Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Totok Siswantara

Rumah Aspirasi Virtual dan Optimasi Kinerja Kesetjenan DPR

Politik | Tuesday, 21 Feb 2023, 09:06 WIB

Kualitas demokrasi di Tanah Air bisa meningkat jika terwujud komunikasi dan pemberitaan yang baik antara lembaga legislatif dengan konstituennya. Dibutuhkan platform digital dan konten-konten yang menarik dan bermutu terkait dengan dinamika kegiataan dan inisiatif parlemen serta pemikiran cemerlang oleh Anggota DPR.

RETIZEN.REPUBLIKA.CO.ID, Sekretariat Jenderal DPR RI memiliki banyak tantangan dalam publikasi dan komunikasi, baik kegiatan Kedewanan maupun Kesetjenan DPR RI. Memasuki tahun politik saat ini DPR mesti mematangkan tahap transformasi digital baik terkait dengan Kompetensi SDM maupun terbangunnya platform digital.

Transformasi digital merupakan keniscayaan, tantangan ke depan adalah perlu strategi khusus, yaitu strategi komunikasi yang bisa meng-enggage publik di semua platform pemberitaan DPR baik media cetak, media sosial, media online, juga TV dan Radio Parlemen.

Perlu meningkatkan kapasitas SDM dan menyiapkan equipment yang mendukung transformasi digital di DPR yang menitikberatkan pada program desain yang mampu memberikan gambaran terkait kinerja Anggota DPR agar mudah diterima dan dipahami oleh publik. Platform digital diharapkan mampu mewujudkan pemberitaan tentang DPR mendapat penilaian yang baik di mata masyarakat.

Modal penting menuju suksesnya transformasi digital sudah digenggam, pada awal tahun 2023, Media Sosial DPR RI meraih lima nominasi dalam perhelatan Government Social Media Summit (GSMS) tahun 2022. Dari berbagai nominasi tersebut, media sosial DPR RI dianugerahi sebagai pemenang untuk nominasi media sosial lembaga yang paling aktif (Most Active). Sebagai catatan, GSMS merupakan sebuah perhelatan puncak tahunan untuk mengapresiasi lembaga-lembaga pemerintahan yang memiliki kinerja baik dalam mengelola media sosial berdasarkan hasil pemantauan para juri profesional di bidangnya.

Kepala Biro Pemberitaan Parlemen, Indra Pahlevi menekankan prestasi diatas menjadi anugerah sekaligus tantangan bagi DPR RI, khususnya di biro yang dipimpinnya, untuk selalu memacu diri meningkatkan kualitas pemberitaan. “Saya yakin ke depannya, DPR RI akan semakin dikenal, tidak hanya sekadar lembaga saja. Tetapi juga, (dikenal) juga (dari sisi) kinerja DPR RI,” ujar mantan jurnalis harian yang berada di Jogjakarta.

Urgensi platform digital untuk mendukung kegiatan legislasi, baik di DPR, maupun di DPRD dikemukakan oleh Rivira Yuana kepada Retizener Republika. Doktor Business Management Universitas IPB yang juga merupakan inovator teknologi informasi dan komunikasi itu menyatakan bahwa platform digital tersebut sangat strategis untuk pemberitaan atau penyiaran maupun untuk kegiatan menyerap aspirasi publik secara efektif. Setiap anggota legislatif memerlukan perangkat atau aplikasi yang bisa melengkapi dan melancarkan relasi dengan konstituennya. Semua anggota legislatif telah memiliki Bale, bahasa daerah yang berarti bangunan rumah aspirasi di dapilnya masing-masing. Namun bangunan fisik itu perlu dilengkapi dengan rumah aspirasi virtual agar lebih efektif menghimpun aspirasi dengan cakupan yang lebih luas.

Tantangan Kesetjenan DPR kedepan yang tidak kalah penting adalah memberi keterampilan agar tenaga ahli (TA) mampu menjadi kreator konten legislatif. Minimal salah satu TA Anggota DPR RI harus mampu membuat konten yang relevan dengan tugas dan kegiatan anggota DPR. Selama ini TA sudah melakukan peran dari Kesetjenan sebagai supporting system kedewanan, rumah aspirasi serta sistem perjalanan dinas bagi Anggota DPR RI. Peran itu dimasa mendatang sebaiknya ditambah dengan peran sebagai kreator konten yang disalurkan kepada platform digital DPR maupun di salurkan kepada media massa mainstream maupun kepada sosial media masing-masing anggota legislatif.

Bangsa Indonesia harus terus berupaya mencetak legislator yang berpredikat politisi cendekia. Mereka terpilih dalam pemilu karena integritas pribadi dan jejak intelektualitasnya. Tak bisa dimungkiri lagi, bahwa marketing telah menjadi subjek menarik di dunia politik. Ada baiknya usaha marketing politik didasari dengan premis Donald B Calne dalam bukunya yang berjudul “Within Reason : Rationality and Human Behavior”. Marketing bisnis dan politik bisa dikatakan sebangun. Sama-sama secara permanen melibatkan akal dan perasaan.

Perbedaan mendasar antara perasaan dan akal adalah perasaan akan menghasilkan tindakan, sedangkan akal akan menghasilkan sebuah kesimpulan. Keputusan konsumen ataupun konstituen untuk memilih didominasi oleh perasaan. Pemikiran Calne diatas menjadi referensi penting para marketer dunia dan menstimulir berbagai kajian dan implementasi tentang emotional marketing.

Dalam dunia bisnis contoh emotional marketing yang berhasil secara gemilang dicapai oleh Howard Schultz dari Starbuck dan Steve Jobs dari Apple. Konsep “third place for drinking coffee” milik Starbucks dan “creative imagination” milik Apple yang keduanya penuh konstrain emotional marketing, esensinya patut dicontoh dalam usaha marketing parpol di negeri ini.

Dari pengalaman pemilu Indonesia pasca gerakan reformasi, keberhasilan caleg dalam merebut suara di suatu dapil sangat ditentukan sejauh mana dia berhasil merangkul komunitas-komunitas lokal. Hal itu nampaknya masih akan terjadi pada Pemilu 2024.

Untuk itu diperlukan platform digital sebagai media yang bersifat lokal yang kondisinya bisa transformatif dan inovatif sesuai dengan kemajuan TIK dan terpadu dengan sosial media. Platform yang terintegrasi dengan media lokal memiliki posisi strategis dalam marketing politisi maupun parpolnya. Apalagi jika mampu menyediakan platform dengan konten-konten yang menarik. Hal itu tentunya tepat untuk persuasi dan kampanye para politisi.

Selama ini para politisi cenderung menekankan aksi filantropi sebagai titik berat marketing politiknya. Namun aksi filantropis tersebut menjadi kurang efektif lantaran kurang berhasil mendefinisikan dengan jelas identitas uniknya dan memperkuatnya dengan integritas yang otentik untuk membangun citra yang kuat.

Marketing politisi pada Pemilu 2024 bisa lebih artikulatif dengan adanya platform digital yang kolaboratif. Pemilu 2024 makin berkualitas jika diakselerasi dengan marketing parpol yang menerapkan konsep marketing kedalam konteks aspirasi, nilai-nilai dan human spirit. Aspek human spirit marketing merupakan soft power untuk menjelaskan suatu pendekatan yang bersifat persuasif, komprehensif, menyuarakan hati nurani, serta menyebarkan empati. Kebalikannya adalah marketing politik bercorak hard power yang mengedepankan cara koersi dan mobilisasi massa. Marketing politik yang bersifat soft power lewat platform media dan sosial media sekarang ini justru lebih efektif dan bisa menjalar dalam domain yang lebih luas.

Strategi marketing politisi dan parpol sebaiknya dilengkapi dengan penyelenggaraan workshop kreator konten berbasis platform media lokal atau komunitas tertentu. Politisi perlu bantuan kreator konten sebanyak-banyaknya yang mampu memberitakan, menyiarkan dan memviralkan semua hal yang menarik dan unik.

Dengan workshop yang baik, para politisi dan tim kreator kontennya mampu mendefinisikan dan mengkomunikasikan dengan jelas identitas uniknya lalu memperkuatnya dengan integritas yang otentik untuk membangun citra yang hebat dimata publik. Juga perlu mencari media hiperlokal, baik yang besifat cetak maupun elektromik seperti radio siaran di daerah-daerah yang tarif spotnya relatif murah dan memiliki komunitas yang mengakar.

Eksistensi platform sangat membantu politisi dan parpol untuk mengelola aspirasi dengan membuat rumah konstituen secara virtual yang juga merupakan sarana komunikasi yang sangat efektif. Hal itu nantinya sangat membantu dalam kegiatan lembaga legislatif seperti membuat undang-undang, penyusunan anggaran belanja, inisiasi peraturan daerah hingga pengaduan umum. Tentunya juga bisa menjadi sarana laporan pertanggung jawaban anggota legislatif kepada konstituen. (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image