Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Investasi Luar Pulau Jawa Lebih Menarik, Jawa Sudah Tidak Diminati Investor Lagi

Bisnis | 2023-02-24 19:41:51
Indonesia Morowali Industrial Park/Dok. Indonesia Morowali Industrial Park

Investasi di Indonesia semakin berkembang dari tahun-tahun sebelumnya.

Indonesia pun tercatat menempati peringkat empat Asia sebagai negara tujuan investasi asing dalam laporan Asian Development Bank (ADB) tahun 2019. Berbagai negara yang telah melakukan investasi di Indonesia adalah Singapura, China, Hongkong, Eropa, dan Amerika Serikat. Hal ini sesuai dengan arahan presiden agar tidak memperlakukan satu negara tertentu untuk diberikan karpet merah, namun seluruh negara dipersilahkan untuk melakukan investasi selama negara tersebut mengikuti aturan Undang-Undang yang ada Indonesia.

Negara investor Indonesia pada tahun 2022 juga berkembang lebih banyak dibanding dengan tahun sebelumnya. Investor terbanyak masih dari Singapura dengan USD 9,3 miliar, kemudian diikuti Hong Kong (USD 4,6 miliar), Cina (USD 3,1 miliar), Amerika Serikat (USD 2,5 miliar), dan Jepang (USD 2,2 miliar). Selain itu, negara investor lainnya adalah Belanda, Korea Selatan, Malaysia, dan Swiss dengan jumlah investasi masih di bawah USD 2 miliar. Secara keseluruhan, total realisasi investasi pada tahun 2022 yang berjumlah Rp1.207,2 triliun dapat dikatakan mengalami kenaikan 34 persen jika dibandingkan dengan realisasi investasi pada tahun 2021. Pertumbuhan investasi ini merupakan pertumbuhan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dengan jumlah penyerapan tenaga kerja mencapai 1.305.001 orang.

Kegiatan investasi di Indonesia kini sudah tidak lagi terpusat di Pulau Jawa lagi. Tren investasi itu pun mulai bergeser menjadi lebih dominan berinvestasi ke wilayah luar pulau Jawa. Investor yang bertahun-tahun menjadikan pulau Jawa sebagai primadona, kini mulai melirik ke wilayah lain. Investasi yang ditanam ini didominasi pada sektor industri logam dasar, barang logam, bukan mesin, dan peralatannya dengan total realisasi investasi sebesar Rp171,2 triliun. Kemudian, disusul dengan pertambangan sebesar Rp136,4 triliun dan diikuti industri transportasi, gudang, dan telekomunikasi sebesar Rp134,3 triliun.

Merujuk pada data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tahun 2022, investasi di luar Jawa mampu menembus Rp636,3 triliun (52,7 persen), sedangkan di pulau Jawa hanya sebesar Rp570,9 triliun (47,3 persen). Jumlah investasi di luar pulau Jawa mulai melampaui pulau Jawa semenjak tahun 2020. Pada tahun tersebut, jumlah investasi di luar pulau Jawa mencapai 50,5 persen, sedangkan di pulau Jawa hanya sebesar 49,5 persen walau dengan selisih satu persen saja.

Capaian investasi di luar Jawa ini menunjukkan konsistensi pemerintah untuk membangun Indonesia sentris, khususnya dalam konteks investasi. Capaian pada tahun 2022 telah melampaui target dari Presiden Joko Widodo. Dapat kita ketahui bahwa investasi merupakan salah satu instrumen yang bisa menciptakan kawasan pertumbuhan ekonomi baru sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan. Dengan demikian, menilai dari capaian realisasi investasi di luar Jawa yang terus tumbuh menunjukkan bukti konsistensi pemerintah dalam membangun konsep Indonesia sentris.

Wilayah luar Jawa seperti Sulawesi Tengah dan Maluku Utara kini menjadi incaran investor asing untuk menanamkan modalnya. Tren ini sejalan dengan upaya realisasi investasi serta upaya pemerintah guna melakukan pemerataan pembangunan. Data BKPM melaporkan bahwa Sulawesi Tengah menjadi provinsi dengan nilai realisasi investasi asing terbesar di Indonesia sejumlah Rp76,68 triliun sepanjang Januari–September 2022. Provinsi ini berhasil menggeser Jawa Barat sebagai tujuan utama investor asing selama beberapa tahun terakhir. Provinsi berikutnya adalah Maluku Utara yang menggenggam nilai realisasi investasi modal asing sebesar Rp49,63 triliun. Adanya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan pun nantinya akan mendongkrak investasi ke luar pulau Jawa pula. Tingginya investasi yang menjamah wilayah luar pulau Jawa pun berdampak positif pada perekonomian daerah, apalagi dengan adanya pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur hasil investasi telah memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah dimana mampu mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 27%. Perekonomian itu pun berbanding lurus dengan tingkat kebahagiaan masyarakat. Dengan demikian, bisa disimpulkan jika keseimbangan investasi di seluruh Indonesia sudah dapat dikatakan baik dan sukses menerapkan konsep Indonesia Sentris.

Tren investasi saat ini memang sedang mengarah ke luar pulau Jawa dimana sejalan dengan fokus pembangunan pemerintah yakni hilirisasi serta infrastruktur. Memang sudah saatnya membangun pusat pertumbuhan baru di luar pulau Jawa agar pertumbuhan dapat merata bukan hanya di pulau Jawa saja. Terlebih dengan banyaknya sumber daya alam berupa migas dan nikel yang akan memberikan peluang lebih besar membuka lapangan pekerjaan. Serta dengan adanya kebijakan hirilisasi pun menitikberatkan fokusnya pada sektor pertambangan yang letaknya di luar pulau Jawa. Presiden Joko Widodo memang menegaskan sikapnya untuk meningkatkan hilirisasi industri bahkan melarang melakukan ekspor sejumlah komoditas demi mendorong hilirisasi, mulai dari nikel hingga bauksit.

Salah satu daerah di luar pulau Jawa yang menjadi rujukan investasi adalah Sulawesi Tengah dan juga Maluku Utara. Kontribusi terbesar dalam di Sulawesi Tengah berupa logam dasar, barang logam, bukan mesin, dan peralatannya seperti yang tercatat pada catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah. Salah satu pusat investasi di Sulawesi Tengah adalah Kabupaten Morowali dengan hilirisasi nikelnya. Beberapa investor besar yang bergerak di bidang tersebut adalah PT Dexin Steel Indonesia, PT Indonesia Ruipu Nickel and Chrome Alloy, dan PT Lestari Smelter Indonesia. Investasi di Sulawesi Tengah diperkirakan masih akan besar ke depan karena banyaknya stok investasi. Salah satunya berasal dari PT. Huayue Nickel Cobalt dan PT. QMB Energy Materials. Bahkan, PT Bakrie & Brothers juga sudah mengincar tambang nikel dan meneken kerjasama dengan perusahaan China Envision dan membentuk konsorsium Indo-pacific Net-zero Battery-materials Consortium (INBC). Selain Sulawesi Tengah, Maluku Utara juga sangat diuntungkan dengan program hilirisasi pemerintah. Provinsi ini menerima investasi dari perusahaan raksasa dunia yang mengincar hilirisasi nikel. Termasuk di antaranya adalah ERAMET melalui PT Weda Bay Nikel (WBN) dari Prancis dan Huafei Nickel Cobalt dari China.

Menjaga Indonesia sentris dalam konteks investasi sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jika kinerja investasi terus tumbuh dan iklim investasi terjaga, maka bisa diprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023 bisa naik mencapai 5,04 persen. Tingginya jumlah investasi modal ke wilayah luar pulau Jawa diperkirakan akan bertahan lama. Faktor pendorong dalam pemerataan realisasi investasi ke luar Jawa salah satunya adalah dengan infrastruktur yang memadai. Pembangunan infrastruktur ke luar pulau Jawa akan terus dilakukan agar siap dijadikan sebagai lokasi investasi bagi para investor. Kegiatan lainnya yang mendorong pemerataan realisasi investasi adalah dengan perlakukan khusus melalui pemberian intensif fiskal yang lebih besar jika menanamkan modal di luar pulau Jawa. Perlakuan khusus ini perlu dilakukan agar mampu menyukseskan konsep Indonesia-Sentris serta agar investor mempertimbangkan usahanya tidak hanya di pulau Jawa saja, melainkan di luar pulau Jawa juga. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur dan berbagai upaya yang dilakukan di Indonesia serta adanya Ibu Kota Negara merupakan salah satu penyebab tren investasi lebih mengarah ke luar pulau Jawa dan diperkirakan hal ini akan sustain di kondisi kedepannya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image