Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ummu Zidan

Kasus Perdagangan Manusia, Butuh Keseriusan Negara

Info Terkini | Wednesday, 15 Feb 2023, 13:20 WIB

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) membutuhkan penegakan hukum dan tindakan tegas karena grafik kasus TPPO masih terus meningkat. Kementerian PPPA mencatat, pada 2019-2021 saja sudah ada 1.331 orang menjadi korban TPPO.

Saat ini kejahatan TPPO terus berkembang seiring fenomena globalisasi, dan bertransformasi. Baik dari model, bentuk dan cara-cara terstruktur serta sistematis menuju pola-pola eksploitasi manusia yang umumnya terjadi di daerah. (Republika.co.id, 03/02/2023)

Tak ada seorang ibu yang ingin meninggalkan keluarga jauh ke negeri seberang. Jika kondisi tidak memaksa, mereka tidak akan mencoba mengadu nasib menjadi tenaga kerja di luar negeri. Kondisi kemiskinan dan banyaknya pengangguran inilah yang membuat mereka tidak memiliki banyak pilihan, akhirnya menentukan keputusan instan meski berat menanggung beban.

Jumlah terbesar Pekerja Migran Indonesia (PMI) memang dari kalangan perempuan. Sebuah kondisi yang sangat sulit mengingat para ibu dengan peran strategisnya mengurus dan mendidik anak-anak sebagai generasi penerus. Namun mereka harus ikut bergerak menjadi mesin-mesin kaplitalisme.

Inilah yang menimbulkan kasus perdagangan manusia (human trafficking). Apalagi di tengah-tengah negara yang abai untuk melindungi rakyatnya.

Kasus perdagangan manusia sudah seringkali terjadi dan tidak kunjung membaik. Masalahnya ini tentang kehormatan dan nyawa manusia. Maka harus segera ditindak dengan tegas atas semua pihak yang terlibat. Meski sudah ada undang-undang tapi percuma saja jika pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang dicanangkan.

Mengapa kasus trafficking seolah tiada habis? Semakin lama angka pekerja imigran kian meningkat. Hal ini karena kondisi minimnya lapangan kerja di dalam negeri. Angka pengangguran dan kemiskinan semakin meningkat, sehingga pilihan terakhir adalah meninggalkan negara dan keluarganya hanya untuk bertahan mendapatkan kehidupan yang kayak. Mereka tidak mungkin tega pergi ke luar negeri, apalagi seringkali mendengar berbagai kasus terjadi dengan pekerja imigran sebagai korbannya, terutama perempuan.

Ditambah kurangnya perhatian serius dari negara dalam melindungi rakyat. Dalam pandangan sistem kapitalisme, justru perempuan dikatakan berdaya jika mampu mendapatkan penghasilan sendiri. Perempuan yang hanya di rumah mengurus anak dianggap tidak produktif.

Rakyat yang mampu mendatangkan devisa akan dihibur dengan julukan pahlawan devisa. Pantas jika tidak ada upaya dari negara untuk menciptakan lapangan kerja dnegan harapan akan mengurangi orang-orang yang berniat mencari penghidupan di luar negeri. Padahal semua itu seringkali harus mempertaruhkan nyawa rakyat.

Pemimpin dalam negara-negara kapitalisme di dunia nyatanya tidak bisa diharapkan dalam melindungi warga dunia. Justru maraknya perdagangan adalah karena kagagalan sistem kapitalisme yang tidak sesuai fitrah manusia. Mereka tidak memanusiakan manusia. Dengan ide kebebasan, maka sah-sah saja bagi kapitalisme mencari keuntungan dengan mengorbankan sesama manusia.

Sanksi yang dicanangkan pun tidak membuat para pelaku kejahatan menjadi jera. Hal ini sebenarnya sama saja dengan melindungi kasus kejahatan. Tentu banyak pejabat instansi terkait yang juga terlibat. Karena pasti akan selalu berhubungan dengan kasus suap, korup, dokumen palsu, dan lain-lain, termasuk pejabat peradilan.

Kapitalisme memang sistem bobrok dan merusak. Sangat berlawanan dengan sistem Islam yang memandang bahwa nyawa manusia sangatlah berharga, bahkan dikatakan oleh Rasulullah lebih mulia dari dunia dan isinya.

Sehingga upaya maksimal akan dilakukan oleh negara, mengingat ini adalah perkara besar dan genting, yakni nyawa rakyat. Salah satu tujuan luhur dan mulia disyariatkan hukum Islam adalah demi menjaga jiwa manusia. Negara wajib hadir dengan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Sehingga tujuan diberlakukan syariatkan, yakni menjaga agama, jiwa, akal, harta menjadi terwujud. Wallahu a'lam bishshawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image