Menyesali Perbuatannya, Napiter Lapas Slawi Jalani Ikrar Setia NKRI
Info Terkini | 2023-02-09 14:06:56Tegal – Salah satu narapidana teroris (Napiter) menjalani ikrar setia NKRI bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi (Lapas Slawi), pada Rabu (8/2/2023).
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Lapas Slawi Winarso, Amd.IP., SH., MH, Direktorat Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), perwakilan Densus 88, perwakilan Kemenag Kabupaten Tegal, serta undangan lainnya.
Disampaikan oleh Winarso, bahwa pihaknya menggelar acara pengucapan ikrar setia NKRI salah satu warga binaan yang telah mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan sudah bertaubat.
“Kami berharap dengan pengucapan sumpah atau ikrar setia NKRI, maka nanti ketika kembali ke masyarakat bisa menjadi pengalaman yang tidak boleh diulangi serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat,” ujar Winarso.
Menurut Kalapas Slawi, setia kepada NKRI merupakan langkah dari proses pengajuan integrasi bagi Napiter, karena syarat utamanya yaitu Deradikalisasi yang dibuktikan dengan adanya sertifikat .
“Hal itu dibuktikan dengan adanya sertifikat dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang menyatakan bahwa napi tersebut telah setia kepada NKRI,” jelasnya.
Sementara perwakilan dari BNPT, Rani menambahkan, sebelum dilaksanakan ikrar setia NKRI, pihaknya telah melakukan program Deradikalisasi tahapan identifikasi.
“Selanjutnya nanti akan segera kita agendakan untuk masuk ke tahapan rehabilitasi, dimana pada tahap rehabilitasi Napiter akan difasilitasi untuk berdiskusi dengan narasumber bidang keagamaan, wawasan kebangsaan maupun psikologi,” terang Rani.
Lebih lanjut Rani menuturkan dalam tahap rehabilitasi akan ada pembinaan untuk memberikan narasi yang lebih moderat sebagai bekal bagi Napiter setelah bebas.
“Ini dilakukan supaya ada penguatan sebagai bekal nanti setelah bebas dari Lapas sehingga tidak lagi terpengaruh dengan ajakan kelompok-kelompok radikal,” pungkasnya.
Sedangkan Napiter yang ikrar setia NKRI, DK menyampaikan rasa syukurnya karena bisa bertaubat dan menyesali perbuatannya serta kedepan berjanji akan mempelajari agama dengan benar.
“Alhamdulillah, bersyukur kepada Allah, saya bisa kembali kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan ini suatu pelajaran dan cambukan bagi saya supaya bisa lebih baik lagi dalam bergaul dalam memahami agama,” ungkapnya.
DK yang merupakan warga Bandung Selatan mengungkapkan, dirinya terlibat dalam jaringan teroris sejak tahun 2019 dan bertindak sebagai eksekutor, namun belum pernah melakukan aksinya.
Dalam acara ikrar setia NKRI, dilaksanakan pula penandatanganan ikrar, pengucapan Pancasila serta penciuman bendera Merah Putih.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.