Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kanim Wonosobo

Kemenkumham Jateng Ikuti Rapat Pelaksanaan RB Tahun 2023

Info Terkini | Tuesday, 07 Feb 2023, 07:21 WIB
dok.humas

SEMARANG - Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang berdasarkan Grand Design 2020-2024 mengalami revisi dalam perjalanannya. Hal ini disebabkan adanya faktor tak terduga selama berlangsungnya Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian dan Lembaga seperti pandemi Covid-19.

Kementerian PANRB sendiri sebagai pembina dan pengawas sendiri sedang memproses sebuah aturan baru terkait penajaman pelaksanaan RB di Kementerian dan Lembaga.

Berdasarkan hal tersebut Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar rapat pelaksanaan RB Tahun 2023, Senin (06/02).

Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Kepala Bagian Program Humas Toni Sugiarto, hadir mengikuti rapat tersebut secara virtual dari Kantor Wilayah.

Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara yang berkesempatan membuka rapat mengatakan pentingnya kegiatan ini karena terdapat perubahan-perubahan dalam pelaksanaan RB.

"Ini sangat penting bagi kita untuk menginternalisasi program2 ini ke satuan kerja." Ujarnya.

Sementara Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan RB pada Kementerian PANRB Agus Uji Hantara yang menjadi narasumber mengatakan bahwa Kemenkumham termasuk salah satu Kementerian yang konsisten melaksanakan RB.

Namun secara keseluruhan di Kementerian Lembaga masih terdapat gap dari apa yang diharapkan presiden dan grand design RB pada capaian di fase ketiga ini.

"Kita rasakan bahwa capaian fase roadmap ketiga, kita masih banyak PR dan harus lebih fokus. Oleh karena itu kami melakukan beberapa hal terkait perbaikan kebijakan,"

"Jika melihat dari indeks di Kementerian Lembaga secara keseluruhan sudah bagus, namun dampak belum dirasakan masyarakat. Untuk itu perlu disusun kebijakan baru atau strategi baru yaitu RB Tematik." Jelas Agus.

RB Tematik sendiri diharapkan mampu menyelesaikan isu strategis atau problem hilir yaitu Pelayanan Publik, Stunting, Kemiskinan, Lapangan Pekerjaan, Perizinan, hingga Inflasi.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan paparan Agus Uji Hantara dan diskusi dua arah dengan para peserta yang terdiri dari seluruh Kantor Wilayah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image