Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Arif Minardi

Perbanyak BUMN Lakukan IPO

Bisnis | Tuesday, 28 Feb 2023, 12:42 WIB
Ilustrasi IPO BUMN

Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan semua perusahaan yang masuk ke pasar modal mendapatkan perlakuan yang sama. BEI tidak membedakan syarat penawaran saham perdana ke publik atau Initial Public Offering (IPO) antara perusahaan swasta dan BUMN. Dilain pihak Menteri BUMN Erick Thohir meminta relaksasi pelaksanaan IPO oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) karena masih terbentur aturan jumlah minimal saham yang harus dilepas ke publik.

Dalam aturan Bursa, jumlah saham free float setelah Penawaran Umum paling sedikit harus mencapai 10 persen bagi perusahaan dengan ekuitas lebih dari Rp 2 triliun. Regulator akan mengkaji lebih lanjut mengenai relaksasi pelaksanaan IPO yang diusulkan oleh Kementerian BUMN. Relaksasi yang diminta yaitu berupa pengurangan jumlah minimal saham yang harus dilepas ke publik. Hal tersebut berpotensi membuat emisi PHE saat IPO nanti menjadi sangat besar mengingat valuasinya yang jumbo. Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan telah mengajukan usulan kepada bursa terkait hal tersebut.

Kementerian BUMN telah menjelaskan terkait kesiapan rencana penawaran saham perdana ke publik atau Initial Public Offering untuk empat perusahaan pelat merah. Adapun BUMN yang dijagokan melaksanakan IPO pada 2023 berasal dari tiga sektor utama yaitu energi, pupuk, dan perkebunan. Diantaranya yakni PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), PT Pertamina Hulu Energy (PHE), PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), dan Palm Co. Penawaran saham perdana ke publik perusahaan pelat merah ditujukan untuk mendukung ketahanan energi dan pangan di Indonesia.

PHE sendiri merupakan subholding upstream PT Pertamina, dimana PHE merupakan perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi dan produksi migas nasional. Adapun PHE sendiri saat ini merupakan perusahaan migas terbesar di Indonesia berdasarkan total produksinya. Hasil IPO yang diperoleh dari pasar modal akan digunakan untuk merealisasikan rencana pertumbuhan produksi dalam lima tahun mendatang. Produksi minyak mentah di Indonesia dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan. Oleh sebab itu dengan adanya permodalan yang dimiliki PHE dapat digunakan untuk melakukan pengembanagn di wilayah kerja produksi yang saat ini dioperasikan perusahaan.

Melalui IPO, BUMN akan lebih akuntabel dalam pengelolaan keuangan. Selain itu manajemen akan lebih berhati-hati dalam menjalankan perusahaan karena tidak lagi hanya bertanggung jawab kepada pemerintah tetapi juga kepada publik.

Setelah IPO, intervensi politik kepada BUMN dengan sendirinya akan berkurang. Karena intervensi semacam itu berpotensi merugikan perusahaan dan efeknya akan langsung terasa di lantai bursa. Sehingga manajemen akan lebih selektif dalam mengelola perusahaan bebas dari intervensi.

Mestinya lebih banyak lagi BUMN yang mesti didorong untuk segera IPO. Terkait adanya BUMN yang belum bisa mewujudkan IPO yang bekualitas dan penerbitan saham baru atau right issue mestinya diatasi secara sistemik. Sebagian BUMN di Indonesia belum bisa menyediakan laporan keuangan yang baik sesuai dengan standar pelaporan keuangan. Hanya sedikit BUMN yang dapat membuat laporan keuangan dengan baik sesuai dengan kaidah International Financial Reporting Standars.

Ukuran kinerja keuangan BUMN merupakan faktor penting untuk mewujudkan IPO BUMN yang berkualitas. Secara umum makna kata kinerja atau performance merupakan outcome yang dihasilkan dalam suatu periode. Ukuran kinerja keuangan BUMN yang dipakai adalah profitabilitas. Yang diartikan sebagai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba.

Profitabilitas dapat mengukur kinerja perusahaan secara keseluruhan dan dapat mengukur tingkat efisiensi dalam pengelolaan aset, kewajiban, dan ekuitas perusahaan. Selain itu pemegang saham lebih cenderung menggunakan profitabilitas karena kestabilan harga saham sangat tergantung pada tingkat keuntungan yang diperoleh dan penerimaan dividen dimasa yang akan datang.

BUMN pada saat ini membutuhkan belanja modal (capital expenditure) yang besar untuk mengembangkan produk dan jasa berkualitas. Program IPO BUMN bisa berkualitas jika sebelumnya dilakukan transformasi manajerial. Keunggulan kinerja keuangan serta daya saing berkelanjutan dapat diperoleh melalui transformasi manajerial. Transformasi manajerial pada dasarnya merujuk kepada komitmen manajemen untuk mengelola perusahaan berbasis pada transparansi, akuntabilitas, pengelolaan risiko, dan tanggung jawab sosial terhadap konsumen, masyarakat, dan lingkungan.

Mewujudkan IPO BUMN pada dasarnya merupakan kendaraan untuk mentransformasikan manajemen perusahaan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan kredibel. Hal ini sangat logis untuk dipahami, karena dengan masuknya BUMN ke pasar modal maka perusahaan didorong dan dituntut untuk menjadi perusahaan terbuka dengan mengedepankan manajemen berbasis good corporate governance. Dengan go public maka BUMN didorong untuk memenuhi berbagai regulasi pasar modal khususnya keterbukaan informasi secara penuh (full disclosure), ketentuan dan regulasi terkait Good Corporate Governance (GCG), Risk Management, dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image