Permudah Calon Jemaah Haji, Imigrasi Semarang Kembali Gelar Eazy Passport
Info Terkini | 2023-03-03 19:44:45DEMAK - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan pembuatan paspor jemaah haji tahun 2023 selama 5 hari dari Senin-Jumat, 27 Februari - 03 Maret 2023.
Pembuatan paspor ini dilakukan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, yang dikhususkan bagi jemaah yang telah terdata yang akan berangkat ke tanah suci pada tahun ini.
Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Donny Sutono mengatakan layanan jemput bola ini disebut Eazy Passport. Pelayanan ini merupakan salah satu inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Semarang.
"Kegiatan ini merupakan bentuk imigrasi hadir melayani masyarakat calon jemaah haji. Sebenarnya program dari Dirjenim ini adalah program Eazy Passport, tetapi program ini kita kemas khusus untuk jemaah haji di Demak. Agar lebih mempermudah dan merasakan langsung bagaimana peran imigrasi terhadap pemrosesan haji," ungkap Donny.
"Untuk mendapatkan layanan eazy passport ini cukup mudah. Tinggal mengajukan ke kami, minimal 50 orang pemohon atau lebih banyak jauh lebih baik. Prosesnya juga cepat, saat di lokasi tinggal pemotretan, sidik jari, dan untuk kebutuhan verifikasi data," jelasnya.
Sementara itu Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Demak, Sujati mengatakan jemaahnya sangat terbantu dalam pembuatan paspor tanpa perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi.
"Layanan eazy paspor ini sangat memudahkan jemaah kami. Prosesnya cepat, data kami kumpulkan lebih dulu, saat ini tinggal proses pengambilan data biometrik. Jadi, tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Imigrasi," katanya.
Bagi masyarakat yang akan melakukan permohonan paspor secara kolektif maka dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang untuk dapat mengajukan permohonan Layanan Eazy Passport. Namun, perlu diingat bahwa layanan ini hanya diberikan untuk permohonan baru dan penggantian paspor, tidak termasuk penggantian paspor hilang atau rusak.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.