Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Akhmad Syauqillah Akmal

Yakin Pasang PLTS? Perhatikan Hal Ini

Eduaksi | Thursday, 23 Feb 2023, 17:12 WIB
https://www.beritasatu.com/ekonomi/826331/sekjen-den-sebut-biaya-investasi-plts-turun-90)" />
Ilustrasi pemasangan PLTS atap di rumah (Sumber : beritasatu)

Atap surya kini menjadi pemandangan yang tidak asing di ibukota, berbagai gedung pencakar langit telah memasang modul fotovoltaik di rooftop-nya untuk menyokong kebutuhan listrik lantai-lantai di bawahnya. Jajaran panel surya yang terpasang pada atap, dinding, atau bagian luar gedung lainnya ini dikenal sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

Tak hanya gedung perkantoran, kini perumahan pun bisa memasang PLTS Atap yang on-grid dengan jaringan listrik PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero), yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PLN. Melalui peraturan ini, masyarakat juga bisa membayar tagihan listrik lebih murah melalui “ekspor-impor” listrik dengan PLN. Besaran penghematan berbeda-beda tergantung pada kapasitas daya yang dihasilkan serta besaran penggunaan listrik keseluruhan.

Lalu apakah masyarakat kita dapat menginstalasi PLTS sendiri ? Perlu diketahui, pemasangan PLTS hanya bisa dilakukan oleh badan usaha khusus yang telah terdaftar secara resmi sebagai Badan Usaha Pembangunan dan Pemasangan PLTS. Daftar lembaganya bisa dilihat melalui laman berikut https://sbudjk.esdm.go.id/Dokumen/Daftar-Badan-Usaha .

Apa yang harus masyarakat siapkan jika ingin memasang PLTS ?

Langkah awal tentu mengajukan. Izin ke PLN Masyarakat yang berminat ingin membangun dan memasang sistem PLTS atap harus mengajukan terlebih dahulu permohonan pembangunan dan pemasangan sistem PLTS atap ke kantor perwakilan PLN. Tepatnya, bersurat ke General Manager Unit Induk Wilayah atau Distribusi PLN. Surat yang diajukan formatnya sesuai dengan lampiran Permen ESDM no 49 tahun 2018. Dalam surat izin itu masyarakat juga harus melengkapi persyaratan administrasi berupa nomor identitas konsumen PLN. Kemudian, persyaratan teknis minimal berupa dokumen yang memuat besaran daya terpasang sistem PLTS atap, spesifikasi teknis peralatan yang akan dipasang, dan diagram satu garis.

Selanjutnya Tunggu Konfirmasi dari PLN untuk melakukan evaluasi dan verifikasi guna pemberian persetujuan terhadap permohonan konsumen PLN paling lama 15 belas hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap.

Kemudian tahapan terakhir berupa kelengkapan dokumen Jika konsumen belum memenuhi persyaratan administrasi dan teknis, PLN akan memberikan pemberitahuan tertulis dan meminta pemohon melengkapi persyaratan paling lambat dua hari kerja. Setelah itu PLN akan melakukan evaluasi dan verifikasi, bila masih ada kekurangan persyaratan dapat diselesaikan dalam 15 hari. Setelah itu PLN akan mengeluarkan persetujuan

Selain ke 3 langkah-langkah di atas, Hal-hal berikut juga harus diperhatikan calon pengguna PLTS

Lokasi Pemasangan

Salah satu hal yang mempengaruhi performa panel surya adalah intensitas sinar matahari pada lokasi pemasangan PLTS Atap. Setiap lokasi memiliki radiasi sinar matahari yang berbeda-beda, semakin besar intensitas sinar matahari yang diterima maka akan semakin tinggi kinerja panel surya dalam memproduksi listrik. Selain itu, perlu dipastikan juga bahwa lokasi instalasi panel tenaga surya ini tidak terhalang oleh bangunan lain agar dapat menangkap sinar matahari secara maksimal.

Orientasi Panel Surya

PLTS akan bekerja secara ideal jika panel menghadap ke arah yang tepat berdasarkan lokasi gedung. Jika memungkinkan, panel surya lebih baik dihadapkan ke arah garis khatulistiwa. Sebagai contoh, jika bangunan berada di Pulau Jawa, maka panel surya lebih baik diarahkan ke utara. Namun, jika panel surya tidak memungkinkan untuk dipasang berdasarkan orientasi utara atau selatan, sistem pembangkit listrik tetap dapat bekerja walaupun dengan efisiensi yang berbeda jika dibandingkan dengan peletakkan menghadap ke khatulistiwa.

Luas Area pada Atap

Luas area atap gedung atau bangunan akan mempengaruhi kapasitas listrik yang dapat dihasilkan oleh PLTS Atap. Rata-rata panel surya memerlukan kurang lebih 2.5 m2 untuk memproduksi 1 kWh listrik. Selain itu, mengetahui luas atap dan potensi kapasitas sistem terpasang dapat menjadi pertimbangan dalam pemilihan tipe panel surya. Anda dapat memilih jenis panel surya yang memiliki efisiensi lebih tinggi untuk memaksimalkan potensi produksi listrik jika tidak memiliki luas atap yang cukup besar.

Temperatur Udara dan Kecepatan Angin

Suhu lokasi pemasangan rangkaian panel surya dapat mempengaruhi kinerja sistem pembangkit listrik. Panel surya dapat beroperasi secara optimal dengan suhu lingkungan yang normal sekitar 25 derajat celcius. Kenaikan temperatur dapat menyebabkan penurunan performa panel surya, sehingga kecepatan angin di lokasi juga menjadi penting karena akan membantu pendinginan temperatur permukaan sel surya.

Jenis Jenis Panel Surya

Panel surya dapat memproduksi listrik karena terdiri dari sel surya yang terbuat dari bahan semikonduktor untuk mengubah cahaya matahari menjadi listrik. Setiap jenis panel surya memiliki performa yang bervariasi dan kemampuan menghasilkan daya yang berbeda-beda. Jika ruang dan luas terbatas, jenis panel surya monocrystalline dengan efisiensi tinggi dapat menjadi opsi yang cocok. Selain itu, terdapat juga jenis panel surya polycrystalline dan thin film yang memiliki keunggulannya masing-masing.

Demikian adalah serangkaian yang harus diperhatikan apabila kita ingin memasang PLTS di rumah kita, tidak sulit kan? Oleh karena itu segera pasang PLTS di rumah kalian untuk mendukung Net Zero Emission. Percayakan pemasangan PLTS kalian pada ahlinya agar dapat terpasang sempurna.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image