Pengurus BUMDes Karangdadap Pekalongan Kunjungi Sekolah BUMDes di Sleman.
Info Terkini | 2023-02-14 14:21:23Pada tanggal 3 Desember 2022, rombongan Camat Karangdadap, Pengurus BUM Desa dan Kepala Desa se-Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah mengadakan kunjungan Sekolah BUMDes di Nogotirto Sleman. Kunjungan berlangsung selama 3 jam dari Pukul 09.00-12.00 WIB bertempat di Pendopo Sekolah BUMDes Nogotirto.
Kunjungan ini disambut Direktur Eksekutif Bumdes.id, Diana Arta, S.E. dan Konsultan Senior Bumdes.id yaitu Fandi Galang Wicaksana, S.Pd., M.Ak. dan Siti Hasna Fatima, S.E. Rombongan disambut dengan sambutan dan juga pemaparan materi mengenai BUMDes yang termaktub dalam Undang-Undang Desa Tahun 2014 dan juga Peraturan Pemerintah no 11 Tahun 2021.
Konsultan Bumdes.id menyampaikan materi mengenai Filosofi & Revitalisasi BUMDes Paska PP 11/2021 dan Permendesa 3/2021 serta Sistem Pengendalian Internal BUM Desa. Kemudian pengenalan Sistem Aplikasi Akuntansi Bumdes (SAAB) & Cek Kesehatan Usaha (CKU).
Pengenalan Sistem Aplikasi Akuntansi BUMDes (SAAB) bertujuan membantu BUMDes dalam menyajikan laporan keuangan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 mengenai jenis-jenis laporan keuangan yang wajib dilaporkan oleh BUMDes.
Bumdes.id adalah agregator dan pendamping desa yang menyediakan program Training of Trainers (TOT) bagi pengurus dan pendamping BUMDes, perangkat desa dan juga pemangku kepentingan di bidang industri dan akademisi. Selain itu juga memiliki program kunjungan Sekolah BUMDes yang memberikan kesempatan bagi pengurus BUMDes untuk mengunjungi Sekolah BUMDes di Nogotirto, mendapat materi mengenai BUMDes dan kunjungan lapangan ke BUMDes Sukses di Yogyakarta.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.