Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan pada MI Wotanmas Jedong
Info Terkini | 2023-02-08 13:56:38Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) terus berkiprah nyata dalam menjalankan pengabdian masyarakat. Tidak hanya menerjunkan para dosennya, Umsida juga menerjunkan para mahasiswanya melalui program Kuliah Kerja Nyata Pencerahan (KKN-P) di berbagai daerah. Kiprah nyata kelompok 46 di desa Wotanmas Jedong ini dibuktikan dengan melakukan penyuluhan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) bertajuk edukasi IKM kepada bapak atau ibu guru di MI Raudlatul Hikmah di Desa Wotanmas Jedong.
Kegiatan KKN-P yang diketuai oleh Ismi Anisa Aziziyah, mahasiswa Program Studi (Prodi) Teknik Informatika Fakultas Sains dan Teknologi (SAINTEK). Adapun anggotanya adalah berjumlah sebanyak 22 dari berbagai macam Prodi di Umsida.
“Kami berharap dengan kegiatan edukasi IKM ini dapat membantu sekolah MI Raudlatul Hikmah untuk secepatnya menerapkan IKM” papar Ismi selaku ketua kelompok 46 (30/01/23).
“Dikarenakan di kabupaten Mojokerto ini hanya beberapa sekolah saja yang menerapkan IKM ini, dengan seiring bertambah kemajuan pendidikan lembaga MI Raudlatul Hikmah akan melaksanakan IKM sebagai bentuk pencapaian lembaga yang memiliki keterbaruan” ujar Hani selaku ketua divis pendidikan.
Selain, untuk mendukung dan mendorong minat lembaga dalam mengimplementasikan program Kurikulum Merdeka, tim KKN-P kelompok 46 Umsida juga telah memberikan arsip file yang digunakan sebagai bahan atau materi sosialisasi yang dilaksanakan. Hal ini dilakukan supaya bapak/ibu guru di MI Raudlatul Hikmah dapat mempelajari maupun memahami mengenai IKM.
Penulis : Rahmawati Hani Pratiwi
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.