Suara Perempuan dalam Kebutuhan Energi Baru Terbarukan
Eduaksi | 2023-02-17 18:34:38Kelompok Perempuan sudah seharusnya menjadi bagian dari isu – isu yang ada, dari dulu hingga sekarang. Contohnya, isu energi. Masih tidak jarang beberapa kelompok lain menganggap bahwa perempuan hanya sekedar sebagai kelompok yang mengonsumsi energi, bukan kelompok yang dilibatkan dalam diskusi untuk memberikan suara terkait perkembangan keberlangsungan energi, khususnya pada energi baru terbarukan.
Energi terbarukan secara sederhana dapat dikatakan sebagai sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang secara alamiah dapat dipulihkan dengan cepat, tidak akan habis dan prosesnya dapat berkelanjutan jika dikelola dengan tepat. Menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, Energi Baru Terbarukan meliputi :
a) sinar matahari (energi surya);
b) angin;
c) tenaga air (hidro);
d) biomassa;
e) biogas;
f) sampah kota;
g) panas bumi;
h) gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut.
Seperti yang diketahui bahwa setiap proyek energi harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu kelayakan teknis dan ekonomi, penerimaan sosial dan politik, serta kesesuaian lingkungan. Kebutuhan interdisipliner ini membutuhkan perspektif keilmuan dan kemasyarakatan yang berbeda, sehingga kehadiran perempuan di sektor energi menjadi sangat penting. Ketersediaan energi bersih sangat membantu perempuan dalam pekerjaan sehari-hari, memanfaatkan waktu, serta ekspresi diri untuk kegiatan – kegiatan produktif.
Peran perempuan harus didukung agar dapat dengan mudah memperoleh energi sehingga nantinya Indonesia berhasil dengan lancar melaksanakan transisi energi. Terutama bagi perempuan yang tinggal di pedesaan, dimana memang tidak mudah untuk mendapatkan informasi dan pendidikan. Hal ini harus bisa diatasi dengan memfasilitasi pendidikan dan meningkatkan partisipasi perempuan tersebut dalam transisi energi ini.
Secara sederhana dan yang mayoritas terlihat, perempuan memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan di sektor rumah tangga dengan mengontrol atau mengelola konsumsi listrik mereka. Perempuan bergelut dengan konsumsi energi dalam aktivitas sehari-hari, seperti menggunakan penanak nasi, dispenser air, kulkas, mesin cuci, dan peralatan rumah tangga lainnya. Energi Baru dan Terbarukan (EBT) merupakan bagian tak terpisahkan dari gerakan KPI yang memiliki hampir 50.000 anggota perempuan di 199 dinas/kabupaten di Indonesia. Faktor penting yang terkait dengan energi wanita adalah ketersediaan, keterjangkauan dengan harga murah, sederhana, aman, mudah dan diketahui atau dikenal.
KPI atau Koalisi Perempuan Indonesia merupakan organisasi perempuan yang berjuang untuk mewujudkan keadilan dan demokrasi sesuai dengan nilai dan prinsip kejujuran, keterbukaan, kesetaraan, persaudaraan, kebebasan, demokrasi, kemandirian, keberagaman, non sektarian, tidak memihak, non-kekerasan, keramahan ekologis dan solidaritas terhadap orang biasa dan tertindas.
KPI menekankan bahwa peran perempuan bukan hanya sebatas pada kegiatan domestik saja. Kegiatan publik juga sangat dibutuhkan, seperti penerangan jalan umum yang berdampak pada keselamatan perempuan. Saat ini, kebutuhan perempuan akan energi baru terbarukan belum terpenuhi. Sehingga perempuan masih bergantung pada bahan bakar fosil untuk memenuhi kebutuhan energinya. Dampak penggunaan energi fosil terhadap perempuan terutama ketergantungan pada energi fosil dan bertambahnya beban perempuan pada saat energi tidak menentu, misalnya pada saat listrik padam.
Penggunaan energi fosil untuk memasak, memiliki efek kesehatan terutama disebabkan oleh panas, asap dan jelaga yang dihasilkan. Selain itu, penggunaan bahan bakar fosil membebani keuangan rumah tangga, karena harga listrik, minyak tanah, gas alam cair, dan batu bara terus meningkat. Penggunaan energi bersih terbarukan dimungkinkan karena membutuhkan banyak biaya pada tahap awal, namun untuk penggunaan selanjutnya dapat menghemat pengeluaran rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan energi.
Karena hal tersebut, KPI atau Koalisi Perempuan Indonesia mendorong perempuan untuk memahami hak-haknya, termasuk hak perempuan untuk menggunakan energi baru terbarukan. Hak perempuan atas isu energi ini menjadi prioritas karena eratnya hubungan antara perempuan dan energi dan karena perempuan menghadapi banyak hambatan sebagai pengguna utama di sektor energi. Hambatan tersebut bersumber dari penggunaan energi yang belum disosialisasikan baik dari sisi keamanan, ketersediaan, distribusi, pemeliharaan dan masalah teknis lainnya.
Pemerintah harus lebih memperhatikan terkait pemenuhan hak perempuan untuk dapat mengakses informasi tentang pengetahuan energi baru terbarukan agar perempuan senantiasa dapat lebih banyak terlibat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan pengembangan instalasi energi baru terbarukan serta menjamin adanya manfaat besar dengan penggunaan energi tersebut yang inklusif bagi perempuan selaku pengguna terbesar. Hal ini dapat dibantu dengan penguatan pengorganisasian perempuan di skala kecil, seperti di tingkat desa yang akan memperkokoh peran perempuan sehingga dapat melibatkan diri secara aktif dalam pengelolaan energi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.