius.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image