Dr. Nasir Komitmen Tingkatkan Nilai Tambah Sektor Pertanian Kabupaten Pandeglang
Info Terkini | 2023-02-25 01:29:20Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang Dr. Nasir, SP.,MBA.,MP berkomitmen untuk meningkatkan nilai tambah sektor pertanian di Kabupaten Pandeglang.
Peningkatan nilai tambah sektor pertanian dikatakan Dr. Nasir sesuai target yang telah dibuat dalam rencana strategis DPKP Pandeglang
Hal itu disampaikan Dr. Nasir saat membukan kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang yang digelar pada Jumat (24/02/2023).
Hadir dalam kegiatan Forum OPD antara lain unsur OPD terkait diantaranya perwakilan dari Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Pandeglang, Inpektorat, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Koperasi Usaha Mikro kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Dari unsur kecamatan hadir perwakilan Kecamatan Cisata, Cadasari, Cimanuk, Picung, Cibaliung, Sobang, Bojong, Cipeucang, Mandalawangi dan Kecamatan Pandeglang.
Sedangkan dari DPKP Pandeglang hadir seluruh kepala bidang, kepala UPT serta para pejabat fungsional lingkup Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang.
Lebih lanjut Kepala DPKP Pandeglang mengatakan, sampai saat ini sektor pertanian menjadi kontributor terbesar dalam pembangunan perekonomian di Kabupaten Pandeglang.
“Sasaran yang harus dicapai Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bagaimana meningkatnya kontribusi sektor pertanian dan perkebunan terhadap PDRB dan peningkatan ketahanan pangan daerah,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk meningkatkan nilai tambah sektor pertanian dalam pembangunan diperlukan Langkah-langkah kegiatan strategis seperti bagaimana mewujudkan Kabupaten Pandeglang sebagai penghasil pangan, bagaimana membantu masyarakat petani untuk mengolah produk hasil pertanian sebelum dipasarkan, bagaimana menciptakan pertanian berbiaya murah. serta mendorong petani berkorporasi dalam suatu kawasan tertentu sehingga petani memiliki nilai tambah dan berdaya saing.
“Kita ingin pertanian itu Maju, Mandiri, Modern seperti visi yang dicanangkan Kementerian Pertanian. Ini dapat terealisasi jika kita mampu mewujudkan target indiator kinerja utama (IKU) yaitu mewujudkan program petani berkorporasi,” imbuhnya.
Artikel lainnya : Varietas Lokal Talas Beneng Asal Pandeglang Menembus Pasar Internasional
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang Uun Junandar, SP., MM menjelaskan, Korporasi Petani sebagai sebuah upaya membuat kelompok petani dalam jumlah besar dan membekali kelompok petani tersebut dengan manajemen, aplikasi, serta cara produksi dan pengolahan yang modern.
“Dengan penguatan dari hulu ke hilir, petani diharapkan akan mendapatkan keuntungan lebih besar,” paparnya
Ia menegaskan, untuk pencapaian target indikator kinerja utama (IKU) DPKP Pandeglang yakni program petani berkorporasi tidak hanya dilaksanakan oleh satu bidang saja. Melainkan menjadi harus menjadi tanggungjawab semua bidang lingkup Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang.
“Untuk mewujudkan pengambangan program petani berkorporasi harus melibatkan semua bidang,” katanya.
Ia meyakini dengan program petani berkorporasi akan mampu mengubah pola kerja petani di Kabupaten Pandeglang sehingga menjadi lebih maju, lebih mandiri dan lebih modern.
Diakhir kegiatan Forum OPD, Sekretaris DPKP Pandeglang Uun Junandar, SP., MM menandatangani dokumen hasil Forum OPD Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang bersama perwakilan OPD lintas sektor dan perwakilan kecamatan yang hadir.
“Dokumen hasil kesepakatan ini yang akan menjadi usulan rencana kerja program kegiatan sektor pertanian T.A 2024,” tandasnya. (Ade Setiawan)***
Baca juga : DPKP Pandeglang Fokus Prioritaskan Ketahanan Pangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.